Menu

Mode Gelap
Audiensi ke Pemko Batam, ADOB Soroti Tarif Ojol, Operasional Taksi Bandara, Hingga BPJSTK Driver Excavator dan Dump Truck Beroperasi Bebas, Cut and Fill di Sei Temiang Batam Diduga Tak Kantongi Izin Apel Siaga Batam Peduli Bencana, Pemko Tegaskan Komitmen Solidaritas Antar Daerah Komisi I Pertanyakan Data TKA PT JEE, Ada yang Masuk Pakai Visa Wisata? LIBAS Laporkan Proyek Citywalk Lubuk Baja: Ada Apa dengan Perizinannya? Dugaan Pembuangan Limbah B3, LIBAS Laporkan Dua Perusahaan ke Polda Kepri

Daerah

122 Anak Dari 19 LKSA Kota Batam Dapat Akte Kelahiran Dan KIA

badge-check


					Menteri Sosial RI Tri Rismaharini saat melakukan penyerahan secara simbolis Akte Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA), (Sumber foto : Kemensos) Perbesar

Menteri Sosial RI Tri Rismaharini saat melakukan penyerahan secara simbolis Akte Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA), (Sumber foto : Kemensos)

Gennews.id — Sebanyak 122 anak dari 19 Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mendapatkan haknya sebagai warga negara melalui penerbitan Akte Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Penyerahan Akte Kelahiran dan KIA tersebut dilakukan secara simbolis oleh 
Menteri Sosial RI Tri Rismaharini di di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Batam.
“Apa yang kita lakukan ini merupakan sebuah bentuk keadilan bagi mereka semua yang lahir dan hidup di negara Indonesia,” kata Menteri Sosial Tri Rismaharini.
 
Akte Kelahiran dan KIA ini dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam setelah menjalin kerjasama dengan berbagai pihak. Terbitnya dokumen identitas anak ini sekaligus sebagai bukti negara hadir untuk memenuhi hak-hak dasar bagi keberlanjutan hidup anak kelak baik keperluan sekolah, mendapatkan layanan sosial, maupun untuk bekerja.
 
“Dari sisi hukum, kepemilikan Akte Kelahiran dan Kartu Identitas Anak juga sangat penting sebagai legalitas administrasi hukum serta perlindungan hukum bagi pemiliknya,” jelas Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Rudi Margono.
 
Tak hanya itu, kepemilikan identitas sebagai akuntabilitas data kependudkan dan untuk mendata sebaran anak di seluruh Indonesia. 
 
Selain menyerahkan identitas, Menteri Sosial juga menyerahkan santunan sebanyak 122 paket nutrisi senilai Rp.14.000.000,-.
Menteri Sosial RI juga memberikan piagam penghargaan sebagai bentuk apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Kejaksaan Negeri Batam, Dinas Sosial Kota Batam, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam. 
Dalam kesempatan yang sama, Ketua LKSA Sinar Batam Suarman Lase sekaligus Sekretaris Forda LKSA Kota Batam sangat mengapresiasi terobosan baru yang sangat bermanfaat bagi anak-anak untuk menjangkau layanan pendidikan, layanan kesehatan, dan layanan sosial lainnya.
 
“Ada banyak temen-temen mengeluh saat penerbitan identitas anak-anak asuh ini, tetapi saat ini setelah ada kerjasama semua pihak dan setelah semua berkas dilengkapi kurang dari 2 minggu semuanya selesai,” jelas Suarman Lase.
 
Untuk Diketahui, sejak tahun 2021, Kementerian Sosial telah bekerjasama dengan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan pendaftaran dan perekaman NIK di beberapa lokasi Komunitas Adat Terpencil Suku Anak Dalam Provinsi Jambi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Audiensi ke Pemko Batam, ADOB Soroti Tarif Ojol, Operasional Taksi Bandara, Hingga BPJSTK Driver

20 Januari 2026 - 00:18

Dishub Anambas Turun Langsung Tinjau Pelabuhan Rusak, Anggaran Jadi Kendala Utama

19 Januari 2026 - 17:54

Pelabuhan SMPN 2 Siantan Utara Rusak Parah, Akses Utama Siswa Antar Pulau Terancam

17 Januari 2026 - 15:51

Excavator dan Dump Truck Beroperasi Bebas, Cut and Fill di Sei Temiang Batam Diduga Tak Kantongi Izin

16 Januari 2026 - 21:38

Tanggapi Isu Cut and Fill Botania I, Tokoh Masyarakat Kepri Ajak Publik Tunggu Proses Hukum

16 Januari 2026 - 19:04

Trending di Daerah