Menu

Mode Gelap
Defence Attache Tour 2026 Singgah di Batam, Kenalkan Potensi Industri Maritim dan Investasi Batam Raih WTP ke-14 Beruntun, Li Claudia: Kepercayaan Ini Harus Dijaga Batam Melesat! Investasi Tumbuh Pesat, Pemko Siapkan Teknologi Pengolah Sampah Jadi Energi Sekda Batam Sambut Kepulangan 442 Jemaah Haji: Semoga Menjadi Haji Mabrur Peringati Hari Lahir Pancasila, Pemko Batam Teguhkan Komitmen Jaga Kerukunan dan Persatuan residen Prabowo Serahkan Hewan Kurban untuk Warga Batam, Pemko Ajak Perkuat Solidaritas

Daerah

Sas Joni Tegaskan Tak Ada Surat Pembubaran, Bantah Tuduhan Tak Berizin dan Tak Pernah Koordinasi

badge-check


					Koordinator Zona B Gurindam 12, Said Ahmad Syukri atau yang akrab disapa Sas Joni, Selasa (24/2/2026). Perbesar

Koordinator Zona B Gurindam 12, Said Ahmad Syukri atau yang akrab disapa Sas Joni, Selasa (24/2/2026).

Tanjungpinang – Koordinator Zona B Gurindam 12, Said Ahmad Syukri atau yang akrab disapa Sas Joni, membantah sejumlah tudingan yang dimuat media online Cucus.id terkait pelaksanaan Bazar Ramadhan 2026 di kawasan tersebut.

Sas Joni menegaskan, hingga saat ini tidak ada surat resmi maupun keputusan administratif dari Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, yang memerintahkan pembubaran kegiatan bazar di Zona B.

“Sampai hari ini tidak ada surat resmi pembubaran yang kami terima. Itu yang harus diluruskan agar tidak berkembang menjadi opini yang keliru,” kata Sas Joni, Selasa (24/2/2026).

Ia menambahkan, apabila dalam dinamika pemerintahan terdapat komunikasi atau arahan secara lisan, pihaknya tetap menghormati dan siap berkoordinasi sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kalau memang ada arahan lisan dalam proses koordinasi, tentu kami hormati. Prinsipnya kami siap mengikuti ketentuan resmi,” ujarnya.

Tak hanya itu, Sas Joni juga membantah tudingan bahwa vendor bazar “Ayu dan Yusuf” tidak memiliki izin resmi serta tidak pernah mengikuti rapat dengan PUPR Kepri maupun OPD terkait.

“Itu tidak benar seperti yang dimuat. Kegiatan ini tidak berjalan tanpa koordinasi. Ada komunikasi dengan pihak-pihak terkait. Jangan sampai publik menerima informasi yang tidak utuh,” tegasnya.

Ia juga meluruskan informasi yang menyebut kegiatan hanya mengantongi rekomendasi lisan dari Dinas Pariwisata Provinsi Kepulauan Riau. Menurutnya, pelaksanaan Festival atau Bazar Ramadhan 2026 justru telah memperoleh dukungan tertulis melalui surat resmi tertanggal 15 Februari 2026 tentang Dukungan Pelaksanaan Kegiatan Bazar Ramadhan 2026.

“Jadi bukan sekadar rekomendasi lisan seperti yang diberitakan. Ada dukungan tertulis,” kata dia.

Sas Joni turut membantah klaim adanya 250 pelaku UMKM dalam polemik tersebut. Ia menilai angka itu tidak sesuai dengan data riil di lapangan.

“Angka 250 UMKM itu tidak benar. Jangan membangun persepsi publik dengan data yang tidak akurat,” ujarnya.

Menurutnya, kegiatan bazar tersebut bertujuan mendukung geliat ekonomi masyarakat selama bulan Ramadhan serta memberi ruang usaha bagi pelaku UMKM lokal.

Ia berharap polemik yang berkembang tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan meminta media tetap mengedepankan prinsip keberimbangan serta konfirmasi sebelum mempublikasikan informasi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi lanjutan dari pihak Cucus.id terkait bantahan tersebut. (Reza)

Baca Lainnya

Menginap Empat Malam di Penyengat, Pelajar Singapura Belajar Sejarah Melayu hingga Tanam Mangrove

8 Juni 2026 - 13:05

Sas Jhoni: Marwah Adat Melayu Harus Dijaga Lewat Musyawarah Hulubalang

7 Juni 2026 - 14:04

Membanggakan! Bripda Moh. Nurtakhim Raih Predikat Akademik Terbaik di SPN Batua Polda Sulsel

6 Juni 2026 - 19:43

Generasi Muda Anambas Dorong Penguatan Demokrasi Lokal dan Ruang Aspirasi Publik

5 Juni 2026 - 20:08

Bangun SDM Unggul, Pemda Anambas Jalin Kemitraan Strategis dengan Universitas Budi Luhur

5 Juni 2026 - 20:01

Trending di Daerah