Menu

Mode Gelap
Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Amsakar Tegaskan Perubahan APBD Batam 2026 Fokus pada Pelayanan dan Kesejahteraan P2K IIBN 2026: Mahasiswa Dituntut Tak Hanya Cerdas, tetapi Juga Aktif, Inovatif dan Berkarakter Batam Jadi Lokasi Perdana SiTaskin Pesisir, Pemerintah Perkuat Pengentasan Kemiskinan Nelayan Defence Attache Tour 2026 Singgah di Batam, Kenalkan Potensi Industri Maritim dan Investasi Batam Raih WTP ke-14 Beruntun, Li Claudia: Kepercayaan Ini Harus Dijaga Batam Melesat! Investasi Tumbuh Pesat, Pemko Siapkan Teknologi Pengolah Sampah Jadi Energi

Daerah

Satpol PP Siantan Utara Latih PBB Siswa SD 004 Pian Pasir, Tanamkan Disiplin Sejak Dini

badge-check


					Anggota Satpol PP Pos Penjagaan Kecamatan Siantan Utara memberikan pelatihan dasar Peraturan Baris Berbaris (PBB) kepada siswa SD Negeri 004 Pian Pasir, Kecamatan Siantan Utara, Kabupaten Kepulauan Anambas, Selasa (3/2/2026). Perbesar

Anggota Satpol PP Pos Penjagaan Kecamatan Siantan Utara memberikan pelatihan dasar Peraturan Baris Berbaris (PBB) kepada siswa SD Negeri 004 Pian Pasir, Kecamatan Siantan Utara, Kabupaten Kepulauan Anambas, Selasa (3/2/2026).

Anambas – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pos Penjagaan Kecamatan Siantan Utara melaksanakan kegiatan pembinaan kepada pelajar melalui pelatihan dasar Peraturan Baris Berbaris (PBB) di Sekolah Dasar Negeri 004 Pian Pasir, Kecamatan Siantan Utara, Kabupaten Kepulauan Anambas.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, 3 Februari 2026, dan merupakan pelatihan minggu kedua yang diberikan langsung oleh personel Satpol PP. Pelatihan dipimpin oleh masing-masing Komandan Regu (Danru) Satpol PP yang bertugas di wilayah Kecamatan Siantan Utara.

Pelatihan PBB ini menjadi bagian dari program pembinaan rutin Satpol PP kepada siswa sekolah dasar. Dalam satu bulan, kegiatan pembelajaran baris berbaris dilaksanakan sebanyak dua kali sebagai bentuk komitmen Satpol PP dalam mendukung pembentukan karakter dan kedisiplinan anak sejak usia dini.

Materi yang disampaikan meliputi dasar-dasar baris berbaris, sikap sempurna, penghormatan, kekompakan, serta latihan kedisiplinan. Selain melatih fisik, kegiatan ini juga menanamkan nilai tanggung jawab, kebersamaan, serta kepatuhan terhadap aturan dan komando.

Salah satu Komandan Regu (Danru) Satpol PP Kecamatan Siantan Utara mengatakan, pelatihan ini bertujuan membentuk mental dan karakter siswa agar lebih disiplin dan sigap dalam menjalankan perintah.

“Pelatihan dasar Peraturan Baris Berbaris ini kami laksanakan secara rutin sebanyak dua kali dalam satu bulan. Tujuannya untuk menanamkan disiplin, kekompakan, dan rasa tanggung jawab kepada anak-anak sejak usia dini. Dengan pembinaan ini, kami berharap mereka terbiasa bersikap sigap, tertib, dan patuh terhadap arahan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pembinaan tersebut juga menjadi bekal awal bagi siswa ketika melanjutkan pendidikan ke jenjang Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) dan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA), khususnya bagi yang berminat mengikuti kegiatan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) maupun bercita-cita mengabdi sebagai anggota TNI, Polri, dan instansi pemerintah.

“Pembinaan sejak dini ini penting agar anak-anak memiliki mental yang kuat, disiplin, dan siap bekerja di bawah komando. Nilai-nilai tersebut akan sangat berguna bagi masa depan mereka,” katanya.

Melalui kegiatan ini, Satpol PP Kecamatan Siantan Utara menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan dunia pendidikan dalam mencetak generasi muda yang berkarakter, berdisiplin, dan memiliki kesiapan mental sejak dini di Kabupaten Kepulauan Anambas. (Azmi)

Baca Lainnya

HUT Karang Taruna Sinar Siantan ke-20, Camat Siantan Tengah: Jadikan Olahraga Perekat Persaudaraan

6 September 2026 - 16:03

Dua Pejabat Baru Dilantik di Kejari Kepulauan Anambas

4 September 2026 - 09:26

Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Amsakar Tegaskan Perubahan APBD Batam 2026 Fokus pada Pelayanan dan Kesejahteraan

3 September 2026 - 12:30

Kejati Kepri Pelajari Laporan GAMNR soal Belanja Hotel dan Publikasi DKUKM

3 September 2026 - 11:51

DPRD Kota Batam Bahas Jawaban Wali Kota soal Ranperda Perubahan APBD 2026

2 September 2026 - 18:30

Trending di Daerah