Menu

Mode Gelap
Audiensi ke Pemko Batam, ADOB Soroti Tarif Ojol, Operasional Taksi Bandara, Hingga BPJSTK Driver Excavator dan Dump Truck Beroperasi Bebas, Cut and Fill di Sei Temiang Batam Diduga Tak Kantongi Izin Apel Siaga Batam Peduli Bencana, Pemko Tegaskan Komitmen Solidaritas Antar Daerah Komisi I Pertanyakan Data TKA PT JEE, Ada yang Masuk Pakai Visa Wisata? LIBAS Laporkan Proyek Citywalk Lubuk Baja: Ada Apa dengan Perizinannya? Dugaan Pembuangan Limbah B3, LIBAS Laporkan Dua Perusahaan ke Polda Kepri

Daerah

Situs Mati, Anggaran IT DPRD Kepri Hidup Subur

badge-check


					Tangkapan layar situs resmi DPRD Provinsi Kepulauan Riau yang tidak dapat diakses. Di bawah, Ketua Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAMNR) Tanjungpinang, Sas Joni, menilai kondisi tersebut mencerminkan lemahnya pengelolaan teknologi informasi di lembaga wakil rakyat daerah, Kamis(30/10). Perbesar

Tangkapan layar situs resmi DPRD Provinsi Kepulauan Riau yang tidak dapat diakses. Di bawah, Ketua Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAMNR) Tanjungpinang, Sas Joni, menilai kondisi tersebut mencerminkan lemahnya pengelolaan teknologi informasi di lembaga wakil rakyat daerah, Kamis(30/10).

Tanjungpinang — Pagi itu, laman resmi DPRD Provinsi Kepulauan Riau hanya menampilkan satu kalimat dingin di layar “Situs ini tidak dapat dijangkau”. Bagi sebagian orang, mungkin hanya gangguan kecil. Tapi bagi publik yang ingin tahu apa yang sedang dikerjakan para wakil rakyatnya, pesan itu terasa seperti pintu transparansi yang dikunci rapat.

Ironisnya, di balik layar situs yang tidak berdenyut tersebut, anggaran untuk teknologi informasi di Sekretariat DPRD Kepri justru hidup subur. Dalam laman resmi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP, tercatat beberapa paket belanja teknologi informasi untuk tahun anggaran 2025 dengan nilai yang tidak kecil.

Salah satunya bertajuk “Belanja Jasa Tenaga Informasi dan Teknologi / Belanja Jasa Pemeliharaan Jaringan TI” senilai Rp162 juta. Rinciannya: jasa tenaga operator jaringan, penyediaan komunikasi, listrik, hingga sumber daya pendukung di lingkungan sekretariat dewan.

Tidak berhenti di situ. Masih di tahun yang sama, ada paket “Belanja Jasa Tenaga Ahli IT Database” dengan pagu Rp192 juta. Jika digabung, total anggaran yang dialokasikan untuk urusan digital DPRD Kepri mencapai sekitar Rp354 juta, angka yang seharusnya cukup untuk memastikan sistem informasi lembaga berjalan mulus, bukan justru mati suri.

Namun kenyataannya, situs resmi dprd.kepriprov.go.id tidak bisa diakses publik hingga saat ini. Tidak ada keterangan, tidak ada pemberitahuan, hanya halaman kosong yang memantulkan sunyi.

Ketua Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAMNR) Tanjungpinang, Said Ahmad Syukri, atau akrab disapa Sas Joni, menilai kondisi itu memalukan.

“Anggaran IT-nya besar, tapi website-nya mati. Ini seperti punya mobil mewah tapi dibiarkan berkarat di garasi,” katanya, Kamis (30/10/2025).

Menurut Sas Joni, situs DPRD bukan sekadar etalase digital, tapi jantung keterbukaan publik. Di sanalah seharusnya masyarakat bisa membaca agenda rapat, kinerja legislator, hingga dokumen-dokumen penting daerah.

“Website DPRD itu cermin transparansi. Kalau cerminnya buram, bagaimana publik bisa percaya wajah lembaganya bersih?” ujarnya.

Ia juga menyinggung soal tanggung jawab moral dan administratif pengelola anggaran.

“Kalau dana sudah digelontorkan tapi hasilnya nihil, itu bukan cuma masalah teknis itu soal integritas,” tambahnya.

Gangguan pada situs DPRD Kepri mungkin bisa diperbaiki dalam hitungan jam. Tapi hilangnya kepercayaan publik akibat lemahnya pengelolaan informasi tidak semudah itu disembuhkan.

Bagi Sas Joni, peristiwa ini harus menjadi peringatan keras bahwa digitalisasi pemerintahan bukan hanya proyek, melainkan amanat keterbukaan.

“Transparansi bukan hanya soal membuka data, tapi memastikan aksesnya tak tertutup bahkan oleh kelalaian,” katanya menutup percakapan.

Sampai berita ini ditulis, situs dprd.kepriprov.go.id masih tidak kunjung bisa diakses. Hening. (Reza)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Soal DBH Migas, Pemkab Anambas Datangi Ditjen Migas ESDM

23 Januari 2026 - 21:13

Kasus Penganiayaan di Tarempa Barat Diselesaikan Damai, Polisi Kedepankan Restorative Justice

23 Januari 2026 - 09:42

Penanganan Limbah B3 di Batu Ampar, Bea Cukai Batam Mulai Reekspor Bertahap

23 Januari 2026 - 09:36

Perjuangkan Keadilan Fiskal, Bupati Anambas Audiensi dengan DJPK Kementerian Keuangan RI

22 Januari 2026 - 19:52

Kajati Kepri Resmi Lantik Asisten Pemulihan Aset Baru

22 Januari 2026 - 18:08

Trending di Daerah