Tanjungpinang — Pagi itu, laman resmi DPRD Provinsi Kepulauan Riau hanya menampilkan satu kalimat dingin di layar “Situs ini tidak dapat dijangkau”. Bagi sebagian orang, mungkin hanya gangguan kecil. Tapi bagi publik yang ingin tahu apa yang sedang dikerjakan para wakil rakyatnya, pesan itu terasa seperti pintu transparansi yang dikunci rapat.
Ironisnya, di balik layar situs yang tidak berdenyut tersebut, anggaran untuk teknologi informasi di Sekretariat DPRD Kepri justru hidup subur. Dalam laman resmi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP, tercatat beberapa paket belanja teknologi informasi untuk tahun anggaran 2025 dengan nilai yang tidak kecil.
Salah satunya bertajuk “Belanja Jasa Tenaga Informasi dan Teknologi / Belanja Jasa Pemeliharaan Jaringan TI” senilai Rp162 juta. Rinciannya: jasa tenaga operator jaringan, penyediaan komunikasi, listrik, hingga sumber daya pendukung di lingkungan sekretariat dewan.
Tidak berhenti di situ. Masih di tahun yang sama, ada paket “Belanja Jasa Tenaga Ahli IT Database” dengan pagu Rp192 juta. Jika digabung, total anggaran yang dialokasikan untuk urusan digital DPRD Kepri mencapai sekitar Rp354 juta, angka yang seharusnya cukup untuk memastikan sistem informasi lembaga berjalan mulus, bukan justru mati suri.
Namun kenyataannya, situs resmi dprd.kepriprov.go.id tidak bisa diakses publik hingga saat ini. Tidak ada keterangan, tidak ada pemberitahuan, hanya halaman kosong yang memantulkan sunyi.
Ketua Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAMNR) Tanjungpinang, Said Ahmad Syukri, atau akrab disapa Sas Joni, menilai kondisi itu memalukan.
“Anggaran IT-nya besar, tapi website-nya mati. Ini seperti punya mobil mewah tapi dibiarkan berkarat di garasi,” katanya, Kamis (30/10/2025).
Menurut Sas Joni, situs DPRD bukan sekadar etalase digital, tapi jantung keterbukaan publik. Di sanalah seharusnya masyarakat bisa membaca agenda rapat, kinerja legislator, hingga dokumen-dokumen penting daerah.
“Website DPRD itu cermin transparansi. Kalau cerminnya buram, bagaimana publik bisa percaya wajah lembaganya bersih?” ujarnya.
Ia juga menyinggung soal tanggung jawab moral dan administratif pengelola anggaran.
“Kalau dana sudah digelontorkan tapi hasilnya nihil, itu bukan cuma masalah teknis itu soal integritas,” tambahnya.
Gangguan pada situs DPRD Kepri mungkin bisa diperbaiki dalam hitungan jam. Tapi hilangnya kepercayaan publik akibat lemahnya pengelolaan informasi tidak semudah itu disembuhkan.
Bagi Sas Joni, peristiwa ini harus menjadi peringatan keras bahwa digitalisasi pemerintahan bukan hanya proyek, melainkan amanat keterbukaan.
“Transparansi bukan hanya soal membuka data, tapi memastikan aksesnya tak tertutup bahkan oleh kelalaian,” katanya menutup percakapan.
Sampai berita ini ditulis, situs dprd.kepriprov.go.id masih tidak kunjung bisa diakses. Hening. (Reza)













