Menu

Mode Gelap
Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Amsakar Tegaskan Perubahan APBD Batam 2026 Fokus pada Pelayanan dan Kesejahteraan P2K IIBN 2026: Mahasiswa Dituntut Tak Hanya Cerdas, tetapi Juga Aktif, Inovatif dan Berkarakter Batam Jadi Lokasi Perdana SiTaskin Pesisir, Pemerintah Perkuat Pengentasan Kemiskinan Nelayan Defence Attache Tour 2026 Singgah di Batam, Kenalkan Potensi Industri Maritim dan Investasi Batam Raih WTP ke-14 Beruntun, Li Claudia: Kepercayaan Ini Harus Dijaga Batam Melesat! Investasi Tumbuh Pesat, Pemko Siapkan Teknologi Pengolah Sampah Jadi Energi

Daerah

Sekda Anambas Dukung Penuh Rumah Restorative Justice di Desa Tarempa Barat

badge-check


					Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar saat memberikan kata sambutan, Selasa (30/9). Perbesar

Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar saat memberikan kata sambutan, Selasa (30/9).

Anambas – Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif Kejaksaan Negeri Anambas yang meresmikan Rumah Perdamaian dan Keadilan Restorative Justice (RJ) di Desa Tarempa Barat, Kecamatan Siantan, Selasa, (30/9/2025).

Sahtiar menegaskan, pemerintah daerah akan turut serta dalam menyosialisasikan keberadaan rumah RJ kepada masyarakat.

“Apa yang sudah dilakukan Pak Kejari Anambas ini tentu menjadi langkah baik. Kami dari pemerintah daerah siap membantu untuk mensosialisasikan rumah RJ ini kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menilai, semangat kebersamaan yang dibangun Kejari Anambas bersama berbagai elemen masyarakat harus terus dijaga.

“Semangat yang ditunjukkan oleh Pak Kejari dan jajaran, harus kita ikuti bersama. Pemerintah dan masyarakat harus berjalan seiring mendukung tujuan mulia ini,” kata Sahtiar.

Menurut dia, rumah RJ menjadi wadah penting bagi masyarakat untuk menyelesaikan persoalan hukum secara damai dan humanis. Kehadiran ruang ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan perkara kecil, tetapi juga menjadi tempat konsultasi hukum dan simbol kearifan lokal dalam menjaga harmoni sosial.

“Kami siap mendukung Rumah Perdamaian dan Keadilan RJ di Desa Tarempa Barat ini, demi terciptanya masyarakat yang damai, rukun, dan sejahtera,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Sahtiar juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Bupati Kepulauan Anambas.

“Saya mewakili pemerintah daerah mengucapkan terima kasih kepada Kejari Anambas atas gagasan yang sangat bermanfaat ini, sekaligus menyampaikan salam hormat dari Bupati yang berhalangan hadir,” tuturnya. (Azmi)

Baca Lainnya

Wabup Anambas Terima Audiensi Anambas Foundation Bahas Pengelolaan Ekosistem Hulu-Hilir

11 September 2026 - 12:04

BLT DD Desa Liuk Disalurkan, Camat Ingatkan Warga Gunakan Bantuan dengan Bijak

10 September 2026 - 15:58

HUT Karang Taruna Sinar Siantan ke-20, Camat Siantan Tengah: Jadikan Olahraga Perekat Persaudaraan

6 September 2026 - 16:03

Dua Pejabat Baru Dilantik di Kejari Kepulauan Anambas

4 September 2026 - 09:26

Kejati Kepri Pelajari Laporan GAMNR soal Belanja Hotel dan Publikasi DKUKM

3 September 2026 - 11:51

Trending di Daerah