Menu

Mode Gelap
Audiensi ke Pemko Batam, ADOB Soroti Tarif Ojol, Operasional Taksi Bandara, Hingga BPJSTK Driver Excavator dan Dump Truck Beroperasi Bebas, Cut and Fill di Sei Temiang Batam Diduga Tak Kantongi Izin Apel Siaga Batam Peduli Bencana, Pemko Tegaskan Komitmen Solidaritas Antar Daerah Komisi I Pertanyakan Data TKA PT JEE, Ada yang Masuk Pakai Visa Wisata? LIBAS Laporkan Proyek Citywalk Lubuk Baja: Ada Apa dengan Perizinannya? Dugaan Pembuangan Limbah B3, LIBAS Laporkan Dua Perusahaan ke Polda Kepri

Uncategorized

Pemkab Anambas Dorong Pengelolaan Arsip Elektronik Lewat Aplikasi Srikandi

badge-check


					Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kepulauan Anambas, Rusmanda, menyampaikan sambutan pada kegiatan peluncuran penerapan aplikasi Srikandi di Tarempa, Jumat (26/9). Perbesar

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kepulauan Anambas, Rusmanda, menyampaikan sambutan pada kegiatan peluncuran penerapan aplikasi Srikandi di Tarempa, Jumat (26/9).

Anambas, (Adv) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas mulai menerapkan aplikasi Srikandi atau Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi. Aplikasi ini digadang-gadang menjadi terobosan baru dalam pengelolaan arsip elektronik di lingkungan Pemkab.

Suasana peluncuran penerapan aplikasi Srikandi di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Kepulauan Anambas.

Sosialisasi penerapan Srikandi digelar di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati, Jumat (26/9/2025). Kegiatan tersebut dihadiri langsung perangkat daerah dan dibuka dengan sambutan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Rusmanda Azmurani.

“Maksud dilaksanakan kegiatan ini, dalam rangka mensosialisasikan penerapan aplikasi Srikandi di seluruh perangkat daerah lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas. Sekaligus, upaya membangun kesadaran tentang pengelolaan arsip secara elektronik,” kata Rusmanda dalam sambutannya.

Menurutnya, aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan arsip, mempercepat layanan administrasi, serta mendukung efektivitas dan efisiensi birokrasi.

“Terakhir, mendukung sistem pemerintah yang berbasis elektronik,” jelasnya.

Rusmanda menambahkan, penerapan Srikandi di Anambas sebenarnya sudah dimulai sejak 2024, meski masih terbatas di lima OPD. Kelimanya adalah Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Diskominfotik, Bappeda, BKPSDM, dan Sekretariat Daerah.

“Tahun 2025 ini, insyaallah kami akan mendampingi seluruh OPD hingga tingkat kecamatan untuk menggunakan aplikasi Srikandi tersebut,” ujar Rusmanda.

Dengan adanya Srikandi, Pemkab Anambas berharap dokumen resmi pemerintahan yang selama ini dikelola manual dapat terdigitalisasi dan terintegrasi. Langkah ini diyakini mampu mempercepat akses data, sekaligus mendorong transparansi informasi publik. (Azmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Soal DBH Migas, Pemkab Anambas Datangi Ditjen Migas ESDM

23 Januari 2026 - 21:13

Kasus Penganiayaan di Tarempa Barat Diselesaikan Damai, Polisi Kedepankan Restorative Justice

23 Januari 2026 - 09:42

Penanganan Limbah B3 di Batu Ampar, Bea Cukai Batam Mulai Reekspor Bertahap

23 Januari 2026 - 09:36

Perjuangkan Keadilan Fiskal, Bupati Anambas Audiensi dengan DJPK Kementerian Keuangan RI

22 Januari 2026 - 19:52

Kajati Kepri Resmi Lantik Asisten Pemulihan Aset Baru

22 Januari 2026 - 18:08

Trending di Daerah