Batam – Tokoh Melayu Kepulauan Riau, Datok Huzrin Hood, mengimbau seluruh elemen masyarakat Melayu di Provinsi Kepulauan Riau agar tidak terpecah dan tetap solid mendukung perjuangan Rury Afriansyah dalam menuntut keadilan atas perobohan Hotel Purajaya.
Imbauan tersebut disampaikan Huzrin Hood mengingat adanya komitmen yang sebelumnya telah disampaikan Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau kepada Presiden Prabowo Subianto, serta mandat resmi LAM kepada pengurus terkait untuk mendukung penuh perjuangan Rury Afriansyah dalam kasus tersebut.
”Sdr Rury Afriansyah adalah resmi diangkat sebagai Panglima Majelis Rakyat Kepulauan Riau, dengan tujuan agar lembaga tersebut digunakan untuk nemperjuangkan haknya, dan sepenuhnya didukung oleh LAM . Akhir tahun lalu juga LAM telah menyatakan dukungan untuk menuntaskan kasus Hotel Purajaya yang disampaikan kepada Presiden Prabowo, serta adanya mandat yang diberikan kepada pengurus untuk membantu penyelesaian kasus Hotel Purajaya,” kata Ketua Dewan Majelis Rakyat Kepulauan Riau kepada media, Selasa (3/2/2026).
Huzrin menjelaskan, pernyataan tersebut disampaikan menyusul adanya indikasi upaya yang dapat mengganggu keutuhan dan kekompakan sikap masyarakat Melayu yang selama ini solid mendukung perjuangan Rury Afriansyah. Ia menilai, belakangan muncul pihak-pihak yang mencoba memecah persatuan dalam menyikapi kasus perobohan Hotel Purajaya yang dinilainya sebagai bentuk penzoliman.
Menurut Huzrin Hood, seluruh elemen masyarakat Melayu seharusnya ikut merasakan penderitaan yang dialami Rury Afriansyah, yang merupakan tokoh muda Melayu. Ia menegaskan, tindakan perobohan hotel tanpa adanya putusan hukum pengadilan merupakan bentuk ketidakadilan yang nyata.
Tuntutan atas peristiwa tersebut, lanjutnya, telah menjadi sikap resmi lembaga Majelis Rakyat Kepulauan Riau (MRKR) dan didukung penuh oleh LAM Kepulauan Riau.
Sebagaimana diketahui, Rury Afriansyah telah ditabalkan sebagai Panglima Utama MRKR, yang menjadi salah satu elemen penting dalam pergerakan sosial dan budaya Melayu di Kepulauan Riau.
”Marilah kita semua mengikuti surat LAM yang disampaikan ke Presiden Prabowo, bahwa semua masyarakat Melayu merasakan sakit akibat diperlakukan tidak bermarwah. Kita (Melayu) jangan mau diadu domba. Justru oang LAM harus melawan. Salah satu perlawanannya, yakni membuat konten. Ini konten atas nama lembaga, jika mau dipersoalkan, silahkan hadapi lembaga,” tegas Datok Huzrin Hood.
Lebih lanjut, Huzrin Hood juga menyinggung keterkaitan kasus perobohan Hotel Purajaya dengan isu mafia tanah. Ia menyebutkan, kasus tersebut berkaitan dengan tugas Panitia Kerja (Panja) Pengawasan terhadap Penegakan Hukum terkait Mafia Tanah Komisi III DPR RI.
Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar pada 26 Februari 2025, Komisi III DPR RI meminta BP Batam untuk melakukan evaluasi terhadap pencabutan lahan dan perobohan bangunan Hotel Purajaya. Selain itu, Mahkamah Agung serta aparat penegak hukum juga diminta memberikan perhatian serius terhadap penanganan perkara tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rury Afriansyah sendiri, selaku Direktur PT Dani Tasha Lestari (DTL) selaku pemilik dan pengelola Hotel Purajaya, menyatakan bahwa perobohan hotel yang dipimpinnya tidak terlepas dari praktik mafia tanah, sebagaimana menjadi fokus kerja Panja DPR RI.
”Siapa pelaku perobohan? Saya tidak perlu menjelaskannya, sebab di dalam konten media sosial tersebut sudah sangat jelas. Ada perusahaan yang melakukan perobohan hotel dan jika dikaitkan dengan hasil RDPU dan Surat Wakil Ketua DPR RI, Prof Dr Sufmi Dasco Ahmad, SH, MH, masalah itu diserahkan ke Panja Mafia Lahan. Mengapa tidak protes ke DPR RI,” ujarnya. (Red)













