Anambas, (Adv) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas mulai menerapkan aplikasi Srikandi atau Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi. Aplikasi ini digadang-gadang menjadi terobosan baru dalam pengelolaan arsip elektronik di lingkungan Pemkab.

Suasana peluncuran penerapan aplikasi Srikandi di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Kepulauan Anambas.
Sosialisasi penerapan Srikandi digelar di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati, Jumat (26/9/2025). Kegiatan tersebut dihadiri langsung perangkat daerah dan dibuka dengan sambutan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Rusmanda Azmurani.
“Maksud dilaksanakan kegiatan ini, dalam rangka mensosialisasikan penerapan aplikasi Srikandi di seluruh perangkat daerah lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas. Sekaligus, upaya membangun kesadaran tentang pengelolaan arsip secara elektronik,” kata Rusmanda dalam sambutannya.
Menurutnya, aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan arsip, mempercepat layanan administrasi, serta mendukung efektivitas dan efisiensi birokrasi.
“Terakhir, mendukung sistem pemerintah yang berbasis elektronik,” jelasnya.
Rusmanda menambahkan, penerapan Srikandi di Anambas sebenarnya sudah dimulai sejak 2024, meski masih terbatas di lima OPD. Kelimanya adalah Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Diskominfotik, Bappeda, BKPSDM, dan Sekretariat Daerah.
“Tahun 2025 ini, insyaallah kami akan mendampingi seluruh OPD hingga tingkat kecamatan untuk menggunakan aplikasi Srikandi tersebut,” ujar Rusmanda.
Dengan adanya Srikandi, Pemkab Anambas berharap dokumen resmi pemerintahan yang selama ini dikelola manual dapat terdigitalisasi dan terintegrasi. Langkah ini diyakini mampu mempercepat akses data, sekaligus mendorong transparansi informasi publik. (Azmi)













