Menu

Mode Gelap
Audiensi ke Pemko Batam, ADOB Soroti Tarif Ojol, Operasional Taksi Bandara, Hingga BPJSTK Driver Excavator dan Dump Truck Beroperasi Bebas, Cut and Fill di Sei Temiang Batam Diduga Tak Kantongi Izin Apel Siaga Batam Peduli Bencana, Pemko Tegaskan Komitmen Solidaritas Antar Daerah Komisi I Pertanyakan Data TKA PT JEE, Ada yang Masuk Pakai Visa Wisata? LIBAS Laporkan Proyek Citywalk Lubuk Baja: Ada Apa dengan Perizinannya? Dugaan Pembuangan Limbah B3, LIBAS Laporkan Dua Perusahaan ke Polda Kepri

Daerah

HNSI Ingatkan Soal Tata Niaga Ikan, Nelayan Anambas Bisa Murka

badge-check


					Abdul Razak (kiri) mengenakan baju putih didampingi Bidang Hukum HNSI, Fitrahadi, S.H (kanan), saat berbincang terkait polemik tata niaga ikan di Kabupaten Kepulauan Anambas, Senin (20/4). Perbesar

Abdul Razak (kiri) mengenakan baju putih didampingi Bidang Hukum HNSI, Fitrahadi, S.H (kanan), saat berbincang terkait polemik tata niaga ikan di Kabupaten Kepulauan Anambas, Senin (20/4).

Anambas — Praktik pengendalian harga beli ikan dan cumi dari nelayan di Kepulauan Anambas terus terjadi. Ulah pihak-pihak yang mengejar keuntungan pribadi ini dinilai berpotensi menekan kesejahteraan nelayan hingga memicu kemarahan mereka.

Penasihat DPC HNSI Kepulauan Anambas, Abdul Razak, mengecam pernyataan Refi di media yang mempersoalkan keberadaan kapal penampung ikan yang bersandar di Pelabuhan Perikanan Pantai Antang. Kapal tersebut diketahui berasal dari Palembang dan membeli hasil tangkapan langsung dari nelayan kecil.

“Jangan membuat gaduh dan menyusahkan nelayan Anambas. Kehadiran kapal itu justru sangat membantu. Mereka menjadi kompetitor dalam harga, sehingga nelayan punya pilihan. Jangan rusak kehidupan nelayan, nanti mereka bisa murka,” tegas Razak, Senin (20/4/2026).

Hal senada disampaikan Ketua DPC HNSI Kepulauan Anambas, Agustar. Ia menjelaskan bahwa kapal dari Palembang tersebut dilengkapi fasilitas ABF (pembeku ikan) serta cold storage, yang sangat mendukung kualitas hasil tangkapan nelayan.

“Kapal itu satu-satunya di Anambas yang memiliki fasilitas tersebut. Mereka membeli hasil tangkapan nelayan kecil dengan harga yang layak, bahkan tetap membayar PNBP. Seharusnya keberadaan mereka didukung,” ujarnya.

Agustar juga mengingatkan agar kepentingan pribadi tidak dijadikan alasan untuk menekan nelayan. Ia menegaskan bahwa jika ada persoalan terkait agen, semuanya sudah memiliki regulasi yang jelas.

“Jangan karena kepentingan pribadi lalu menindas nelayan. Tunjukkan kepada saya siapa agen kapal lokal di Anambas yang keberatan,” katanya.

Ia turut menyinggung posisi Refi yang dinilai memiliki kepentingan tertentu.

“Refi itu agen, tentu punya kepentingan. Dia juga sudah tidak lagi berada dalam kepengurusan HNSI yang saya pimpin. Orang yang tidak tulus tidak akan bertahan lama,” tambahnya.

Menurut Agustar, pemberitaan tersebut telah menimbulkan keresahan di kalangan nelayan, yang kerap dimanfaatkan oleh pihak-pihak berkepentingan.

“Sangat menyedihkan. Pernyataan seperti ini tidak bermoral, apalagi datang dari orang yang mengatasnamakan perjuangan nelayan, tetapi justru merusak tata niaga perikanan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tindaklanjuti IP4T, Pemko Tanjungpinang Matangkan Rencana Pembangunan RSUD

25 April 2026 - 16:03

Seragam Ratusan Juta di BKAD Kepri: Kebutuhan Pegawai atau Pemborosan Anggaran?

23 April 2026 - 14:25

Kasus 90 Kontainer Limbah Elektronik di Batam Disorot, Ada Dugaan Pelanggaran?

22 April 2026 - 21:59

HMNI Kepri Kritik Program Nelayan, Pemerintah Pastikan Upaya Terus Berjalan

22 April 2026 - 18:01

Kajari Anambas Lantik Kasi Intel Baru, Tekankan Adaptasi dan Sinergi

21 April 2026 - 18:26

Trending di Daerah