Menu

Mode Gelap
Audiensi ke Pemko Batam, ADOB Soroti Tarif Ojol, Operasional Taksi Bandara, Hingga BPJSTK Driver Excavator dan Dump Truck Beroperasi Bebas, Cut and Fill di Sei Temiang Batam Diduga Tak Kantongi Izin Apel Siaga Batam Peduli Bencana, Pemko Tegaskan Komitmen Solidaritas Antar Daerah Komisi I Pertanyakan Data TKA PT JEE, Ada yang Masuk Pakai Visa Wisata? LIBAS Laporkan Proyek Citywalk Lubuk Baja: Ada Apa dengan Perizinannya? Dugaan Pembuangan Limbah B3, LIBAS Laporkan Dua Perusahaan ke Polda Kepri

Daerah

25 Anggota DPRD Bintan Resmi Dilantik, Wahyu Nugraha Jadi Ketua Sementara

badge-check


					Usai pelantikan, 25 Anggota DPRD Kabupaten Bintan Berfoto Bersama. Perbesar

Usai pelantikan, 25 Anggota DPRD Kabupaten Bintan Berfoto Bersama.

Bintan — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan menggelar rapat paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Bintan, masa jabatan 2024-2029, Senin (2/9/2024).

Acara yang digelar di ruang sidang utama Gedung DPRD Kabupaten Bintan dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Bintan, Hj. Fiven Sumanti

“Terima kasih kepada anggota DPRD Kabupaten Bintan, periode 2019-2024 yang sudah mengakhiri masa tugasnya pada hari ini, dan selamat atas dilantiknya anggota DPRD terpilih periode 2024-2029,” katanya.

Wakil Ketua PN Tanjungpinang,Ricky Fardinan, S.H., melantik 25 Anggota DPRD Bintan,di ruang sidang utama Gedung DPRD Kabupaten Bintan.

Turut dihadiri beberapa anggota DPRD Kabupaten Bintan terpilih, Periode 2019-2024.

Untuk saat ini, Wahyu Nugraha menjabat sebagai Ketua DPRD sementara, sebelum adanya paripurna lanjutan untuk penunjukan Ketua DPRD definitif, dengan Wakil Ketua Winarno dari Partai Demokrat.

Peralihan dan Penyerahan Palu Tanda Pergantian Kepimpinan.

Sementara itu, Bupati Bintan Roby Kurniawan mengucapkan selamat kepada seluruh amggota DPRD Bintan yang telah dilantik periode 2024 – 2029.

“Untuk anggota DPRD yang telah dilantik selamat dalam mengemban amanah dan dapat bersinergi bersama membangun Bintan,” imbuh Roby.

Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Ricky Fardinan, S.H., melantik 25 anggota DPRD Kabupaten Bintan, usai Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Bintan Riang Anggraini membacakan Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau, nomor 1021 tahun 2024 tentang pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Bintan periode 2019-2024 dan Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau, nomor 1026 tahun 2024 tentang pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Bintan periode 2019-2024.

Berikut daftar 25 Anggota DPRD Bintan periode 2024-2029, yang akan dilantik menurut urutan partai yang memperoleh kursi terbanyak.

 

Golkar:

Fiven Sumanti (Dapil 1)

Suprapto (Dapil 1)

Elyza Riani (Dapil 1)

Ahmad Makruf (Dapil 2)

Aisyah (Dapil 3)

M Wahyu Nugraha (Dapil 3)

Hesti Gustrian (Dapil 4)

 

Demokrat:

Mariyana (Dapil 1)

Winarno (Dapil 1)

Rusli (Dapil 2)

La Nade (Dapil 3)

Bani Suparti (Dapil 4)

Eriyanti (Dapil 4)

NasDem:

Suhardi (Dapil 1)

Yanti Maryanti (Dapil 3)

Mirwan (Dapil 4)

 

Gerindra:

Zulfajri Lubis (Dapil 1)

Hisqi Rahmawati (Dapil 2)

Arif Jumana Sar’an (Dapil 3)

 

Partai Keadilan Sejahtera (PKS):

Sahak (Dapil 1)

Amran (Dapil 3)

Zakirman (Dapil 4)

 

PDI Perjuangan:

Siti Mariyani (Dapil 1)

Indra Setiawan (Dapil 4)

 

Partai Amanat Nasional (PAN):

Abu Rafi’ (Dapil 3)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkab Anambas Belum Mampu Bayar THR ASN Sebelum Lebaran, Terganjal Kondisi Keuangan Daerah

14 Maret 2026 - 22:37

Hino Faisal Salurkan Bantuan Tongkat untuk Lansia dan Penyintas Stroke di Anambas

14 Maret 2026 - 19:22

Kades Candi Anggarkan Rp137 Juta Dana Desa untuk Tekan Stunting

11 Maret 2026 - 23:33

Kepala Desa Candi Pastikan Penyaluran BLT-DD 2026 Tepat Sasaran

11 Maret 2026 - 23:30

Ketua DPRD Anambas: Ramadan Momentum Perkuat Silaturahmi dan Pelayanan Publik

11 Maret 2026 - 23:16

Trending di Daerah