Menu ✖

Mode Gelap
Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ribuan Warga Batam Tumpahkan Kegembiraan Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Amsakar Tegaskan Perubahan APBD Batam 2026 Fokus pada Pelayanan dan Kesejahteraan P2K IIBN 2026: Mahasiswa Dituntut Tak Hanya Cerdas, tetapi Juga Aktif, Inovatif dan Berkarakter Batam Jadi Lokasi Perdana SiTaskin Pesisir, Pemerintah Perkuat Pengentasan Kemiskinan Nelayan Defence Attache Tour 2026 Singgah di Batam, Kenalkan Potensi Industri Maritim dan Investasi Batam Raih WTP ke-14 Beruntun, Li Claudia: Kepercayaan Ini Harus Dijaga

Daerah

Sas Jhoni Kritik Keras cucus.id, Singgung Dugaan Narasi Tendensius

badge-check


					Koordinator Zona B Taman Gurindam 12, Ahmad Syukri yang akrab disapa Sas Joni. Perbesar

Koordinator Zona B Taman Gurindam 12, Ahmad Syukri yang akrab disapa Sas Joni.

Tanjungpinang — Judul pemberitaan media online cucus.id bertajuk “KESERAKAHAN DI BALIK BAZAR RAMADAN FAIR 2026 DI ZONA B TAMAN GURINDAM 12 MENINDAS EMAK DAN 250 PELAKU UMKM” menuai respons keras dari Koordinator Zona B Taman Gurindam 12, Said Ahmad Syukri atau yang akrab disapa Sas Jhoni.

Sas Jhoni menilai penggunaan diksi dalam judul tersebut terkesan menghakimi dan tidak mencerminkan prinsip keberimbangan jurnalistik karena tidak ada upaya konfirmasi kepada pihak yang disebut.

“Saya mempertanyakan ini karya jurnalistik atau bukan. Karena dari judul saja sudah memberi vonis. Isinya penuh opini dan tudingan tanpa konfirmasi kepada kami,” tegas Sas Jhoni saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, Kamis (26/2/2026).

Dalam pemberitaan itu disebutkan adanya 250 pelaku UMKM di Zona C yang disebut dirugikan, serta narasi dugaan “keserakahan” terkait tarif stand Rp40 ribu per hari. Sas Jhoni membantah klaim tersebut dan menyebut angka itu tidak sesuai fakta di lapangan.

“Faktanya, tidak ada 250 UMKM di Zona C seperti yang disebutkan. Data itu dari mana? Jangan membangun opini publik dengan angka yang tidak terverifikasi,” ujarnya.

Ia juga menanggapi tudingan soal tarif stand yang dinilai memberatkan pelaku usaha. Menurutnya, pihaknya memiliki bukti brosur dari panitia Zona C yang mencantumkan tarif Rp50 ribu per hari.

“Kalau mau bicara soal tarif, di Zona C ada yang Rp50 ribu per hari. Kami pegang bukti brosurnya. Jadi narasi seolah-olah kami menindas atau serakah itu tidak berdasar,” katanya.

Lebih jauh, Sas Jhoni turut mempertanyakan status dan legalitas media tersebut. Ia menegaskan pentingnya publik mengetahui apakah sebuah media tunduk pada Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

“Kritik itu sah dalam demokrasi. Tapi harus berbasis data, verifikasi, dan keberimbangan. Jangan sampai opini dibungkus seolah-olah fakta,” ujarnya.

Sas Jhoni menegaskan pihaknya siap membuka data dan klarifikasi apabila diperlukan. Hingga berita ini diterbitkan, pihak cucus.id belum memberikan tanggapan atas pernyataan tersebut. (Reza)

Baca Lainnya

Sekda Anambas Luncurkan Dashboard SILINA MANJA untuk Perkuat Kinerja OPD

23 Oktober 2026 - 21:54

Bupati Anambas Sampaikan Jawaban Pemerintah atas Pandangan Fraksi soal APBD Anambas 2027

22 Oktober 2026 - 19:43

DPRD Anambas Bahas APBD 2027, Fraksi PKAD Soroti Ketergantungan Dana Pusat

22 Oktober 2026 - 17:36

Pemkab dan DPRD Anambas Bahas Rancangan APBD 2027

21 Oktober 2026 - 21:24

Bupati Aneng Tinjau Kedatangan Mesin PLTD, Upayakan Listrik Anambas Lebih Andal

21 Oktober 2026 - 15:34

Trending di Daerah