Menu

Mode Gelap
Audiensi ke Pemko Batam, ADOB Soroti Tarif Ojol, Operasional Taksi Bandara, Hingga BPJSTK Driver Excavator dan Dump Truck Beroperasi Bebas, Cut and Fill di Sei Temiang Batam Diduga Tak Kantongi Izin Apel Siaga Batam Peduli Bencana, Pemko Tegaskan Komitmen Solidaritas Antar Daerah Komisi I Pertanyakan Data TKA PT JEE, Ada yang Masuk Pakai Visa Wisata? LIBAS Laporkan Proyek Citywalk Lubuk Baja: Ada Apa dengan Perizinannya? Dugaan Pembuangan Limbah B3, LIBAS Laporkan Dua Perusahaan ke Polda Kepri

Daerah

Gurindam 12 Menuai Kritik, Pemprov Kepri Didorong Ambil Langkah Tegas

badge-check


					Ketua Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAMNR) Kota Tanjungpinang, Said Ahmad Syukri sapaan akrabnya Sasjoni, Kamis (26/3). Perbesar

Ketua Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAMNR) Kota Tanjungpinang, Said Ahmad Syukri sapaan akrabnya Sasjoni, Kamis (26/3).

Tanjungpinang — Megaproyek kawasan Gurindam 12 yang dibangun dengan anggaran ratusan miliar rupiah dari APBD Provinsi Kepulauan Riau kembali menuai sorotan. Kawasan yang semula digadang-gadang sebagai ikon kebanggaan daerah itu kini dinilai mulai kehilangan arah pengelolaan dan tampak semakin “kusam” di mata publik.

Sorotan tersebut disampaikan Ketua Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAMNR) Kota Tanjungpinang, Said Ahmad Syukri sapaan akrabnya Sasjoni. Ia menilai Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau perlu segera mengambil langkah tegas dan terukur dalam menata ulang kawasan tersebut.

“Pemprov Kepri harus berani mengambil langkah tegas, terukur, dan berpihak kepada kepentingan publik dalam menata kembali kawasan Gurindam 12,” ujarnya, Kamis (26/3/2026).

Menurut Sasjoni, persoalan yang terjadi tidak hanya terletak pada aspek pembangunan fisik, melainkan pada lemahnya tata kelola kawasan, khususnya di Zona C yang menjadi ruang aktivitas pelaku UMKM. Ia menilai sejak awal proyek tersebut telah menyisakan berbagai catatan, mulai dari perencanaan hingga pengelolaan di lapangan.

Nilai proyek yang besar, menurutnya, tidak sepenuhnya diiringi perencanaan yang matang. Skema pengelolaan melalui pihak ketiga juga memunculkan kekhawatiran terhadap komersialisasi ruang publik. Di sisi lain, transparansi dalam pelibatan UMKM lokal dinilai masih minim, sementara di lapangan muncul indikasi ketimpangan akses dalam penguasaan lapak usaha.

Ia juga menyoroti wacana pengelolaan oleh pihak swasta yang berpotensi menggeser pelaku usaha kecil apabila tidak diawasi secara ketat.

Sebagai langkah konkret, Sasjoni mendorong pemerintah untuk segera melakukan pendataan ulang seluruh pelaku UMKM di Zona C secara mandiri dan transparan, tanpa melibatkan oknum, kelompok, maupun organisasi tertentu. Pendataan ini dinilai penting untuk memastikan tidak terjadi praktik jual beli lapak, menjamin keadilan bagi UMKM lokal, serta menjaga fungsi kawasan sebagai ruang publik yang inklusif.

GAMNR Kota Tanjungpinang juga menyampaikan tiga tuntutan kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, yakni melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan kawasan Gurindam 12, menertibkan seluruh aktivitas usaha yang tidak sesuai aturan, serta memprioritaskan UMKM lokal melalui sistem pendataan yang resmi dan transparan.

Sasjoni menegaskan, Gurindam 12 dibangun menggunakan uang rakyat dan seharusnya kembali untuk kepentingan masyarakat luas. Jika dibiarkan tanpa arah dan ketegasan, kawasan tersebut berpotensi berubah dari ikon kebanggaan menjadi simbol kegagalan tata kelola ruang publik di Kepulauan Riau.

“Ini bukan sekadar penataan kawasan, tetapi soal keberpihakan. Gurindam 12 harus kembali ke rakyat, bukan ke kelompok tertentu,” katanya. (Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kapolres Anambas: 150 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Objek Wisata

24 Maret 2026 - 18:51

Bupati Aneng Buka Turnamen Sepak Bola HUT ke-54 Desa Ladan, Siapkan Bonus Tiga Gol Pertama

24 Maret 2026 - 18:33

Ketua TP-PKK Anambas Sinta Aneng Silaturahmi dengan TP-PKK Palmatak saat Idul Fitri 1447 H

21 Maret 2026 - 23:56

DPRD Anambas Terima Penyampaian LKPJ Bupati 2025, Akan Dibahas dan Dievaluasi

16 Maret 2026 - 23:26

Warga Penyengat Soroti Pengelolaan SWRO, Gangguan Air Bersih Terjadi Jelang Lebaran

16 Maret 2026 - 23:23

Trending di Daerah