Menu

Mode Gelap
Defence Attache Tour 2026 Singgah di Batam, Kenalkan Potensi Industri Maritim dan Investasi Batam Raih WTP ke-14 Beruntun, Li Claudia: Kepercayaan Ini Harus Dijaga Batam Melesat! Investasi Tumbuh Pesat, Pemko Siapkan Teknologi Pengolah Sampah Jadi Energi Sekda Batam Sambut Kepulangan 442 Jemaah Haji: Semoga Menjadi Haji Mabrur Peringati Hari Lahir Pancasila, Pemko Batam Teguhkan Komitmen Jaga Kerukunan dan Persatuan residen Prabowo Serahkan Hewan Kurban untuk Warga Batam, Pemko Ajak Perkuat Solidaritas

Daerah

GAMNR Soroti Penanaman Pohon Punai di Depan Masjid Sultan Riau Penyengat

badge-check


					Batang pohon punai yang baru ditanam tampak berdiri di pelantaran depan Balai Kelurahan Penyengat, tepat menghadap Masjid Sultan Riau Penyengat, Tanjungpinang, yang menuai sorotan karena dinilai berpotensi mengganggu estetika dan nilai historis kawasan, Selasa(2/12). sumber foto: Istimewa. Perbesar

Batang pohon punai yang baru ditanam tampak berdiri di pelantaran depan Balai Kelurahan Penyengat, tepat menghadap Masjid Sultan Riau Penyengat, Tanjungpinang, yang menuai sorotan karena dinilai berpotensi mengganggu estetika dan nilai historis kawasan, Selasa(2/12). sumber foto: Istimewa.

Tanjungpinang – Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAMNR) Tanjungpinang menyoroti penanaman pohon punai di tiga titik pelantaran Balai Kelurahan Penyengat yang berada tepat di depan Masjid Sultan Riau Penyengat.

Ketua GAMNR Tanjungpinang, Said Ahmad Syukri atau akrab disapa Sas Jhoni, menyatakan keberadaan pohon tersebut berpotensi mengganggu estetika dan nilai historis kawasan yang selama ini menjadi ikon peradaban Melayu di Kepulauan Riau.

“Masjid Sultan Riau adalah simbol sejarah dan identitas Melayu. Penempatan pohon berukuran besar di depan kawasan ini harus dikaji dengan sangat matang,” tegasnya, Selasa (2/12/2025).

Menurut Sas Jhoni, jika dibiarkan tumbuh besar dan rimbun, pohon tersebut berpotensi menutupi pandangan ke arah masjid, mengganggu komposisi ruang publik, serta mengurangi keindahan kawasan cagar budaya.

Ia meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan terbuka terkait dasar pemilihan jenis pohon dan lokasi penanamannya, termasuk apakah sudah melalui kajian tata ruang, estetika, dan pelestarian kawasan bersejarah.

GAMNR juga mendesak agar dilakukan evaluasi dan peninjauan ulang terhadap penanaman pohon tersebut dengan melibatkan ahli tata ruang dan pelestari cagar budaya.

“Kami mendukung penataan dan penghijauan Pulau Penyengat, tetapi harus ditempatkan pada zona yang tepat dan tidak merusak nilai sejarah serta pandangan utama ke masjid,” ujarnya.

Menurutnya, pelestarian Pulau Penyengat bukan hanya soal memperindah kawasan, tetapi juga menjaga marwah, identitas, dan warisan peradaban Melayu. (Reza)

Baca Lainnya

Aneng Lepas Semangat Kontingen Jamnas 2026, Siapkan Pramuka Anambas Tampil Maksimal

13 Juni 2026 - 17:37

Kwarcab Anambas Dorong Literasi Digital Peserta Jamnas 2026

13 Juni 2026 - 17:34

Bupati Aneng dan Wabup Bayu Panen Raya Padi di Pesisir Timur, Tegaskan Komitmen Ketahanan Pangan

13 Juni 2026 - 17:30

Bupati Buka Rakercab KONI Anambas 2026, Tekankan Sportivitas Jadi Identitas Atlet

13 Juni 2026 - 17:28

Bupati Anambas Serap Aspirasi Warga saat Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat dan Agama di Letung

12 Juni 2026 - 21:16

Trending di Daerah