Bintan – Satu lembar surat tanah atas nama Andy Anhar Chalid dilaporkan hilang. Dokumen tersebut berupa Alas Hak Nomor: 28/SKT/MR/KBK/2000, tertanggal 24 Desember 2001.
Tanah yang tercatat dalam dokumen itu berlokasi di Jalan Pulau Pucung, Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, dengan luas lahan 5.074 meter persegi.
Surat tanah ini diketahui hilang pada 10 Agustus 2025 sekitar pukul 07.00 WIB di Jalan MT. Haryono, Kota Tanjungpinang.
Pemilik, Andy Anhar Chalid, berharap apabila ada masyarakat yang menemukan dokumen tersebut dapat segera mengembalikannya. “Kami mohon budi baiknya untuk mengembalikan kepada pemilik resmi,” tulis pengumuman yang disampaikan.
Bagi masyarakat yang menemukan, dapat langsung menghubungi pemilik di nomor telepon 0813-6408-1881. (*)
Tinggalkan Balasan