Tanjungpinang — Sejumlah pihak yang menamakan diri Budak-Budak Melayu menyampaikan penolakan atas munculnya pencantuman nama Dato Endy Maulidi sebagai Panglima Hulubalang LAM Kepri dalam berbagai publikasi maupun penyebutan resmi. Mereka menegaskan bahwa klaim tersebut dinilai tidak sah dan tidak melalui mekanisme adat yang semestinya, Jum’at (28/11/2025).
Dalam pernyataan sikap yang disampaikan, disebutkan bahwa pengakuan terhadap sosok yang bersangkutan tidak dilandasi prosedur adat, tidak melalui musyawarah resmi, serta tidak berlandaskan Peraturan Organisasi (PO), AD/ART, maupun ketentuan kelembagaan Hulubalang. Kondisi ini dinilai berseberangan dengan tata tertib pembentukan struktur adat Melayu di Kepri.
Kelompok ini menilai klaim sepihak tanpa dasar adat dapat mencederai marwah LAM Kepri dan menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat. Mereka menegaskan bahwa struktur dan jabatan adat harus lahir dari proses yang benar, sah, serta mendapat restu masyarakat adat.
Melalui pernyataan resminya, mereka menegaskan empat poin sikap:
1. Menolak seluruh bentuk publikasi yang menyebut atau menetapkan Dato Endy Maulidi sebagai Panglima Hulubalang LAM Kepri.
2. Memastikan jabatan adat harus melalui musyawarah dan legitimasi kelembagaan, bukan klaim sepihak.
3. Mengimbau semua pihak tidak mempermainkan struktur adat, karena menyangkut harga diri dan kehormatan Melayu.
4. Menyatakan bahwa setiap narasi yang memaksakan pengakuan palsu dianggap sebagai bentuk penantangan terhadap martabat anak Melayu.
Pernyataan tersebut ditutup dengan penegasan bahwa sikap ini bukan didorong kepentingan pribadi, melainkan untuk menjaga marwah, tertib adat, dan kebenaran sejarah. Mereka menekankan, bila marwah itu disenggol, anak Melayu akan bangkit untuk bersuara. (Reza)













