Batam, Gennews.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Raihan tersebut sekaligus menandai keberhasilan Kota Batam mempertahankan opini WTP selama 14 kali berturut-turut, sebuah capaian yang mencerminkan konsistensi pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Opini WTP diserahkan dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Tahun 2025 pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Kepulauan Riau yang berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (2/6/2026).
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, didampingi Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Budi Mardianto. LHP diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Emmy Mutiarini.
Dalam sambutannya, Emmy Mutiarini menjelaskan bahwa pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah merupakan tahapan akhir dari proses audit pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara. Menurutnya, opini yang diberikan BPK didasarkan pada empat kriteria utama, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Atas nama BPK, kami mengucapkan selamat kepada seluruh pemerintah daerah yang telah berhasil menyusun dan menyampaikan laporan keuangan secara tepat waktu. Kami berharap rekomendasi yang diberikan dapat ditindaklanjuti guna semakin memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” ujar Emmy.
Sementara itu, Plh Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menyampaikan apresiasi atas capaian yang kembali diraih Pemerintah Kota Batam. Ia menegaskan bahwa opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan indikator penting atas kualitas tata kelola pemerintahan yang dijalankan.
“Opini WTP ini bukan sekadar penghargaan, tetapi menjadi cerminan komitmen Pemerintah Kota Batam dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Li Claudia.
Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 14 tahun berturut-turut merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh perangkat daerah dalam menjaga disiplin pengelolaan keuangan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Li Claudia menambahkan, hasil pemeriksaan BPK akan menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah untuk terus memperkuat sistem pengawasan internal dan memastikan seluruh rekomendasi yang diberikan dapat ditindaklanjuti secara optimal.
“Kepercayaan yang diberikan melalui opini WTP ini harus kami jaga dengan kerja nyata. Pemerintah Kota Batam berkomitmen terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah demi mendukung pembangunan dan pelayanan yang semakin baik bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, capaian WTP ke-14 secara berturut-turut menjadi motivasi bagi Pemko Batam untuk terus memperkuat akuntabilitas dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, tata kelola keuangan yang sehat merupakan fondasi utama dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan kembali diraihnya opini WTP, Kota Batam menunjukkan konsistensinya sebagai salah satu daerah yang mampu menjaga kualitas pengelolaan keuangan secara baik, transparan, dan bertanggung jawab. Prestasi ini sekaligus menjadi modal penting dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. (*)













