Anambas, (Advetorial) — Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu, bersama Ketua DPRD, Rian Kurniawan dan Wakil Ketua I DPRD Yusli YS, resmi menandatangani nota kesepakatan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kepulauan Anambas tahun 2025–2029. Penandatanganan berlangsung di ruang Media Center lantai II Kantor Bupati Anambas, Jumat (11/4/2025).
RPJMD menjadi dokumen penting yang akan menjadi arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan bahwa RPJMD merupakan pedoman strategis bagi perangkat daerah dan bentuk tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat.
“RPJMD ini harus menjadi acuan bersama dalam menyusun program dan kegiatan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” ujar Raja Bayu.
Ketua DPRD Anambas, Rian Kurniawan menambahkan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat penting untuk memastikan RPJMD berjalan efektif. DPRD, katanya, akan terus mengawal pelaksanaannya agar sesuai dengan aspirasi masyarakat.

Usai penyerahan, berfoto bersama.
Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi langkah awal bagi pemerintah daerah dalam menyusun program pembangunan yang lebih terarah, partisipatif, dan berkelanjutan.













