Menu

Mode Gelap
Audiensi ke Pemko Batam, ADOB Soroti Tarif Ojol, Operasional Taksi Bandara, Hingga BPJSTK Driver Excavator dan Dump Truck Beroperasi Bebas, Cut and Fill di Sei Temiang Batam Diduga Tak Kantongi Izin Apel Siaga Batam Peduli Bencana, Pemko Tegaskan Komitmen Solidaritas Antar Daerah Komisi I Pertanyakan Data TKA PT JEE, Ada yang Masuk Pakai Visa Wisata? LIBAS Laporkan Proyek Citywalk Lubuk Baja: Ada Apa dengan Perizinannya? Dugaan Pembuangan Limbah B3, LIBAS Laporkan Dua Perusahaan ke Polda Kepri

Daerah

GAMNR Soroti Penanaman Pohon Punai di Depan Masjid Sultan Riau Penyengat

badge-check


					Batang pohon punai yang baru ditanam tampak berdiri di pelantaran depan Balai Kelurahan Penyengat, tepat menghadap Masjid Sultan Riau Penyengat, Tanjungpinang, yang menuai sorotan karena dinilai berpotensi mengganggu estetika dan nilai historis kawasan, Selasa(2/12). sumber foto: Istimewa. Perbesar

Batang pohon punai yang baru ditanam tampak berdiri di pelantaran depan Balai Kelurahan Penyengat, tepat menghadap Masjid Sultan Riau Penyengat, Tanjungpinang, yang menuai sorotan karena dinilai berpotensi mengganggu estetika dan nilai historis kawasan, Selasa(2/12). sumber foto: Istimewa.

Tanjungpinang – Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAMNR) Tanjungpinang menyoroti penanaman pohon punai di tiga titik pelantaran Balai Kelurahan Penyengat yang berada tepat di depan Masjid Sultan Riau Penyengat.

Ketua GAMNR Tanjungpinang, Said Ahmad Syukri atau akrab disapa Sas Jhoni, menyatakan keberadaan pohon tersebut berpotensi mengganggu estetika dan nilai historis kawasan yang selama ini menjadi ikon peradaban Melayu di Kepulauan Riau.

“Masjid Sultan Riau adalah simbol sejarah dan identitas Melayu. Penempatan pohon berukuran besar di depan kawasan ini harus dikaji dengan sangat matang,” tegasnya, Selasa (2/12/2025).

Menurut Sas Jhoni, jika dibiarkan tumbuh besar dan rimbun, pohon tersebut berpotensi menutupi pandangan ke arah masjid, mengganggu komposisi ruang publik, serta mengurangi keindahan kawasan cagar budaya.

Ia meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan terbuka terkait dasar pemilihan jenis pohon dan lokasi penanamannya, termasuk apakah sudah melalui kajian tata ruang, estetika, dan pelestarian kawasan bersejarah.

GAMNR juga mendesak agar dilakukan evaluasi dan peninjauan ulang terhadap penanaman pohon tersebut dengan melibatkan ahli tata ruang dan pelestari cagar budaya.

“Kami mendukung penataan dan penghijauan Pulau Penyengat, tetapi harus ditempatkan pada zona yang tepat dan tidak merusak nilai sejarah serta pandangan utama ke masjid,” ujarnya.

Menurutnya, pelestarian Pulau Penyengat bukan hanya soal memperindah kawasan, tetapi juga menjaga marwah, identitas, dan warisan peradaban Melayu. (Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

GOW Anambas Gelar Berbagai Agenda Ramadan, dari Bagi Takjil hingga Itikaf Bersama

11 Maret 2026 - 04:33

Ramadhan di Tanjungpinang Makin Meriah, Pasar Malam Pandawa dan Bazar UMKM Dibuka di Tepi Laut

11 Maret 2026 - 01:29

Ketua GOW Anambas: Ramadan Momentum Memperkuat Ibadah dan Akidah

11 Maret 2026 - 00:27

Berbagi Berkah Ramadhan, DPRD Kepri Santuni Anak Yatim dalam Buka Puasa Bersama

10 Maret 2026 - 21:38

KAKAP, AWAK dan GETUK Kepri Sepakat Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Pokir ke Kejati dan Polda

9 Maret 2026 - 21:18

Trending di Daerah