Pekanbaru – Generasi muda Kabupaten Kepulauan Anambas mendorong penguatan ruang partisipasi publik, konsolidasi anak muda, dan pembangunan demokrasi lokal yang lebih inklusif serta berkelanjutan.
Dorongan tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan mahasiswa asal Kabupaten Kepulauan Anambas di Pekanbaru, Kamis (4/6/2026). Kegiatan itu menjadi ruang diskusi bersama untuk memetakan berbagai tantangan demokrasi lokal yang dirasakan generasi muda.
Diskusi membahas sejumlah isu, mulai dari partisipasi publik, ruang penyampaian aspirasi, peran media dan ruang digital, hingga keterlibatan generasi muda dalam pembangunan daerah.
Hasil pemetaan menunjukkan bahwa tantangan demokrasi lokal tidak hanya berkaitan dengan kebijakan dan tata kelola pemerintahan, tetapi juga menyangkut kemampuan masyarakat, khususnya generasi muda, dalam mengakses ruang partisipasi dan menyampaikan aspirasi secara bermakna.
Peserta FGD menilai generasi muda Anambas masih memiliki kepedulian terhadap persoalan daerah. Namun kepedulian tersebut dinilai belum terhubung dalam gerakan kolektif yang mampu memperkuat keterlibatan anak muda dalam ruang demokrasi lokal.
Selain itu, kondisi geografis Kabupaten Kepulauan Anambas sebagai daerah kepulauan dinilai menjadi tantangan tersendiri dalam membangun komunikasi dan konsolidasi antargenerasi muda. Keterbatasan ruang partisipasi yang berkelanjutan juga menyebabkan berbagai gagasan dan aspirasi belum sepenuhnya terakomodasi dalam ruang publik.
Fasilitator FGD, Survia Eva Putriani, mengatakan generasi muda Anambas sejatinya masih memiliki perhatian terhadap perkembangan daerah.
“Generasi muda Anambas sebenarnya masih memiliki kepedulian terhadap daerahnya. Tantangannya bukan terletak pada ada atau tidaknya kepedulian tersebut, melainkan bagaimana kepedulian itu dapat dipertemukan, diperkuat, dan dihubungkan dalam ruang kolektif yang berkelanjutan,” ujarnya.
Dalam diskusi tersebut, peserta mengidentifikasi lima isu strategis yang perlu menjadi perhatian bersama. Pertama, lemahnya konsolidasi generasi muda dalam membangun ruang demokrasi lokal secara kolektif dan berkelanjutan.
Kedua, minimnya forum partisipasi yang melibatkan generasi muda dalam proses pembangunan dan pengambilan keputusan daerah. Ketiga, kuatnya pengaruh relasi sosial dan kultur masyarakat yang dalam kondisi tertentu memengaruhi keberanian anak muda menyampaikan kritik.
Keempat, terbatasnya ekosistem informasi publik yang mampu mendorong diskusi kritis, edukasi demokrasi, dan keterlibatan warga. Kelima, masih lemahnya tindak lanjut terhadap aspirasi generasi muda yang berpotensi menimbulkan sikap pesimis dan menurunkan partisipasi publik.
Sebagai tindak lanjut, peserta FGD mendorong penguatan ruang dialog publik yang lebih terbuka, peningkatan pendidikan demokrasi dan literasi publik, serta kolaborasi yang lebih kuat antara generasi muda, media, akademisi, komunitas, masyarakat sipil, dan pemerintah daerah.
Selain itu, peserta juga mengusulkan pengembangan program jurnalistik dan media warga sebagai sarana edukasi publik, dokumentasi isu daerah, serta penguatan partisipasi masyarakat dalam kehidupan demokrasi lokal.
Rekomendasi yang dihasilkan dari FGD tersebut diharapkan menjadi dasar penguatan kolaborasi lintas sektor untuk membangun ruang demokrasi lokal yang lebih partisipatif, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Anambas. (Azmi)












