Menu

Mode Gelap
Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Amsakar Tegaskan Perubahan APBD Batam 2026 Fokus pada Pelayanan dan Kesejahteraan P2K IIBN 2026: Mahasiswa Dituntut Tak Hanya Cerdas, tetapi Juga Aktif, Inovatif dan Berkarakter Batam Jadi Lokasi Perdana SiTaskin Pesisir, Pemerintah Perkuat Pengentasan Kemiskinan Nelayan Defence Attache Tour 2026 Singgah di Batam, Kenalkan Potensi Industri Maritim dan Investasi Batam Raih WTP ke-14 Beruntun, Li Claudia: Kepercayaan Ini Harus Dijaga Batam Melesat! Investasi Tumbuh Pesat, Pemko Siapkan Teknologi Pengolah Sampah Jadi Energi

Daerah

Warga Keberatan Penempatan Pohon Punai di Depan Masjid Sultan Riau Penyengat

badge-check


					Salah seorang warga pulau penyengat, Ilyas, Selasa(2/12). Perbesar

Salah seorang warga pulau penyengat, Ilyas, Selasa(2/12).

Tanjungpinang — Warga Pulau Penyengat, Tanjungpinang, menyampaikan keberatan atas penempatan pohon punai di area depan Masjid Sultan Riau Penyengat. Pohon yang saat ini masih berupa batang utama dan belum rimbun itu dinilai mengganggu nilai estetika kawasan bersejarah tersebut.

Salah seorang warga, Ilyas, menilai keberadaan pohon punai dalam kondisi gundul menciptakan kesan visual yang kurang elok, terutama karena posisinya berada tepat di ruang pandang utama menuju masjid.

“Penempatannya tidak seimbang dengan kemegahan dan keanggunan Masjid Sultan Riau. Secara visual, ini mengganggu pemandangan dan tidak selaras dengan karakter kawasan bersejarah,” ujar Ilyas, Selasa (2/12/2025).

Selain kondisi pohon yang dinilai belum layak tampil, penataan lanskap di sekitar area tersebut juga tampak belum selesai. Hal ini memperkuat anggapan warga bahwa penempatan pohon dilakukan tanpa pertimbangan konsep tata ruang serta nilai budaya Melayu yang melekat pada Pulau Penyengat.

Warga berharap setiap pembangunan di kawasan Masjid Sultan Riau Penyengat mengedepankan unsur estetika, identitas budaya, dan nilai historis. Elemen penghijauan semestinya memperindah kawasan, bukan justru mengurangi keindahan ikon peradaban Melayu tersebut.

Ilyas meminta pihak terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penempatan pohon punai tersebut. Ia juga mengusulkan dilakukan penataan ulang, pemindahan, atau penggantian dengan tanaman lain yang lebih sesuai dengan karakter kawasan.

“Elemen lanskap semestinya memperindah, bukan sebaliknya,” tutupnya. (Reza)

Baca Lainnya

HUT Karang Taruna Sinar Siantan ke-20, Camat Siantan Tengah: Jadikan Olahraga Perekat Persaudaraan

6 September 2026 - 16:03

Dua Pejabat Baru Dilantik di Kejari Kepulauan Anambas

4 September 2026 - 09:26

Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Amsakar Tegaskan Perubahan APBD Batam 2026 Fokus pada Pelayanan dan Kesejahteraan

3 September 2026 - 12:30

Kejati Kepri Pelajari Laporan GAMNR soal Belanja Hotel dan Publikasi DKUKM

3 September 2026 - 11:51

DPRD Kota Batam Bahas Jawaban Wali Kota soal Ranperda Perubahan APBD 2026

2 September 2026 - 18:30

Trending di Daerah