Tanjungpinang – Sekretaris Jenderal Himpunan Pengusaha Sedimentasi Laut Indonesia (HPSLI), Jusri Sabri, melakukan pertemuan dengan Sekretaris Jenderal Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (PW Hima Persis) Kepulauan Riau, Angga Hardika, di salah satu kedai kopi kawasan Km 8 Atas, Kota Tanjungpinang, Rabu (4/2/2026).
Dalam pertemuan tersebut, keduanya membahas perkembangan rencana aktivitas sedimentasi laut atau tambang pasir laut di Desa Numbing, Kecamatan Bintan Pesisir, yang hingga kini telah melalui tahapan konsultasi publik.
Jusri Sabri menyampaikan bahwa sebanyak 11 perusahaan telah melaksanakan konsultasi publik sebagai bagian dari prosedur awal sebelum kegiatan sedimentasi laut dilakukan. Menurutnya, tahapan tersebut merupakan bentuk keterbukaan kepada masyarakat sekaligus upaya menyerap aspirasi warga secara langsung.
Ia menegaskan bahwa pelaku usaha yang tergabung dalam HPSLI berkomitmen menjalankan kegiatan sedimentasi laut dengan memprioritaskan aspek perlindungan lingkungan serta kepatuhan terhadap seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pada saat beroperasi nanti, kegiatan sedimentasi laut dipastikan dilakukan dengan cara yang tidak merusak ekosistem. Alat dan teknologi yang digunakan telah disesuaikan dengan regulasi yang berlaku,” tegas Jusri Sabri.
Menurutnya, penggunaan peralatan yang sesuai standar menjadi bagian penting dalam upaya meminimalisir potensi dampak negatif terhadap lingkungan laut, termasuk ekosistem perairan di sekitar lokasi kegiatan.
Selain aspek teknis operasional, Jusri juga menyoroti pentingnya pengawasan armada pengangkut pasir laut. Ia menyebutkan bahwa kapal-kapal pengangkut pasir akan didaftarkan secara resmi ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai langkah pengendalian dan pengawasan.
“Kami ingin memastikan tidak ada kapal ilegal yang masuk dan justru merusak tata kelola serta mencoreng citra perusahaan yang beroperasi secara resmi dan taat aturan,” ujarnya.
Di sisi lain, Jusri memastikan perusahaan-perusahaan terkait akan menyalurkan program Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai bentuk tanggung jawab sosial kepada masyarakat, khususnya warga Desa Numbing yang berada di sekitar wilayah kegiatan.
Ia juga menegaskan komitmen untuk melibatkan dan memprioritaskan tenaga kerja lokal dari Desa Numbing, sehingga manfaat ekonomi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat setempat.
“Kami ingin masyarakat terlibat dan mendapatkan manfaat. Tenaga kerja lokal akan menjadi prioritas,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal PW Hima Persis Kepri, Angga Hardika, menilai dialog terbuka antara pelaku usaha dan masyarakat sipil penting dilakukan guna membangun pemahaman bersama serta memastikan kegiatan berjalan secara transparan dan bertanggung jawab.
Pertemuan tersebut diharapkan menjadi awal komunikasi berkelanjutan antara pelaku usaha, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya dalam menyikapi rencana kegiatan sedimentasi laut di wilayah Bintan Pesisir. (Reza)













