Menu

Mode Gelap
Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Amsakar Tegaskan Perubahan APBD Batam 2026 Fokus pada Pelayanan dan Kesejahteraan P2K IIBN 2026: Mahasiswa Dituntut Tak Hanya Cerdas, tetapi Juga Aktif, Inovatif dan Berkarakter Batam Jadi Lokasi Perdana SiTaskin Pesisir, Pemerintah Perkuat Pengentasan Kemiskinan Nelayan Defence Attache Tour 2026 Singgah di Batam, Kenalkan Potensi Industri Maritim dan Investasi Batam Raih WTP ke-14 Beruntun, Li Claudia: Kepercayaan Ini Harus Dijaga Batam Melesat! Investasi Tumbuh Pesat, Pemko Siapkan Teknologi Pengolah Sampah Jadi Energi

Daerah

Penolakan Terhadap Klaim Panglima Hulubalang LAM Kepri, Anak Melayu Angkat Suara

badge-check


					Seorang pria berbusana adat Melayu lengkap dengan tanjak, selempang kuning, dan pakaian tradisional bermotif songket berdiri di pelaminan bernuansa merah dan kuning. Pada sisi kanan terdapat ucapan Selamat Hari Guru Nasional 25 November 2025 dengan ilustrasi sosok guru berhijab. Di bagian bawah tertulis gelar adat serta penyebutan jabatan tokoh sebagaimana dipublikasikan dalam desain grafis tersebut, Jum'at (28/11). Perbesar

Seorang pria berbusana adat Melayu lengkap dengan tanjak, selempang kuning, dan pakaian tradisional bermotif songket berdiri di pelaminan bernuansa merah dan kuning. Pada sisi kanan terdapat ucapan Selamat Hari Guru Nasional 25 November 2025 dengan ilustrasi sosok guru berhijab. Di bagian bawah tertulis gelar adat serta penyebutan jabatan tokoh sebagaimana dipublikasikan dalam desain grafis tersebut, Jum'at (28/11).

Tanjungpinang — Sejumlah pihak yang menamakan diri Budak-Budak Melayu menyampaikan penolakan atas munculnya pencantuman nama Dato Endy Maulidi sebagai Panglima Hulubalang LAM Kepri dalam berbagai publikasi maupun penyebutan resmi. Mereka menegaskan bahwa klaim tersebut dinilai tidak sah dan tidak melalui mekanisme adat yang semestinya, Jum’at (28/11/2025).

Dalam pernyataan sikap yang disampaikan, disebutkan bahwa pengakuan terhadap sosok yang bersangkutan tidak dilandasi prosedur adat, tidak melalui musyawarah resmi, serta tidak berlandaskan Peraturan Organisasi (PO), AD/ART, maupun ketentuan kelembagaan Hulubalang. Kondisi ini dinilai berseberangan dengan tata tertib pembentukan struktur adat Melayu di Kepri.

Kelompok ini menilai klaim sepihak tanpa dasar adat dapat mencederai marwah LAM Kepri dan menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat. Mereka menegaskan bahwa struktur dan jabatan adat harus lahir dari proses yang benar, sah, serta mendapat restu masyarakat adat.

Melalui pernyataan resminya, mereka menegaskan empat poin sikap:

1. Menolak seluruh bentuk publikasi yang menyebut atau menetapkan Dato Endy Maulidi sebagai Panglima Hulubalang LAM Kepri.

2. Memastikan jabatan adat harus melalui musyawarah dan legitimasi kelembagaan, bukan klaim sepihak.

3. Mengimbau semua pihak tidak mempermainkan struktur adat, karena menyangkut harga diri dan kehormatan Melayu.

 

4. Menyatakan bahwa setiap narasi yang memaksakan pengakuan palsu dianggap sebagai bentuk penantangan terhadap martabat anak Melayu.

Pernyataan tersebut ditutup dengan penegasan bahwa sikap ini bukan didorong kepentingan pribadi, melainkan untuk menjaga marwah, tertib adat, dan kebenaran sejarah. Mereka menekankan, bila marwah itu disenggol, anak Melayu akan bangkit untuk bersuara. (Reza)

Baca Lainnya

HUT Karang Taruna Sinar Siantan ke-20, Camat Siantan Tengah: Jadikan Olahraga Perekat Persaudaraan

6 September 2026 - 16:03

Dua Pejabat Baru Dilantik di Kejari Kepulauan Anambas

4 September 2026 - 09:26

Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Amsakar Tegaskan Perubahan APBD Batam 2026 Fokus pada Pelayanan dan Kesejahteraan

3 September 2026 - 12:30

Kejati Kepri Pelajari Laporan GAMNR soal Belanja Hotel dan Publikasi DKUKM

3 September 2026 - 11:51

DPRD Kota Batam Bahas Jawaban Wali Kota soal Ranperda Perubahan APBD 2026

2 September 2026 - 18:30

Trending di Daerah