Anambas – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng didampingi Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian, S.E menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi yang dirangkaikan dengan launching Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi secara virtual di Ruang Rapat Lantai II Media Center Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Pasir Peti, Senin (11/5/2026).
Kegiatan yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah itu menjadi bagian dari upaya memperkuat pendidikan karakter antikorupsi sejak dini. Agenda tersebut juga disejalankan dengan Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang diikuti pemerintah daerah se-Indonesia.
Peluncuran Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi (PAK) dilakukan untuk mendorong integrasi nilai-nilai integritas dalam kurikulum pendidikan, mulai dari tingkat PAUD hingga pendidikan menengah. Program itu juga diharapkan mampu mendukung peningkatan skor Survei Penilaian Integritas (SPI) pemerintah daerah.
Melalui Pendidikan Antikorupsi, pemerintah menanamkan sembilan nilai utama antikorupsi kepada peserta didik, yakni jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani dan adil sebagai fondasi membangun generasi berintegritas.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Setyo Budiyanto, dalam sambutannya menegaskan bahwa peluncuran panduan tersebut menjadi bentuk keseriusan pemerintah dalam memberantas korupsi melalui sektor pendidikan.
“Panduan ini diharapkan dapat menjadi acuan yang seragam dalam mendukung arah kebijakan pemberantasan korupsi melalui pendidikan karakter dan penguatan integritas sejak usia dini,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Abdul Mu’ti, menyampaikan apresiasi atas peluncuran panduan Pendidikan Antikorupsi tersebut sebagai langkah strategis dalam membangun budaya integritas di lingkungan pendidikan.
Selain membahas penguatan pendidikan antikorupsi, rapat koordinasi juga menyoroti langkah strategis pengendalian inflasi daerah. Pemerintah pusat dan daerah membahas pemantauan stok pangan, stabilitas harga bahan pokok hingga upaya antisipasi dampak inflasi di masing-masing wilayah.
Melalui kegiatan tersebut, sinergi pemerintah pusat dan daerah diharapkan semakin kuat dalam menjaga stabilitas perekonomian sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas dan berdaya saing. (Azmi/red)













