Batam – Setelah sebelumnya diberitakan oleh Gennews.id, aktivitas gudang penyimpanan pasir dan batu granit milik PT Samudera Sarana Sukses yang berlokasi di Batu Ampar, Kota Batam, kembali menjadi sorotan. Perusahaan tersebut diduga menjalankan aktivitas tanpa kelengkapan perizinan utama, yakni Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Pengangkutan dan Penjualan (IPP).
Menindaklanjuti informasi tersebut, wartawan Gennews.id mengonfirmasi langsung kepada Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepulauan Riau, Kombes Pol Silvester Simamora. Saat dimintai tanggapan terkait dugaan aktivitas gudang pasir dan granit tanpa izin, pihak kepolisian menyatakan tengah melakukan pengecekan.
“Ini sedang dicek, mohon waktu,” ujar Kombes Pol Silvester Simamora melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (5/2/2026).
Selain itu, konfirmasi juga disampaikan kepada Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) BP Batam, Hadjad Widagdo, S.Hut., M.M.. Informasi terkait dugaan aktivitas gudang tersebut telah diterima dan akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan.
Sebelumnya, informasi mengenai belum adanya perizinan diperoleh dari sumber yang enggan disebutkan namanya. Sumber tersebut mengaku telah melakukan konfirmasi langsung terkait legalitas kegiatan perusahaan dimaksud.
“Saya sudah konfirmasi ke PTSP, tidak ada izin dan IUP-nya tidak ada,” ujar sumber tersebut saat dihubungi melalui sambungan telepon WhatsApp, Rabu (4/2/2026).
Perkembangan terbaru, klarifikasi muncul melalui kolom komentar pada akun TikTok AMS Batam. Seorang pengguna dengan nama akun “Ibu e Galanta”, yang dalam komentarnya mengaku sebagai Sri Samudra, menyampaikan tanggapan terkait pemberitaan tersebut.
“Saya Sri Samudra. Kita perusahaan legal. Kita bukan pertambangan ya bang. Kita penjualan eceran,” tulis akun Ibu e Galanta.
Akun yang sama juga menegaskan bahwa perizinan yang masih dalam proses adalah Izin Pengangkutan dan Penjualan (IPP), bukan Izin Usaha Pertambangan (IUP).
“Salah bang. IPP bukan IUP. Dokumen kita lengkap, cuma IPP yang dalam pengurusan. Kita bukan pertambangan ya bang,” tulisnya.
Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum dapat dipastikan apakah akun TikTok “Ibu e Galanta” tersebut merupakan akun resmi milik Sri Samudra atau perwakilan sah PT Samudera Sarana Sukses. Redaksi membuka ruang klarifikasi resmi melalui mekanisme hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.
Hingga kini, proses pengecekan oleh aparat penegak hukum masih berlangsung. Aktivitas gudang tersebut tetap menjadi perhatian publik seiring meningkatnya tuntutan transparansi dan kepatuhan perizinan dalam distribusi material tambang di Kota Batam. (Reza)













