Menu

Mode Gelap
Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Amsakar Tegaskan Perubahan APBD Batam 2026 Fokus pada Pelayanan dan Kesejahteraan P2K IIBN 2026: Mahasiswa Dituntut Tak Hanya Cerdas, tetapi Juga Aktif, Inovatif dan Berkarakter Batam Jadi Lokasi Perdana SiTaskin Pesisir, Pemerintah Perkuat Pengentasan Kemiskinan Nelayan Defence Attache Tour 2026 Singgah di Batam, Kenalkan Potensi Industri Maritim dan Investasi Batam Raih WTP ke-14 Beruntun, Li Claudia: Kepercayaan Ini Harus Dijaga Batam Melesat! Investasi Tumbuh Pesat, Pemko Siapkan Teknologi Pengolah Sampah Jadi Energi

Daerah

HNSI Ingatkan Soal Tata Niaga Ikan, Nelayan Anambas Bisa Murka

badge-check


					Abdul Razak (kiri) mengenakan baju putih didampingi Bidang Hukum HNSI, Fitrahadi, S.H (kanan), saat berbincang terkait polemik tata niaga ikan di Kabupaten Kepulauan Anambas, Senin (20/4). Perbesar

Abdul Razak (kiri) mengenakan baju putih didampingi Bidang Hukum HNSI, Fitrahadi, S.H (kanan), saat berbincang terkait polemik tata niaga ikan di Kabupaten Kepulauan Anambas, Senin (20/4).

Anambas — Praktik pengendalian harga beli ikan dan cumi dari nelayan di Kepulauan Anambas terus terjadi. Ulah pihak-pihak yang mengejar keuntungan pribadi ini dinilai berpotensi menekan kesejahteraan nelayan hingga memicu kemarahan mereka.

Penasihat DPC HNSI Kepulauan Anambas, Abdul Razak, mengecam pernyataan Refi di media yang mempersoalkan keberadaan kapal penampung ikan yang bersandar di Pelabuhan Perikanan Pantai Antang. Kapal tersebut diketahui berasal dari Palembang dan membeli hasil tangkapan langsung dari nelayan kecil.

“Jangan membuat gaduh dan menyusahkan nelayan Anambas. Kehadiran kapal itu justru sangat membantu. Mereka menjadi kompetitor dalam harga, sehingga nelayan punya pilihan. Jangan rusak kehidupan nelayan, nanti mereka bisa murka,” tegas Razak, Senin (20/4/2026).

Hal senada disampaikan Ketua DPC HNSI Kepulauan Anambas, Agustar. Ia menjelaskan bahwa kapal dari Palembang tersebut dilengkapi fasilitas ABF (pembeku ikan) serta cold storage, yang sangat mendukung kualitas hasil tangkapan nelayan.

“Kapal itu satu-satunya di Anambas yang memiliki fasilitas tersebut. Mereka membeli hasil tangkapan nelayan kecil dengan harga yang layak, bahkan tetap membayar PNBP. Seharusnya keberadaan mereka didukung,” ujarnya.

Agustar juga mengingatkan agar kepentingan pribadi tidak dijadikan alasan untuk menekan nelayan. Ia menegaskan bahwa jika ada persoalan terkait agen, semuanya sudah memiliki regulasi yang jelas.

“Jangan karena kepentingan pribadi lalu menindas nelayan. Tunjukkan kepada saya siapa agen kapal lokal di Anambas yang keberatan,” katanya.

Ia turut menyinggung posisi Refi yang dinilai memiliki kepentingan tertentu.

“Refi itu agen, tentu punya kepentingan. Dia juga sudah tidak lagi berada dalam kepengurusan HNSI yang saya pimpin. Orang yang tidak tulus tidak akan bertahan lama,” tambahnya.

Menurut Agustar, pemberitaan tersebut telah menimbulkan keresahan di kalangan nelayan, yang kerap dimanfaatkan oleh pihak-pihak berkepentingan.

“Sangat menyedihkan. Pernyataan seperti ini tidak bermoral, apalagi datang dari orang yang mengatasnamakan perjuangan nelayan, tetapi justru merusak tata niaga perikanan,” tutupnya.

Baca Lainnya

HUT Karang Taruna Sinar Siantan ke-20, Camat Siantan Tengah: Jadikan Olahraga Perekat Persaudaraan

6 September 2026 - 16:03

Dua Pejabat Baru Dilantik di Kejari Kepulauan Anambas

4 September 2026 - 09:26

Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Amsakar Tegaskan Perubahan APBD Batam 2026 Fokus pada Pelayanan dan Kesejahteraan

3 September 2026 - 12:30

Kejati Kepri Pelajari Laporan GAMNR soal Belanja Hotel dan Publikasi DKUKM

3 September 2026 - 11:51

DPRD Kota Batam Bahas Jawaban Wali Kota soal Ranperda Perubahan APBD 2026

2 September 2026 - 18:30

Trending di Daerah