Anambas – Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif Kejaksaan Negeri Anambas yang meresmikan Rumah Perdamaian dan Keadilan Restorative Justice (RJ) di Desa Tarempa Barat, Kecamatan Siantan, Selasa, (30/9/2025).
Sahtiar menegaskan, pemerintah daerah akan turut serta dalam menyosialisasikan keberadaan rumah RJ kepada masyarakat.
“Apa yang sudah dilakukan Pak Kejari Anambas ini tentu menjadi langkah baik. Kami dari pemerintah daerah siap membantu untuk mensosialisasikan rumah RJ ini kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menilai, semangat kebersamaan yang dibangun Kejari Anambas bersama berbagai elemen masyarakat harus terus dijaga.
“Semangat yang ditunjukkan oleh Pak Kejari dan jajaran, harus kita ikuti bersama. Pemerintah dan masyarakat harus berjalan seiring mendukung tujuan mulia ini,” kata Sahtiar.
Menurut dia, rumah RJ menjadi wadah penting bagi masyarakat untuk menyelesaikan persoalan hukum secara damai dan humanis. Kehadiran ruang ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan perkara kecil, tetapi juga menjadi tempat konsultasi hukum dan simbol kearifan lokal dalam menjaga harmoni sosial.
“Kami siap mendukung Rumah Perdamaian dan Keadilan RJ di Desa Tarempa Barat ini, demi terciptanya masyarakat yang damai, rukun, dan sejahtera,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Sahtiar juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Bupati Kepulauan Anambas.
“Saya mewakili pemerintah daerah mengucapkan terima kasih kepada Kejari Anambas atas gagasan yang sangat bermanfaat ini, sekaligus menyampaikan salam hormat dari Bupati yang berhalangan hadir,” tuturnya. (Azmi)













