Menu

Mode Gelap
Audiensi ke Pemko Batam, ADOB Soroti Tarif Ojol, Operasional Taksi Bandara, Hingga BPJSTK Driver Excavator dan Dump Truck Beroperasi Bebas, Cut and Fill di Sei Temiang Batam Diduga Tak Kantongi Izin Apel Siaga Batam Peduli Bencana, Pemko Tegaskan Komitmen Solidaritas Antar Daerah Komisi I Pertanyakan Data TKA PT JEE, Ada yang Masuk Pakai Visa Wisata? LIBAS Laporkan Proyek Citywalk Lubuk Baja: Ada Apa dengan Perizinannya? Dugaan Pembuangan Limbah B3, LIBAS Laporkan Dua Perusahaan ke Polda Kepri

Daerah

Sekda Anambas Dukung Penuh Rumah Restorative Justice di Desa Tarempa Barat

badge-check


					Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar saat memberikan kata sambutan, Selasa (30/9). Perbesar

Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar saat memberikan kata sambutan, Selasa (30/9).

Anambas – Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif Kejaksaan Negeri Anambas yang meresmikan Rumah Perdamaian dan Keadilan Restorative Justice (RJ) di Desa Tarempa Barat, Kecamatan Siantan, Selasa, (30/9/2025).

Sahtiar menegaskan, pemerintah daerah akan turut serta dalam menyosialisasikan keberadaan rumah RJ kepada masyarakat.

“Apa yang sudah dilakukan Pak Kejari Anambas ini tentu menjadi langkah baik. Kami dari pemerintah daerah siap membantu untuk mensosialisasikan rumah RJ ini kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menilai, semangat kebersamaan yang dibangun Kejari Anambas bersama berbagai elemen masyarakat harus terus dijaga.

“Semangat yang ditunjukkan oleh Pak Kejari dan jajaran, harus kita ikuti bersama. Pemerintah dan masyarakat harus berjalan seiring mendukung tujuan mulia ini,” kata Sahtiar.

Menurut dia, rumah RJ menjadi wadah penting bagi masyarakat untuk menyelesaikan persoalan hukum secara damai dan humanis. Kehadiran ruang ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan perkara kecil, tetapi juga menjadi tempat konsultasi hukum dan simbol kearifan lokal dalam menjaga harmoni sosial.

“Kami siap mendukung Rumah Perdamaian dan Keadilan RJ di Desa Tarempa Barat ini, demi terciptanya masyarakat yang damai, rukun, dan sejahtera,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Sahtiar juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Bupati Kepulauan Anambas.

“Saya mewakili pemerintah daerah mengucapkan terima kasih kepada Kejari Anambas atas gagasan yang sangat bermanfaat ini, sekaligus menyampaikan salam hormat dari Bupati yang berhalangan hadir,” tuturnya. (Azmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Soal DBH Migas, Pemkab Anambas Datangi Ditjen Migas ESDM

23 Januari 2026 - 21:13

Kasus Penganiayaan di Tarempa Barat Diselesaikan Damai, Polisi Kedepankan Restorative Justice

23 Januari 2026 - 09:42

Penanganan Limbah B3 di Batu Ampar, Bea Cukai Batam Mulai Reekspor Bertahap

23 Januari 2026 - 09:36

Perjuangkan Keadilan Fiskal, Bupati Anambas Audiensi dengan DJPK Kementerian Keuangan RI

22 Januari 2026 - 19:52

Kajati Kepri Resmi Lantik Asisten Pemulihan Aset Baru

22 Januari 2026 - 18:08

Trending di Daerah