Menu

Mode Gelap
Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Amsakar Tegaskan Perubahan APBD Batam 2026 Fokus pada Pelayanan dan Kesejahteraan P2K IIBN 2026: Mahasiswa Dituntut Tak Hanya Cerdas, tetapi Juga Aktif, Inovatif dan Berkarakter Batam Jadi Lokasi Perdana SiTaskin Pesisir, Pemerintah Perkuat Pengentasan Kemiskinan Nelayan Defence Attache Tour 2026 Singgah di Batam, Kenalkan Potensi Industri Maritim dan Investasi Batam Raih WTP ke-14 Beruntun, Li Claudia: Kepercayaan Ini Harus Dijaga Batam Melesat! Investasi Tumbuh Pesat, Pemko Siapkan Teknologi Pengolah Sampah Jadi Energi

Daerah

GAMNR Tanjungpinang Soroti Modus Pungutan UMKM di Event Pemerintah

badge-check


					Ketua Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAMNR) Tanjungpinang, Said Ahmad Syukri, Selasa (11/11). Perbesar

Ketua Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAMNR) Tanjungpinang, Said Ahmad Syukri, Selasa (11/11).

Tanjungpinang – Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAMNR) Tanjungpinang menyoroti maraknya praktik pungutan terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam berbagai kegiatan yang digelar atas nama kolaborasi antara pemerintah daerah dan pihak ketiga atau event organizer (EO).

Ketua GAMNR Tanjungpinang, Said Ahmad Syukri, menegaskan bahwa kegiatan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) seharusnya tidak lagi membebani masyarakat, apalagi para pelaku UMKM kecil yang justru perlu diberdayakan.

“Kalau kegiatan itu sudah dibiayai dari uang rakyat, jangan lagi rakyat dipungut untuk jualan. Ini sudah jadi modus: event pakai label Pokir atau APBD, tapi UMKM disuruh bayar stand sampai jutaan rupiah,” tegas Said Ahmad Syukri, Selasa (4/11/2025).

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan EO yang seharusnya bertujuan memberdayakan ekonomi rakyat sering kali justru dijadikan kedok untuk mencari keuntungan pribadi atau kelompok tertentu.

GAMNR mendesak agar setiap event yang menggunakan dana APBD dilakukan secara transparan, baik dalam hal sumber anggaran, kerja sama dengan pihak ketiga, maupun mekanisme keterlibatan pelaku UMKM.

“Kalau Pemerintah benar-benar ingin menolong UMKM, bebaskan biaya sewa stand. Itu baru langkah nyata, bukan jargon seremonial,” pungkasnya. (Reza)

 

Baca Lainnya

BLT DD Desa Liuk Disalurkan, Camat Ingatkan Warga Gunakan Bantuan dengan Bijak

10 September 2026 - 15:58

HUT Karang Taruna Sinar Siantan ke-20, Camat Siantan Tengah: Jadikan Olahraga Perekat Persaudaraan

6 September 2026 - 16:03

Dua Pejabat Baru Dilantik di Kejari Kepulauan Anambas

4 September 2026 - 09:26

Kejati Kepri Pelajari Laporan GAMNR soal Belanja Hotel dan Publikasi DKUKM

3 September 2026 - 11:51

DPRD Kota Batam Bahas Jawaban Wali Kota soal Ranperda Perubahan APBD 2026

2 September 2026 - 18:30

Trending di Daerah