Menu

Mode Gelap
Audiensi ke Pemko Batam, ADOB Soroti Tarif Ojol, Operasional Taksi Bandara, Hingga BPJSTK Driver Excavator dan Dump Truck Beroperasi Bebas, Cut and Fill di Sei Temiang Batam Diduga Tak Kantongi Izin Apel Siaga Batam Peduli Bencana, Pemko Tegaskan Komitmen Solidaritas Antar Daerah Komisi I Pertanyakan Data TKA PT JEE, Ada yang Masuk Pakai Visa Wisata? LIBAS Laporkan Proyek Citywalk Lubuk Baja: Ada Apa dengan Perizinannya? Dugaan Pembuangan Limbah B3, LIBAS Laporkan Dua Perusahaan ke Polda Kepri

Daerah

Penolakan Terhadap Klaim Panglima Hulubalang LAM Kepri, Anak Melayu Angkat Suara

badge-check


					Seorang pria berbusana adat Melayu lengkap dengan tanjak, selempang kuning, dan pakaian tradisional bermotif songket berdiri di pelaminan bernuansa merah dan kuning. Pada sisi kanan terdapat ucapan Selamat Hari Guru Nasional 25 November 2025 dengan ilustrasi sosok guru berhijab. Di bagian bawah tertulis gelar adat serta penyebutan jabatan tokoh sebagaimana dipublikasikan dalam desain grafis tersebut, Jum'at (28/11). Perbesar

Seorang pria berbusana adat Melayu lengkap dengan tanjak, selempang kuning, dan pakaian tradisional bermotif songket berdiri di pelaminan bernuansa merah dan kuning. Pada sisi kanan terdapat ucapan Selamat Hari Guru Nasional 25 November 2025 dengan ilustrasi sosok guru berhijab. Di bagian bawah tertulis gelar adat serta penyebutan jabatan tokoh sebagaimana dipublikasikan dalam desain grafis tersebut, Jum'at (28/11).

Tanjungpinang — Sejumlah pihak yang menamakan diri Budak-Budak Melayu menyampaikan penolakan atas munculnya pencantuman nama Dato Endy Maulidi sebagai Panglima Hulubalang LAM Kepri dalam berbagai publikasi maupun penyebutan resmi. Mereka menegaskan bahwa klaim tersebut dinilai tidak sah dan tidak melalui mekanisme adat yang semestinya, Jum’at (28/11/2025).

Dalam pernyataan sikap yang disampaikan, disebutkan bahwa pengakuan terhadap sosok yang bersangkutan tidak dilandasi prosedur adat, tidak melalui musyawarah resmi, serta tidak berlandaskan Peraturan Organisasi (PO), AD/ART, maupun ketentuan kelembagaan Hulubalang. Kondisi ini dinilai berseberangan dengan tata tertib pembentukan struktur adat Melayu di Kepri.

Kelompok ini menilai klaim sepihak tanpa dasar adat dapat mencederai marwah LAM Kepri dan menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat. Mereka menegaskan bahwa struktur dan jabatan adat harus lahir dari proses yang benar, sah, serta mendapat restu masyarakat adat.

Melalui pernyataan resminya, mereka menegaskan empat poin sikap:

1. Menolak seluruh bentuk publikasi yang menyebut atau menetapkan Dato Endy Maulidi sebagai Panglima Hulubalang LAM Kepri.

2. Memastikan jabatan adat harus melalui musyawarah dan legitimasi kelembagaan, bukan klaim sepihak.

3. Mengimbau semua pihak tidak mempermainkan struktur adat, karena menyangkut harga diri dan kehormatan Melayu.

 

4. Menyatakan bahwa setiap narasi yang memaksakan pengakuan palsu dianggap sebagai bentuk penantangan terhadap martabat anak Melayu.

Pernyataan tersebut ditutup dengan penegasan bahwa sikap ini bukan didorong kepentingan pribadi, melainkan untuk menjaga marwah, tertib adat, dan kebenaran sejarah. Mereka menekankan, bila marwah itu disenggol, anak Melayu akan bangkit untuk bersuara. (Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kasus Penganiayaan di Tarempa Barat Diselesaikan Damai, Polisi Kedepankan Restorative Justice

23 Januari 2026 - 09:42

Penanganan Limbah B3 di Batu Ampar, Bea Cukai Batam Mulai Reekspor Bertahap

23 Januari 2026 - 09:36

Perjuangkan Keadilan Fiskal, Bupati Anambas Audiensi dengan DJPK Kementerian Keuangan RI

22 Januari 2026 - 19:52

Bupati Aneng Bahas Arah Pembangunan Anambas Bersama Bappenas RI di Jakarta

22 Januari 2026 - 19:47

Kajati Kepri Resmi Lantik Asisten Pemulihan Aset Baru

22 Januari 2026 - 18:08

Trending di Daerah