Menu

Mode Gelap
Audiensi ke Pemko Batam, ADOB Soroti Tarif Ojol, Operasional Taksi Bandara, Hingga BPJSTK Driver Excavator dan Dump Truck Beroperasi Bebas, Cut and Fill di Sei Temiang Batam Diduga Tak Kantongi Izin Apel Siaga Batam Peduli Bencana, Pemko Tegaskan Komitmen Solidaritas Antar Daerah Komisi I Pertanyakan Data TKA PT JEE, Ada yang Masuk Pakai Visa Wisata? LIBAS Laporkan Proyek Citywalk Lubuk Baja: Ada Apa dengan Perizinannya? Dugaan Pembuangan Limbah B3, LIBAS Laporkan Dua Perusahaan ke Polda Kepri

Daerah

Kejati Kepri Gandeng BPN dan Kemenag, Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf hingga Mitigasi Sengketa Hukum

badge-check


					Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, J. Devy Sudarso, menyampaikan sambutan saat penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kejati Kepri, Kanwil BPN, dan Kanwil Kemenag Provinsi Kepulauan Riau di Aula Sasana Baharuddin Lopa, Tanjungpinang, Kamis (2/4/2026). Perbesar

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, J. Devy Sudarso, menyampaikan sambutan saat penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kejati Kepri, Kanwil BPN, dan Kanwil Kemenag Provinsi Kepulauan Riau di Aula Sasana Baharuddin Lopa, Tanjungpinang, Kamis (2/4/2026).

Tanjungpinang – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau memperkuat sinergi kelembagaan dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kepulauan Riau dan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kepulauan Riau.

Penguatan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama di Aula Sasana Baharuddin Lopa Kejati Kepri, Kamis (2/4/2026).

Kerja sama ini mencakup sejumlah ruang lingkup strategis, di antaranya inventarisasi dan identifikasi tanah wakaf serta tempat peribadatan, dukungan data dan informasi, percepatan sertifikasi tanah wakaf, hingga pemberian bantuan hukum baik litigasi maupun non-litigasi di bidang perdata dan tata usaha negara.

Kepala Kejati Kepri, J. Devy Sudarso, menegaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan langkah konkret dalam memperkuat sinergi antarinstansi, khususnya dalam pelaksanaan tugas di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

Menurutnya, kolaborasi ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

“Kerja sama ini juga menjadi langkah strategis dalam meningkatkan koordinasi antarinstansi, terutama dalam pengelolaan aset, penyelesaian permasalahan pertanahan, serta pelayanan keagamaan yang memiliki dimensi hukum,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Kejaksaan tidak hanya memiliki kewenangan di bidang pidana, tetapi juga berperan dalam bidang perdata dan tata usaha negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Dalam kapasitasnya sebagai Jaksa Pengacara Negara, Kejati Kepri siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya kepada instansi pemerintah, termasuk BPN dan Kemenag di wilayah Kepulauan Riau.

“Dengan sinergi yang kuat, potensi permasalahan hukum dapat diminimalisasi dan tata kelola pemerintahan dapat berjalan lebih efektif dan efisien,” kata Devy.

Ia juga menekankan pentingnya implementasi nyata dari kerja sama tersebut, tidak sekadar bersifat administratif.

“Kami berharap kerja sama ini dapat dijalankan secara konkret di lapangan, sehingga setiap permasalahan hukum dapat ditangani secara cepat, tepat, dan profesional,” tambahnya.

Selain di tingkat provinsi, penandatanganan kerja sama serupa juga dilakukan oleh Kejaksaan Negeri, Kantor Pertanahan, dan Kantor Kementerian Agama di wilayah Tanjungpinang, Batam, dan Bintan.

Kerja sama ini diharapkan menjadi landasan kuat dalam meningkatkan koordinasi lintas sektor, memperkuat pelayanan publik, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berintegritas di Provinsi Kepulauan Riau. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Belanja Pegawai Tembus Batas, Nasib P3K Anambas Masih Tanda Tanya

31 Maret 2026 - 10:15

BPS Anambas: Angka Ekonomi Naik, Tapi Tak Semua Masyarakat Merasakan

30 Maret 2026 - 19:31

Anggaran Publikasi Pemprov Kepri Masuk Radar KPK

28 Maret 2026 - 15:03

Gurindam 12 Menuai Kritik, Pemprov Kepri Didorong Ambil Langkah Tegas

26 Maret 2026 - 21:01

Kapolres Anambas: 150 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Objek Wisata

24 Maret 2026 - 18:51

Trending di Daerah