Menu

Mode Gelap
LIBAS Laporkan Proyek Citywalk Lubuk Baja: Ada Apa dengan Perizinannya? Dugaan Pembuangan Limbah B3, LIBAS Laporkan Dua Perusahaan ke Polda Kepri Musyadijaya, Sosok Putra Anambas yang Ciptakan Solusi Baru Transportasi Online Batam Dugaan Timbun Limbah B3, PT Logam Internasional Jaya dalam Sorotan Publik Skorsing Tanpa Upah, PHK Tanpa Uang Pisah, Pekerja Jadi Tersangka: Serikat Kecewa PKB Indomarco SP3 Dikeluarkan! Dishub Kepri Ultimatum Aplikator Ojol 3×24 Jam

Daerah

Warga Keberatan Penempatan Pohon Punai di Depan Masjid Sultan Riau Penyengat

badge-check


					Salah seorang warga pulau penyengat, Ilyas, Selasa(2/12). Perbesar

Salah seorang warga pulau penyengat, Ilyas, Selasa(2/12).

Tanjungpinang — Warga Pulau Penyengat, Tanjungpinang, menyampaikan keberatan atas penempatan pohon punai di area depan Masjid Sultan Riau Penyengat. Pohon yang saat ini masih berupa batang utama dan belum rimbun itu dinilai mengganggu nilai estetika kawasan bersejarah tersebut.

Salah seorang warga, Ilyas, menilai keberadaan pohon punai dalam kondisi gundul menciptakan kesan visual yang kurang elok, terutama karena posisinya berada tepat di ruang pandang utama menuju masjid.

“Penempatannya tidak seimbang dengan kemegahan dan keanggunan Masjid Sultan Riau. Secara visual, ini mengganggu pemandangan dan tidak selaras dengan karakter kawasan bersejarah,” ujar Ilyas, Selasa (2/12/2025).

Selain kondisi pohon yang dinilai belum layak tampil, penataan lanskap di sekitar area tersebut juga tampak belum selesai. Hal ini memperkuat anggapan warga bahwa penempatan pohon dilakukan tanpa pertimbangan konsep tata ruang serta nilai budaya Melayu yang melekat pada Pulau Penyengat.

Warga berharap setiap pembangunan di kawasan Masjid Sultan Riau Penyengat mengedepankan unsur estetika, identitas budaya, dan nilai historis. Elemen penghijauan semestinya memperindah kawasan, bukan justru mengurangi keindahan ikon peradaban Melayu tersebut.

Ilyas meminta pihak terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penempatan pohon punai tersebut. Ia juga mengusulkan dilakukan penataan ulang, pemindahan, atau penggantian dengan tanaman lain yang lebih sesuai dengan karakter kawasan.

“Elemen lanskap semestinya memperindah, bukan sebaliknya,” tutupnya. (Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

WNA Pemilik Usaha di Batam Akui Didatangi Dua Oknum Ormas, Grib Jaya Kepri Beri Klarifikasi

5 Desember 2025 - 19:09

79 Koli Pakaian Bekas Ilegal Digagalkan Bea Cukai Batam, Modus Titip Porter Terungkap

5 Desember 2025 - 00:32

Bupati Anambas Aneng Hadiri Penandatanganan MoU Pidana Kerja Sosial, Dorong Penguatan Implementasi di Daerah

4 Desember 2025 - 15:12

Kades Marok Kecil Minta Pemkab Lingga Segera Perbaiki Jembatan Penghubung yang Rusak Parah

4 Desember 2025 - 14:02

Rutan Batam Terima Kunjungan Observasi Mahasiswa Fakultas Hukum UIB, Mahasiswa Diajari Tentang Sistem Pemasyarakatan

4 Desember 2025 - 13:38

Trending di Daerah