Menu

Mode Gelap
Audiensi ke Pemko Batam, ADOB Soroti Tarif Ojol, Operasional Taksi Bandara, Hingga BPJSTK Driver Excavator dan Dump Truck Beroperasi Bebas, Cut and Fill di Sei Temiang Batam Diduga Tak Kantongi Izin Apel Siaga Batam Peduli Bencana, Pemko Tegaskan Komitmen Solidaritas Antar Daerah Komisi I Pertanyakan Data TKA PT JEE, Ada yang Masuk Pakai Visa Wisata? LIBAS Laporkan Proyek Citywalk Lubuk Baja: Ada Apa dengan Perizinannya? Dugaan Pembuangan Limbah B3, LIBAS Laporkan Dua Perusahaan ke Polda Kepri

Daerah

Sas Joni Tegaskan Tak Ada Surat Pembubaran, Bantah Tuduhan Tak Berizin dan Tak Pernah Koordinasi

badge-check


					Koordinator Zona B Gurindam 12, Said Ahmad Syukri atau yang akrab disapa Sas Joni, Selasa (24/2/2026). Perbesar

Koordinator Zona B Gurindam 12, Said Ahmad Syukri atau yang akrab disapa Sas Joni, Selasa (24/2/2026).

Tanjungpinang – Koordinator Zona B Gurindam 12, Said Ahmad Syukri atau yang akrab disapa Sas Joni, membantah sejumlah tudingan yang dimuat media online Cucus.id terkait pelaksanaan Bazar Ramadhan 2026 di kawasan tersebut.

Sas Joni menegaskan, hingga saat ini tidak ada surat resmi maupun keputusan administratif dari Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, yang memerintahkan pembubaran kegiatan bazar di Zona B.

“Sampai hari ini tidak ada surat resmi pembubaran yang kami terima. Itu yang harus diluruskan agar tidak berkembang menjadi opini yang keliru,” kata Sas Joni, Selasa (24/2/2026).

Ia menambahkan, apabila dalam dinamika pemerintahan terdapat komunikasi atau arahan secara lisan, pihaknya tetap menghormati dan siap berkoordinasi sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kalau memang ada arahan lisan dalam proses koordinasi, tentu kami hormati. Prinsipnya kami siap mengikuti ketentuan resmi,” ujarnya.

Tak hanya itu, Sas Joni juga membantah tudingan bahwa vendor bazar “Ayu dan Yusuf” tidak memiliki izin resmi serta tidak pernah mengikuti rapat dengan PUPR Kepri maupun OPD terkait.

“Itu tidak benar seperti yang dimuat. Kegiatan ini tidak berjalan tanpa koordinasi. Ada komunikasi dengan pihak-pihak terkait. Jangan sampai publik menerima informasi yang tidak utuh,” tegasnya.

Ia juga meluruskan informasi yang menyebut kegiatan hanya mengantongi rekomendasi lisan dari Dinas Pariwisata Provinsi Kepulauan Riau. Menurutnya, pelaksanaan Festival atau Bazar Ramadhan 2026 justru telah memperoleh dukungan tertulis melalui surat resmi tertanggal 15 Februari 2026 tentang Dukungan Pelaksanaan Kegiatan Bazar Ramadhan 2026.

“Jadi bukan sekadar rekomendasi lisan seperti yang diberitakan. Ada dukungan tertulis,” kata dia.

Sas Joni turut membantah klaim adanya 250 pelaku UMKM dalam polemik tersebut. Ia menilai angka itu tidak sesuai dengan data riil di lapangan.

“Angka 250 UMKM itu tidak benar. Jangan membangun persepsi publik dengan data yang tidak akurat,” ujarnya.

Menurutnya, kegiatan bazar tersebut bertujuan mendukung geliat ekonomi masyarakat selama bulan Ramadhan serta memberi ruang usaha bagi pelaku UMKM lokal.

Ia berharap polemik yang berkembang tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan meminta media tetap mengedepankan prinsip keberimbangan serta konfirmasi sebelum mempublikasikan informasi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi lanjutan dari pihak Cucus.id terkait bantahan tersebut. (Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Aneng dan Wakil Bupati Raja Bayu Buka Gerakan Pasar Murah di Anambas

23 Februari 2026 - 21:56

Bupati Aneng Apresiasi Pusat Takjil Ramadhan Terpusat di Anambas

21 Februari 2026 - 23:30

Satreskrim Polres Kepulauan Anambas Tahap II Kasus Dugaan Korupsi Proyek Drainase, Tiga Tersangka Diserahkan ke Jaksa

21 Februari 2026 - 23:14

Satpol PP Tertibkan Pedagang Takjil di Jalan Hang Tuah Tarempa, Situasi Aman Terkendali

21 Februari 2026 - 23:11

Yusuf Angkat Bicara, Tegaskan Fakta Sebenarnya

21 Februari 2026 - 22:16

Trending di Daerah