Menu

Mode Gelap
Audiensi ke Pemko Batam, ADOB Soroti Tarif Ojol, Operasional Taksi Bandara, Hingga BPJSTK Driver Excavator dan Dump Truck Beroperasi Bebas, Cut and Fill di Sei Temiang Batam Diduga Tak Kantongi Izin Apel Siaga Batam Peduli Bencana, Pemko Tegaskan Komitmen Solidaritas Antar Daerah Komisi I Pertanyakan Data TKA PT JEE, Ada yang Masuk Pakai Visa Wisata? LIBAS Laporkan Proyek Citywalk Lubuk Baja: Ada Apa dengan Perizinannya? Dugaan Pembuangan Limbah B3, LIBAS Laporkan Dua Perusahaan ke Polda Kepri

Daerah

GAMNR Tanjungpinang Soroti Modus Pungutan UMKM di Event Pemerintah

badge-check


					Ketua Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAMNR) Tanjungpinang, Said Ahmad Syukri, Selasa (11/11). Perbesar

Ketua Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAMNR) Tanjungpinang, Said Ahmad Syukri, Selasa (11/11).

Tanjungpinang – Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAMNR) Tanjungpinang menyoroti maraknya praktik pungutan terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam berbagai kegiatan yang digelar atas nama kolaborasi antara pemerintah daerah dan pihak ketiga atau event organizer (EO).

Ketua GAMNR Tanjungpinang, Said Ahmad Syukri, menegaskan bahwa kegiatan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) seharusnya tidak lagi membebani masyarakat, apalagi para pelaku UMKM kecil yang justru perlu diberdayakan.

“Kalau kegiatan itu sudah dibiayai dari uang rakyat, jangan lagi rakyat dipungut untuk jualan. Ini sudah jadi modus: event pakai label Pokir atau APBD, tapi UMKM disuruh bayar stand sampai jutaan rupiah,” tegas Said Ahmad Syukri, Selasa (4/11/2025).

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan EO yang seharusnya bertujuan memberdayakan ekonomi rakyat sering kali justru dijadikan kedok untuk mencari keuntungan pribadi atau kelompok tertentu.

GAMNR mendesak agar setiap event yang menggunakan dana APBD dilakukan secara transparan, baik dalam hal sumber anggaran, kerja sama dengan pihak ketiga, maupun mekanisme keterlibatan pelaku UMKM.

“Kalau Pemerintah benar-benar ingin menolong UMKM, bebaskan biaya sewa stand. Itu baru langkah nyata, bukan jargon seremonial,” pungkasnya. (Reza)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Soal DBH Migas, Pemkab Anambas Datangi Ditjen Migas ESDM

23 Januari 2026 - 21:13

Kasus Penganiayaan di Tarempa Barat Diselesaikan Damai, Polisi Kedepankan Restorative Justice

23 Januari 2026 - 09:42

Penanganan Limbah B3 di Batu Ampar, Bea Cukai Batam Mulai Reekspor Bertahap

23 Januari 2026 - 09:36

Perjuangkan Keadilan Fiskal, Bupati Anambas Audiensi dengan DJPK Kementerian Keuangan RI

22 Januari 2026 - 19:52

Kajati Kepri Resmi Lantik Asisten Pemulihan Aset Baru

22 Januari 2026 - 18:08

Trending di Daerah