Menu

Mode Gelap
Audiensi ke Pemko Batam, ADOB Soroti Tarif Ojol, Operasional Taksi Bandara, Hingga BPJSTK Driver Excavator dan Dump Truck Beroperasi Bebas, Cut and Fill di Sei Temiang Batam Diduga Tak Kantongi Izin Apel Siaga Batam Peduli Bencana, Pemko Tegaskan Komitmen Solidaritas Antar Daerah Komisi I Pertanyakan Data TKA PT JEE, Ada yang Masuk Pakai Visa Wisata? LIBAS Laporkan Proyek Citywalk Lubuk Baja: Ada Apa dengan Perizinannya? Dugaan Pembuangan Limbah B3, LIBAS Laporkan Dua Perusahaan ke Polda Kepri

Daerah

Surat Masuk, Rakyat Menunggu

badge-check


					Koordinator GEBER Kepri, Sas Jhoni, menunjukkan surat permohonan RDP di DPRD Kepri, Kamis (11/9). Perbesar

Koordinator GEBER Kepri, Sas Jhoni, menunjukkan surat permohonan RDP di DPRD Kepri, Kamis (11/9).

Tanjungpinang – Gerakan Bersama  (GEBER) Kepulauan Riau melayangkan surat resmi ke DPRD Kepri. Mereka meminta dewan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait rencana pelelangan pengelolaan Taman Gurindam 12.

Surat bernomor A.016/Sek/GEBER/IX/2025 itu diserahkan pada Kamis (11/9/2025) oleh Koordinator GEBER Kepri, Said Ahmad Syukri atau akrab disapa Sas Jhoni, di kantor DPRD Kepri, Tanjungpinang.

“Kami menilai rencana alih kelola taman publik ini berpotensi mengabaikan kepentingan rakyat. Taman Gurindam 12 semestinya dikelola untuk kesejahteraan masyarakat, bukan dilelang untuk kepentingan bisnis,” kata Sas Jhoni.

Menurut GEBER, langkah pelelangan yang disiapkan Pemprov Kepri berisiko memicu privatisasi ruang publik. Karena itu, DPRD diminta segera memfasilitasi forum resmi agar masyarakat bisa menyampaikan langsung suaranya.

“Kami mengajak seluruh tokoh dan elemen masyarakat bersatu menjaga Taman Gurindam 12. Jangan sampai ruang publik ini tergerus kepentingan komersial,” tambah Sas Jhoni.

Hingga berita ini diturunkan, DPRD Kepri belum memberikan tanggapan resmi terkait permohonan tersebut.(Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Soal DBH Migas, Pemkab Anambas Datangi Ditjen Migas ESDM

23 Januari 2026 - 21:13

Kasus Penganiayaan di Tarempa Barat Diselesaikan Damai, Polisi Kedepankan Restorative Justice

23 Januari 2026 - 09:42

Penanganan Limbah B3 di Batu Ampar, Bea Cukai Batam Mulai Reekspor Bertahap

23 Januari 2026 - 09:36

Perjuangkan Keadilan Fiskal, Bupati Anambas Audiensi dengan DJPK Kementerian Keuangan RI

22 Januari 2026 - 19:52

Bupati Aneng Bahas Arah Pembangunan Anambas Bersama Bappenas RI di Jakarta

22 Januari 2026 - 19:47

Trending di Anambas