Tanjungpinang – Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAMNR) Tanjungpinang menyoroti penanaman pohon punai di tiga titik pelantaran Balai Kelurahan Penyengat yang berada tepat di depan Masjid Sultan Riau Penyengat.
Ketua GAMNR Tanjungpinang, Said Ahmad Syukri atau akrab disapa Sas Jhoni, menyatakan keberadaan pohon tersebut berpotensi mengganggu estetika dan nilai historis kawasan yang selama ini menjadi ikon peradaban Melayu di Kepulauan Riau.
“Masjid Sultan Riau adalah simbol sejarah dan identitas Melayu. Penempatan pohon berukuran besar di depan kawasan ini harus dikaji dengan sangat matang,” tegasnya, Selasa (2/12/2025).
Menurut Sas Jhoni, jika dibiarkan tumbuh besar dan rimbun, pohon tersebut berpotensi menutupi pandangan ke arah masjid, mengganggu komposisi ruang publik, serta mengurangi keindahan kawasan cagar budaya.
Ia meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan terbuka terkait dasar pemilihan jenis pohon dan lokasi penanamannya, termasuk apakah sudah melalui kajian tata ruang, estetika, dan pelestarian kawasan bersejarah.
GAMNR juga mendesak agar dilakukan evaluasi dan peninjauan ulang terhadap penanaman pohon tersebut dengan melibatkan ahli tata ruang dan pelestari cagar budaya.
“Kami mendukung penataan dan penghijauan Pulau Penyengat, tetapi harus ditempatkan pada zona yang tepat dan tidak merusak nilai sejarah serta pandangan utama ke masjid,” ujarnya.
Menurutnya, pelestarian Pulau Penyengat bukan hanya soal memperindah kawasan, tetapi juga menjaga marwah, identitas, dan warisan peradaban Melayu. (Reza)













