Menu

Mode Gelap
Audiensi ke Pemko Batam, ADOB Soroti Tarif Ojol, Operasional Taksi Bandara, Hingga BPJSTK Driver Excavator dan Dump Truck Beroperasi Bebas, Cut and Fill di Sei Temiang Batam Diduga Tak Kantongi Izin Apel Siaga Batam Peduli Bencana, Pemko Tegaskan Komitmen Solidaritas Antar Daerah Komisi I Pertanyakan Data TKA PT JEE, Ada yang Masuk Pakai Visa Wisata? LIBAS Laporkan Proyek Citywalk Lubuk Baja: Ada Apa dengan Perizinannya? Dugaan Pembuangan Limbah B3, LIBAS Laporkan Dua Perusahaan ke Polda Kepri

Daerah

Perangi Rokok Non Cukai, Bea Cukai Batam Lakukan Ratusan Penindakan Selama 2025

badge-check


					Rokok non cukai yang beredar di Kepulauan Riau menjadi sasaran penindakan Bea Cukai Batam dalam operasi cukai sepanjang 2025, Jum'at (6/2). Perbesar

Rokok non cukai yang beredar di Kepulauan Riau menjadi sasaran penindakan Bea Cukai Batam dalam operasi cukai sepanjang 2025, Jum'at (6/2).

Batam — Bea Cukai Batam terus menggencarkan operasi cukai sebagai upaya menekan peredaran rokok non cukai di wilayah Batam dan sekitarnya. Sepanjang tahun 2025, hasil penindakan yang dilakukan menunjukkan capaian signifikan, baik melalui operasi mandiri maupun tindak lanjut atas informasi dari masyarakat, Jum’at (6/2/2026).

Berdasarkan data Operasi Cukai Bea Cukai Batam tahun 2025, sebanyak 1.971 toko telah dilakukan pemeriksaan dengan total 612 kali penindakan. Hingga 31 Desember 2025, tercatat 773 penindakan Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau, termasuk penindakan yang dilakukan di wilayah laut, pos pengawasan, serta lokasi lainnya.

Dari rangkaian penindakan tersebut, Bea Cukai Batam berhasil mengamankan 25.990.338 batang rokok non cukai. Capaian ini mencerminkan efektivitas strategi pengawasan yang berbasis analisis data, sekaligus sinergi antara aparat penegak hukum dan partisipasi aktif masyarakat.

Bea Cukai Batam menegaskan, setiap informasi yang disampaikan masyarakat terkait dugaan peredaran rokok non cukai akan ditindaklanjuti secara serius dan profesional. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen untuk melindungi penerimaan negara serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.

Ke depan, Bea Cukai Batam akan terus meningkatkan intensitas pengawasan dan penindakan guna memastikan kepatuhan terhadap ketentuan di bidang cukai, sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku peredaran rokok non cukai. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemdes Landak Optimistis Perekonomian Desa Bangkit Lewat BUMDes dan Kopdes

6 Februari 2026 - 18:52

Gunakan Kapal Bukit Raya, Wartawan Anambas Menuju Jemaja untuk HPN 2026

6 Februari 2026 - 11:28

Gudang Pasir dan Granit PT Samudera Sarana Sukses di Batam Masih Disorot, APH Sebut Sedang Dicek

5 Februari 2026 - 20:44

Kolaborasi TP-PKK, Dekranasda, dan DWP Anambas Perkuat Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus

5 Februari 2026 - 16:40

Respon Cepat Polsek Siantan, Situasi Pascadugaan Penganiayaan Berhasil Dikendalikan

5 Februari 2026 - 16:36

Trending di Daerah