Menu

Mode Gelap
Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Amsakar Tegaskan Perubahan APBD Batam 2026 Fokus pada Pelayanan dan Kesejahteraan P2K IIBN 2026: Mahasiswa Dituntut Tak Hanya Cerdas, tetapi Juga Aktif, Inovatif dan Berkarakter Batam Jadi Lokasi Perdana SiTaskin Pesisir, Pemerintah Perkuat Pengentasan Kemiskinan Nelayan Defence Attache Tour 2026 Singgah di Batam, Kenalkan Potensi Industri Maritim dan Investasi Batam Raih WTP ke-14 Beruntun, Li Claudia: Kepercayaan Ini Harus Dijaga Batam Melesat! Investasi Tumbuh Pesat, Pemko Siapkan Teknologi Pengolah Sampah Jadi Energi

Daerah

Yusuf Angkat Bicara, Tegaskan Fakta Sebenarnya

badge-check


					Gerbang kawasan stand Bazar Ramadhan Kurma di kawasan Tepi Laut, Tanjungpinang, yang menjadi lokasi kegiatan pedagang Zona B selama bulan suci Ramadhan. Perbesar

Gerbang kawasan stand Bazar Ramadhan Kurma di kawasan Tepi Laut, Tanjungpinang, yang menjadi lokasi kegiatan pedagang Zona B selama bulan suci Ramadhan.

Tanjungpinang – Yusuf, pihak yang disebut dalam pemberitaan media Cucus.id terkait pengelolaan Bazar Ramadhan Kurma 2026 di kawasan Tepi Laut (Zona B) Taman Gurindam 12, memberikan klarifikasi atas tudingan yang berkembang di tengah masyarakat.

Yusuf menyatakan keberatan atas pemberitaan yang dinilainya tidak utuh serta menyeret nama keluarganya, khususnya sang istri, dalam polemik tersebut.

“Saya sangat menyayangkan pemberitaan yang membawa-bawa nama istri saya dalam persoalan ini. Kegiatan ini tidak ada kaitannya dengan jabatan ataupun kepentingan keluarga,” ujar Yusuf saat memberikan klarifikasi, Sabtu (21/2/2026).

Ia menegaskan keterlibatannya dalam kegiatan Bazar Ramadhan Kurma 2026 merupakan bagian dari pelaksanaan kegiatan yang berjalan sesuai mekanisme serta melalui koordinasi dengan pihak terkait.

Menurut Yusuf, proses penataan dan pelaksanaan bazar juga telah melibatkan dan merangkul para pelaku UMKM melalui komunikasi sebelumnya.

“Sejak awal pedagang sudah dirangkul dan diajak berkoordinasi. Kami membuka ruang komunikasi dan musyawarah agar kegiatan ini bisa berjalan tertib serta memberi manfaat bagi semua pelaku usaha,” katanya.

Ia membantah tudingan bahwa kegiatan bazar dilakukan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu. Menurutnya, seluruh proses berjalan sesuai aturan dan bertujuan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah.

“Kami hanya menjalankan kegiatan sesuai mekanisme dan koordinasi yang ada. Tidak benar jika disebut untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Yusuf juga menilai penyebutan nama anggota keluarganya dalam polemik tersebut tidak relevan dan berpotensi menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.

Terkait adanya penolakan dari sejumlah pihak, Yusuf menyatakan tetap terbuka terhadap dialog guna mencari solusi terbaik bagi semua pihak.

“Kami mengedepankan musyawarah dan berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara baik-baik demi kepentingan bersama,” ujarnya.

Ia berharap polemik yang berkembang dapat disikapi secara bijak serta tidak menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat, khususnya selama pelaksanaan kegiatan Ramadhan di Tanjungpinang. (Reza)

Baca Lainnya

HUT Karang Taruna Sinar Siantan ke-20, Camat Siantan Tengah: Jadikan Olahraga Perekat Persaudaraan

6 September 2026 - 16:03

Dua Pejabat Baru Dilantik di Kejari Kepulauan Anambas

4 September 2026 - 09:26

Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Amsakar Tegaskan Perubahan APBD Batam 2026 Fokus pada Pelayanan dan Kesejahteraan

3 September 2026 - 12:30

Kejati Kepri Pelajari Laporan GAMNR soal Belanja Hotel dan Publikasi DKUKM

3 September 2026 - 11:51

DPRD Kota Batam Bahas Jawaban Wali Kota soal Ranperda Perubahan APBD 2026

2 September 2026 - 18:30

Trending di Daerah