Menu

Mode Gelap
Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Amsakar Tegaskan Perubahan APBD Batam 2026 Fokus pada Pelayanan dan Kesejahteraan P2K IIBN 2026: Mahasiswa Dituntut Tak Hanya Cerdas, tetapi Juga Aktif, Inovatif dan Berkarakter Batam Jadi Lokasi Perdana SiTaskin Pesisir, Pemerintah Perkuat Pengentasan Kemiskinan Nelayan Defence Attache Tour 2026 Singgah di Batam, Kenalkan Potensi Industri Maritim dan Investasi Batam Raih WTP ke-14 Beruntun, Li Claudia: Kepercayaan Ini Harus Dijaga Batam Melesat! Investasi Tumbuh Pesat, Pemko Siapkan Teknologi Pengolah Sampah Jadi Energi

Daerah

Soal DBH Migas, Pemkab Anambas Datangi Ditjen Migas ESDM

badge-check


					Bupati Kepulauan Anambas Aneng (tengah, mengenakan kemeja putih) berfoto bersama Direktur Pembinaan Program Migas Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM usai audiensi terkait kejelasan data perhitungan lifting minyak dan gas bumi sebagai dasar penetapan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas, di Jakarta, Jumat (23/1/2026). Perbesar

Bupati Kepulauan Anambas Aneng (tengah, mengenakan kemeja putih) berfoto bersama Direktur Pembinaan Program Migas Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM usai audiensi terkait kejelasan data perhitungan lifting minyak dan gas bumi sebagai dasar penetapan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas, di Jakarta, Jumat (23/1/2026).

Jakarta – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas melakukan audiensi dengan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jumat (23/1/2026). Audiensi ini dilakukan untuk memperoleh kejelasan dan kepastian data perhitungan lifting minyak dan gas bumi (migas) yang menjadi dasar penetapan Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi (DBH Migas).

Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan data lifting migas yang digunakan benar-benar akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pasalnya, DBH Migas merupakan salah satu komponen pendapatan daerah yang berpengaruh signifikan terhadap kemampuan fiskal daerah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan publik.

Dalam audiensi itu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menyampaikan sejumlah masukan serta harapan agar proses perhitungan dan penetapan DBH Migas ke depan dapat memberikan kepastian bagi daerah, sekaligus mencerminkan kondisi riil produksi migas di wilayah penghasil, termasuk Kepulauan Anambas.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Pembinaan Program Migas Ditjen Migas Kementerian ESDM, Hendra Gunawan, menjelaskan bahwa data lifting migas yang disampaikan oleh Kementerian ESDM telah disusun berdasarkan hasil perhitungan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) terhadap produksi migas di masing-masing daerah penghasil

“Data lifting migas yang kami sampaikan sudah berdasarkan perhitungan KKKS terhadap produksi migas di daerah penghasil, termasuk Kepulauan Anambas,” ujar Hendra.

Namun demikian, Hendra menegaskan bahwa besaran alokasi DBH Migas tidak hanya ditentukan oleh data lifting semata. Menurutnya, terdapat sejumlah faktor lain yang turut memengaruhi, di antaranya fluktuasi harga minyak dunia serta biaya produksi atau cost recovery.

Ia menambahkan, perhitungan dan penetapan alokasi DBH Migas secara final merupakan kewenangan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Sementara itu, Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kepentingan daerah, khususnya dalam mendorong pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Keseriusan tersebut ditunjukkan dengan langkah aktif berkoordinasi langsung ke pemerintah pusat, termasuk menjalin sinergi dengan Deputi Bidang Infrastruktur Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI, Abdul Malik Sadat Idris, ST, M.Eng., sebagai upaya mempercepat realisasi program pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat Kepulauan Anambas. (Azmi)

Baca Lainnya

HUT Karang Taruna Sinar Siantan ke-20, Camat Siantan Tengah: Jadikan Olahraga Perekat Persaudaraan

6 September 2026 - 16:03

Dua Pejabat Baru Dilantik di Kejari Kepulauan Anambas

4 September 2026 - 09:26

Kejati Kepri Pelajari Laporan GAMNR soal Belanja Hotel dan Publikasi DKUKM

3 September 2026 - 11:51

DPRD Kota Batam Bahas Jawaban Wali Kota soal Ranperda Perubahan APBD 2026

2 September 2026 - 18:30

Proyek PT PHR Rp1,5 T Dilaporkan ke Kejagung, RCW Soroti Dugaan Suap

2 September 2026 - 16:59

Trending di Daerah