Menu

Mode Gelap
Audiensi ke Pemko Batam, ADOB Soroti Tarif Ojol, Operasional Taksi Bandara, Hingga BPJSTK Driver Excavator dan Dump Truck Beroperasi Bebas, Cut and Fill di Sei Temiang Batam Diduga Tak Kantongi Izin Apel Siaga Batam Peduli Bencana, Pemko Tegaskan Komitmen Solidaritas Antar Daerah Komisi I Pertanyakan Data TKA PT JEE, Ada yang Masuk Pakai Visa Wisata? LIBAS Laporkan Proyek Citywalk Lubuk Baja: Ada Apa dengan Perizinannya? Dugaan Pembuangan Limbah B3, LIBAS Laporkan Dua Perusahaan ke Polda Kepri

Daerah

Warga Keberatan Penempatan Pohon Punai di Depan Masjid Sultan Riau Penyengat

badge-check


					Salah seorang warga pulau penyengat, Ilyas, Selasa(2/12). Perbesar

Salah seorang warga pulau penyengat, Ilyas, Selasa(2/12).

Tanjungpinang — Warga Pulau Penyengat, Tanjungpinang, menyampaikan keberatan atas penempatan pohon punai di area depan Masjid Sultan Riau Penyengat. Pohon yang saat ini masih berupa batang utama dan belum rimbun itu dinilai mengganggu nilai estetika kawasan bersejarah tersebut.

Salah seorang warga, Ilyas, menilai keberadaan pohon punai dalam kondisi gundul menciptakan kesan visual yang kurang elok, terutama karena posisinya berada tepat di ruang pandang utama menuju masjid.

“Penempatannya tidak seimbang dengan kemegahan dan keanggunan Masjid Sultan Riau. Secara visual, ini mengganggu pemandangan dan tidak selaras dengan karakter kawasan bersejarah,” ujar Ilyas, Selasa (2/12/2025).

Selain kondisi pohon yang dinilai belum layak tampil, penataan lanskap di sekitar area tersebut juga tampak belum selesai. Hal ini memperkuat anggapan warga bahwa penempatan pohon dilakukan tanpa pertimbangan konsep tata ruang serta nilai budaya Melayu yang melekat pada Pulau Penyengat.

Warga berharap setiap pembangunan di kawasan Masjid Sultan Riau Penyengat mengedepankan unsur estetika, identitas budaya, dan nilai historis. Elemen penghijauan semestinya memperindah kawasan, bukan justru mengurangi keindahan ikon peradaban Melayu tersebut.

Ilyas meminta pihak terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penempatan pohon punai tersebut. Ia juga mengusulkan dilakukan penataan ulang, pemindahan, atau penggantian dengan tanaman lain yang lebih sesuai dengan karakter kawasan.

“Elemen lanskap semestinya memperindah, bukan sebaliknya,” tutupnya. (Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kasus Penganiayaan di Tarempa Barat Diselesaikan Damai, Polisi Kedepankan Restorative Justice

23 Januari 2026 - 09:42

Penanganan Limbah B3 di Batu Ampar, Bea Cukai Batam Mulai Reekspor Bertahap

23 Januari 2026 - 09:36

Perjuangkan Keadilan Fiskal, Bupati Anambas Audiensi dengan DJPK Kementerian Keuangan RI

22 Januari 2026 - 19:52

Bupati Aneng Bahas Arah Pembangunan Anambas Bersama Bappenas RI di Jakarta

22 Januari 2026 - 19:47

Kajati Kepri Resmi Lantik Asisten Pemulihan Aset Baru

22 Januari 2026 - 18:08

Trending di Daerah