Menu

Mode Gelap
Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Amsakar Tegaskan Perubahan APBD Batam 2026 Fokus pada Pelayanan dan Kesejahteraan P2K IIBN 2026: Mahasiswa Dituntut Tak Hanya Cerdas, tetapi Juga Aktif, Inovatif dan Berkarakter Batam Jadi Lokasi Perdana SiTaskin Pesisir, Pemerintah Perkuat Pengentasan Kemiskinan Nelayan Defence Attache Tour 2026 Singgah di Batam, Kenalkan Potensi Industri Maritim dan Investasi Batam Raih WTP ke-14 Beruntun, Li Claudia: Kepercayaan Ini Harus Dijaga Batam Melesat! Investasi Tumbuh Pesat, Pemko Siapkan Teknologi Pengolah Sampah Jadi Energi

Daerah

Bea Cukai Batam Amankan Speedboat Garuda 82 di Perairan Barelang, Masih Tahap Pemeriksaan

badge-check


					Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Batam. Perbesar

Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Batam.

Batam – Satuan Tugas (Satgas) Bea dan Cukai Batam mengamankan satu unit kapal cepat (speedboat) bernama Garuda 82 di perairan sekitar Jembatan 3 Barelang, Batam, Rabu (11/2/2026).

Pengamanan tersebut merupakan bagian dari kegiatan pengawasan rutin di jalur perairan yang dinilai rawan pelanggaran kepabeanan di wilayah Kepulauan Riau.

Kepala Seksi (Kasi) Penindakan Bea Cukai Batam membenarkan adanya penindakan terhadap kapal tersebut. Saat ini, kapal beserta muatannya masih menjalani proses pemeriksaan fisik dan penelitian dokumen.

“Betul, sudah kami amankan. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan fisik serta penelitian dokumen,” ujar Kasie Penindakan Bea Cukai Batam saat dikonfirmasi, Kamis (12/2/2026) malam.

Diamankan di Jalur Pengawasan

Berdasarkan informasi yang dihimpun, petugas melakukan pemeriksaan setelah mencermati aktivitas kapal saat melintas di jalur perairan Barelang. Kawasan tersebut menjadi salah satu titik pengawasan intensif aparat karena letaknya yang strategis.

Kapal kemudian ditarik ke dermaga tangkapan Bea Cukai Batam untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

Muatan Masih Didalami

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bea Cukai Batam belum menyampaikan rincian mengenai jenis muatan kapal maupun asal dan tujuan pelayaran. Seluruh informasi masih dalam tahap pendalaman.

Bea Cukai Batam menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan guna memastikan setiap kegiatan pelayaran dan distribusi barang berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

(Dikutip dari amsnews.id)

 

Baca Lainnya

HUT Karang Taruna Sinar Siantan ke-20, Camat Siantan Tengah: Jadikan Olahraga Perekat Persaudaraan

6 September 2026 - 16:03

Pengembangan Pesantren Jadi Perhatian, DPRD Batam Dorong Dukungan Pemerintah

6 September 2026 - 15:42

Dua Pejabat Baru Dilantik di Kejari Kepulauan Anambas

4 September 2026 - 09:26

Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Amsakar Tegaskan Perubahan APBD Batam 2026 Fokus pada Pelayanan dan Kesejahteraan

3 September 2026 - 12:30

Kejati Kepri Pelajari Laporan GAMNR soal Belanja Hotel dan Publikasi DKUKM

3 September 2026 - 11:51

Trending di Daerah