Menu

Mode Gelap
Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Amsakar Tegaskan Perubahan APBD Batam 2026 Fokus pada Pelayanan dan Kesejahteraan P2K IIBN 2026: Mahasiswa Dituntut Tak Hanya Cerdas, tetapi Juga Aktif, Inovatif dan Berkarakter Batam Jadi Lokasi Perdana SiTaskin Pesisir, Pemerintah Perkuat Pengentasan Kemiskinan Nelayan Defence Attache Tour 2026 Singgah di Batam, Kenalkan Potensi Industri Maritim dan Investasi Batam Raih WTP ke-14 Beruntun, Li Claudia: Kepercayaan Ini Harus Dijaga Batam Melesat! Investasi Tumbuh Pesat, Pemko Siapkan Teknologi Pengolah Sampah Jadi Energi

Uncategorized

Pemkab Anambas Dorong Pengelolaan Arsip Elektronik Lewat Aplikasi Srikandi

badge-check


					Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kepulauan Anambas, Rusmanda, menyampaikan sambutan pada kegiatan peluncuran penerapan aplikasi Srikandi di Tarempa, Jumat (26/9). Perbesar

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kepulauan Anambas, Rusmanda, menyampaikan sambutan pada kegiatan peluncuran penerapan aplikasi Srikandi di Tarempa, Jumat (26/9).

Anambas, (Adv) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas mulai menerapkan aplikasi Srikandi atau Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi. Aplikasi ini digadang-gadang menjadi terobosan baru dalam pengelolaan arsip elektronik di lingkungan Pemkab.

Suasana peluncuran penerapan aplikasi Srikandi di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Kepulauan Anambas.

Sosialisasi penerapan Srikandi digelar di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati, Jumat (26/9/2025). Kegiatan tersebut dihadiri langsung perangkat daerah dan dibuka dengan sambutan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Rusmanda Azmurani.

“Maksud dilaksanakan kegiatan ini, dalam rangka mensosialisasikan penerapan aplikasi Srikandi di seluruh perangkat daerah lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas. Sekaligus, upaya membangun kesadaran tentang pengelolaan arsip secara elektronik,” kata Rusmanda dalam sambutannya.

Menurutnya, aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan arsip, mempercepat layanan administrasi, serta mendukung efektivitas dan efisiensi birokrasi.

“Terakhir, mendukung sistem pemerintah yang berbasis elektronik,” jelasnya.

Rusmanda menambahkan, penerapan Srikandi di Anambas sebenarnya sudah dimulai sejak 2024, meski masih terbatas di lima OPD. Kelimanya adalah Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Diskominfotik, Bappeda, BKPSDM, dan Sekretariat Daerah.

“Tahun 2025 ini, insyaallah kami akan mendampingi seluruh OPD hingga tingkat kecamatan untuk menggunakan aplikasi Srikandi tersebut,” ujar Rusmanda.

Dengan adanya Srikandi, Pemkab Anambas berharap dokumen resmi pemerintahan yang selama ini dikelola manual dapat terdigitalisasi dan terintegrasi. Langkah ini diyakini mampu mempercepat akses data, sekaligus mendorong transparansi informasi publik. (Azmi)

Baca Lainnya

Wabup Anambas Terima Audiensi Anambas Foundation Bahas Pengelolaan Ekosistem Hulu-Hilir

11 September 2026 - 12:04

BLT DD Desa Liuk Disalurkan, Camat Ingatkan Warga Gunakan Bantuan dengan Bijak

10 September 2026 - 15:58

HUT Karang Taruna Sinar Siantan ke-20, Camat Siantan Tengah: Jadikan Olahraga Perekat Persaudaraan

6 September 2026 - 16:03

Dua Pejabat Baru Dilantik di Kejari Kepulauan Anambas

4 September 2026 - 09:26

Kejati Kepri Pelajari Laporan GAMNR soal Belanja Hotel dan Publikasi DKUKM

3 September 2026 - 11:51

Trending di Daerah