Menu

Mode Gelap
Audiensi ke Pemko Batam, ADOB Soroti Tarif Ojol, Operasional Taksi Bandara, Hingga BPJSTK Driver Excavator dan Dump Truck Beroperasi Bebas, Cut and Fill di Sei Temiang Batam Diduga Tak Kantongi Izin Apel Siaga Batam Peduli Bencana, Pemko Tegaskan Komitmen Solidaritas Antar Daerah Komisi I Pertanyakan Data TKA PT JEE, Ada yang Masuk Pakai Visa Wisata? LIBAS Laporkan Proyek Citywalk Lubuk Baja: Ada Apa dengan Perizinannya? Dugaan Pembuangan Limbah B3, LIBAS Laporkan Dua Perusahaan ke Polda Kepri

Daerah

Sas Jhoni Kritik Keras cucus.id, Singgung Dugaan Narasi Tendensius

badge-check


					Koordinator Zona B Taman Gurindam 12, Ahmad Syukri yang akrab disapa Sas Joni. Perbesar

Koordinator Zona B Taman Gurindam 12, Ahmad Syukri yang akrab disapa Sas Joni.

Tanjungpinang — Judul pemberitaan media online cucus.id bertajuk “KESERAKAHAN DI BALIK BAZAR RAMADAN FAIR 2026 DI ZONA B TAMAN GURINDAM 12 MENINDAS EMAK DAN 250 PELAKU UMKM” menuai respons keras dari Koordinator Zona B Taman Gurindam 12, Said Ahmad Syukri atau yang akrab disapa Sas Jhoni.

Sas Jhoni menilai penggunaan diksi dalam judul tersebut terkesan menghakimi dan tidak mencerminkan prinsip keberimbangan jurnalistik karena tidak ada upaya konfirmasi kepada pihak yang disebut.

“Saya mempertanyakan ini karya jurnalistik atau bukan. Karena dari judul saja sudah memberi vonis. Isinya penuh opini dan tudingan tanpa konfirmasi kepada kami,” tegas Sas Jhoni saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, Kamis (26/2/2026).

Dalam pemberitaan itu disebutkan adanya 250 pelaku UMKM di Zona C yang disebut dirugikan, serta narasi dugaan “keserakahan” terkait tarif stand Rp40 ribu per hari. Sas Jhoni membantah klaim tersebut dan menyebut angka itu tidak sesuai fakta di lapangan.

“Faktanya, tidak ada 250 UMKM di Zona C seperti yang disebutkan. Data itu dari mana? Jangan membangun opini publik dengan angka yang tidak terverifikasi,” ujarnya.

Ia juga menanggapi tudingan soal tarif stand yang dinilai memberatkan pelaku usaha. Menurutnya, pihaknya memiliki bukti brosur dari panitia Zona C yang mencantumkan tarif Rp50 ribu per hari.

“Kalau mau bicara soal tarif, di Zona C ada yang Rp50 ribu per hari. Kami pegang bukti brosurnya. Jadi narasi seolah-olah kami menindas atau serakah itu tidak berdasar,” katanya.

Lebih jauh, Sas Jhoni turut mempertanyakan status dan legalitas media tersebut. Ia menegaskan pentingnya publik mengetahui apakah sebuah media tunduk pada Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

“Kritik itu sah dalam demokrasi. Tapi harus berbasis data, verifikasi, dan keberimbangan. Jangan sampai opini dibungkus seolah-olah fakta,” ujarnya.

Sas Jhoni menegaskan pihaknya siap membuka data dan klarifikasi apabila diperlukan. Hingga berita ini diterbitkan, pihak cucus.id belum memberikan tanggapan atas pernyataan tersebut. (Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

MTs Al-Ma’arif Jemaja Tutup Pesantren Kilat dengan Buka Puasa Bersama

27 Februari 2026 - 03:54

GOW Anambas Tebar 7 Hari Berkah Ramadhan, Berbagi Takjil di Depan RSUD Tarempa

26 Februari 2026 - 23:13

Ekonomi Anambas Tumbuh 15,71 Persen, Bupati Aneng Buka Musrenbang RKPD 2027

26 Februari 2026 - 23:06

Zona C Gurindam 12 Disorot, GAM Kepri Nilai Ini Cerminan Lemahnya Pengawasan Pemprov Kepri

26 Februari 2026 - 00:15

Rembug Stunting Anambas 2026: Bupati Aneng Tekankan Sinergi Lintas Sektor Wujudkan Generasi Bebas Stunting

25 Februari 2026 - 21:56

Trending di Daerah