Menu

Mode Gelap
Audiensi ke Pemko Batam, ADOB Soroti Tarif Ojol, Operasional Taksi Bandara, Hingga BPJSTK Driver Excavator dan Dump Truck Beroperasi Bebas, Cut and Fill di Sei Temiang Batam Diduga Tak Kantongi Izin Apel Siaga Batam Peduli Bencana, Pemko Tegaskan Komitmen Solidaritas Antar Daerah Komisi I Pertanyakan Data TKA PT JEE, Ada yang Masuk Pakai Visa Wisata? LIBAS Laporkan Proyek Citywalk Lubuk Baja: Ada Apa dengan Perizinannya? Dugaan Pembuangan Limbah B3, LIBAS Laporkan Dua Perusahaan ke Polda Kepri

Daerah

DPRD Anambas Terima Penyampaian LKPJ Bupati 2025, Akan Dibahas dan Dievaluasi

badge-check


					Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Rian Kurniawan, bersama Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menunjukkan dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 usai penyerahan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas di Tarempa, Senin (16/3/2026). Dokumen tersebut selanjutnya akan dibahas dan dievaluasi oleh DPRD. Perbesar

Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Rian Kurniawan, bersama Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menunjukkan dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 usai penyerahan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas di Tarempa, Senin (16/3/2026). Dokumen tersebut selanjutnya akan dibahas dan dievaluasi oleh DPRD.

Anambas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2025 di Tarempa, Senin (16/3/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kepulauan Anambas, Rian Kurniawan, dan dihadiri oleh Bupati Kepulauan Anambas, Wakil Bupati, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), tokoh masyarakat serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Rian Kurniawan menyampaikan bahwa penyampaian LKPJ merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang harus dilaksanakan oleh kepala daerah setiap tahun kepada DPRD.

Menurutnya, LKPJ memuat informasi terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah, pelaksanaan program pembangunan, pengelolaan keuangan daerah, serta berbagai capaian kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.

“Melalui penyampaian LKPJ ini, DPRD akan melakukan pembahasan dan evaluasi terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, baik dalam aspek pelaksanaan program pembangunan, pelayanan publik maupun kebijakan strategis daerah sepanjang tahun anggaran 2025,” kata Rian.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah menyampaikan dokumen LKPJ kepada DPRD sebelum batas waktu yang telah ditetapkan.

Selanjutnya, DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas melalui alat kelengkapan dewan akan menindaklanjuti dokumen tersebut dengan melakukan pembahasan secara mendalam.

“Hasil pembahasan tersebut nantinya akan menjadi rekomendasi DPRD kepada kepala daerah sebagai bahan evaluasi dan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan,” ujarnya.

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sekaligus penyerahan dokumen LKPJ Bupati Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD untuk selanjutnya dibahas dalam agenda dewan berikutnya. (Azmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Warga Penyengat Soroti Pengelolaan SWRO, Gangguan Air Bersih Terjadi Jelang Lebaran

16 Maret 2026 - 23:23

Bupati Anambas Sampaikan LKPJ 2025, Realisasi Anggaran Capai 81,79 Persen

16 Maret 2026 - 18:41

Antisipasi Lonjakan Mudik Lebaran, Pelindo Multi Terminal Benahi Pelabuhan SBP, Wagub Kepri Turun Mengecek

15 Maret 2026 - 22:14

Pemkab Anambas Belum Mampu Bayar THR ASN Sebelum Lebaran, Terganjal Kondisi Keuangan Daerah

14 Maret 2026 - 22:37

Hino Faisal Salurkan Bantuan Tongkat untuk Lansia dan Penyintas Stroke di Anambas

14 Maret 2026 - 19:22

Trending di Daerah