Anambas – Polres Kepulauan Anambas memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 58,51 gram hasil pengungkapan dua laporan polisi (LP) dengan dua tersangka. Pemusnahan tersebut merupakan bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah perbatasan.
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan langkah penting untuk menjamin kepastian hukum sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Pemusnahan ini telah mendapatkan ketetapan dari Kejaksaan Negeri dengan nomor B93/L10 dan B94. Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika,” ujar AKBP Ngurah.
Dari total 58,51 gram sabu, sebanyak 15 gram dan 40,98 gram dimusnahkan. Sementara masing-masing 1,3 gram dan 0,3 gram disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan.
Kapolres menjelaskan, narkotika merupakan kejahatan transnasional (transnational crime) yang tidak mengenal batas wilayah. Apalagi Kabupaten Kepulauan Anambas merupakan daerah terluar Republik Indonesia yang rawan terhadap penyelundupan.
“Kami membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat dan instansi untuk bersama-sama mencegah masuknya narkoba. Jika ada informasi, silakan laporkan, dan akan kami tindak secara tegas,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Daerah, TNI AL, TNI AD, serta seluruh unsur Forkopimda yang terus bersinergi dalam upaya pemberantasan narkotika.
Menurutnya, dengan dimusnahkannya barang bukti tersebut, aparat berhasil menyelamatkan sekitar 234 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu, Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Anambas atas komitmen dalam memberantas narkotika.
“Atas nama pemerintah daerah, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres dan seluruh jajaran atas komitmen memberantas peredaran narkotika di Anambas,” ujarnya.
Raja Bayu mengungkapkan, masyarakat sempat diresahkan dengan temuan paket narkotika dalam jumlah besar yang ditemukan hanyut di sejumlah pulau. Kondisi tersebut dinilai memprihatinkan karena berpotensi memengaruhi masyarakat, termasuk kalangan nelayan.
“Dulu masyarakat kita, khususnya nelayan, tidak mengenal narkoba. Namun dengan adanya temuan barang hanyut tersebut, ini menjadi perhatian serius bagi kita semua,” katanya.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas bersama Forkopimda memiliki komitmen kuat untuk mewujudkan Anambas bersih dari narkoba. Salah satu langkah konkret yang akan dilakukan adalah tes urine berkala terhadap aparatur sipil negara (ASN).
“Ke depan kami akan rutin melakukan tes urine kepada ASN. Jika ada yang terindikasi, akan kami serahkan kepada pihak berwajib. Ini bentuk keseriusan kami,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemberantasan narkotika tidak bisa dilakukan sendiri oleh aparat kepolisian, melainkan membutuhkan sinergi semua pihak dan partisipasi aktif masyarakat.
“Ini tanggung jawab kita bersama. Anambas harus bersih dari narkoba,” pungkasnya. (Azmi)













