Menu

Mode Gelap
Defence Attache Tour 2026 Singgah di Batam, Kenalkan Potensi Industri Maritim dan Investasi Batam Raih WTP ke-14 Beruntun, Li Claudia: Kepercayaan Ini Harus Dijaga Batam Melesat! Investasi Tumbuh Pesat, Pemko Siapkan Teknologi Pengolah Sampah Jadi Energi Sekda Batam Sambut Kepulangan 442 Jemaah Haji: Semoga Menjadi Haji Mabrur Peringati Hari Lahir Pancasila, Pemko Batam Teguhkan Komitmen Jaga Kerukunan dan Persatuan residen Prabowo Serahkan Hewan Kurban untuk Warga Batam, Pemko Ajak Perkuat Solidaritas

Daerah

Banyak Gumpalan Tanah Berserakan di Jalan Hang Tuah Nongsa, Warga Keluhkan Dampak Aktivitas Cut and Fill

badge-check


					Aktivitas alat berat dan truk pengangkut tanah tampak berlangsung di lokasi cut and fill di kawasan Nongsa, Batam. Di sisi kiri, pemerhati lingkungan hidup Azhari Hamid ST, M.Eng yang turut menyoroti dampak aktivitas tersebut terhadap masyarakat dan lingkungan, Senin(8/12). Perbesar

Aktivitas alat berat dan truk pengangkut tanah tampak berlangsung di lokasi cut and fill di kawasan Nongsa, Batam. Di sisi kiri, pemerhati lingkungan hidup Azhari Hamid ST, M.Eng yang turut menyoroti dampak aktivitas tersebut terhadap masyarakat dan lingkungan, Senin(8/12).

Batam – Sejumlah pengguna jalan mengeluhkan kondisi Jalan Hang Tuah, Kecamatan Nongsa, Batam, yang dipenuhi gumpalan tanah akibat aktivitas cut and fill di kawasan tersebut. Salah satu warga, FS, menyampaikan keresahannya karena tanah yang berserakan di bahu jalan menimbulkan debu tebal ketika kendaraan melintas, Senin(8/12/2025).

Menurut FS, kondisi itu dipicu oleh lalu-lalang dump truck pengangkut tanah dari dan menuju lokasi pengerjaan.

“Dump truck pengangkut tanah yang keluar masuk menyebabkan sepanjang Jalan Hang Tuah tertutup tanah, sehingga menimbulkan gumpalan debu saat dilintasi,” ujarnya.

Ia berharap instansi terkait turun langsung ke lapangan untuk menegur dan menindak para penanggung jawab kegiatan.

“Pelaku kegiatan jangan hanya memikirkan keuntungan, tetapi juga kewajiban atas dampak lingkungan yang merugikan orang lain,” tegasnya.

Aktivis pemerhati lingkungan hidup, Azhari Hamid, turut menyampaikan keprihatinan atas kondisi tersebut. Ia menilai perlu adanya komitmen kuat dari pemerintah agar setiap pelaku cut and fill mematuhi aturan hukum yang berlaku.

“Saya melihat selama ini para pelaku cut and fill memanfaatkan kelonggaran hukum sehingga berani melakukan kegiatan tanpa memikirkan dampaknya terhadap masyarakat,” ujarnya.

Diketahui, setiap kegiatan cut and fill di Batam wajib mengantongi izin dari BP Batam, serta dokumen lingkungan seperti AMDAL, UKL, dan UPL dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Proses cut and fill sendiri merupakan kegiatan menggali tanah dan memindahkannya ke area lain untuk keperluan penataan lahan.

Penanggung jawab kegiatan juga diwajibkan mematuhi aturan lalu lintas, termasuk membersihkan dump truck sebelum keluar area proyek, menutup bagian atas muatan, serta memastikan roda kendaraan tidak membawa tanah ke jalan umum.

Sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap pihak yang menimbulkan kerusakan atau mengganggu fungsi jalan dapat dikenakan pidana.

Warga berharap aparat penegak hukum dan pejabat pemerintah menindak tegas pelaku kegiatan yang menyebabkan kerugian terhadap lingkungan maupun masyarakat.

Sementara itu, upaya permohonan informasi yang diajukan awak media kepada instansi terkait masih menunggu tanggapan. Hingga berita ini diturunkan, aktivitas cut and fill di lokasi tersebut masih terus berlangsung sejak siang hingga malam hari. (Reza)

Baca Lainnya

Aneng Lepas Semangat Kontingen Jamnas 2026, Siapkan Pramuka Anambas Tampil Maksimal

13 Juni 2026 - 17:37

Kwarcab Anambas Dorong Literasi Digital Peserta Jamnas 2026

13 Juni 2026 - 17:34

Bupati Aneng dan Wabup Bayu Panen Raya Padi di Pesisir Timur, Tegaskan Komitmen Ketahanan Pangan

13 Juni 2026 - 17:30

Bupati Buka Rakercab KONI Anambas 2026, Tekankan Sportivitas Jadi Identitas Atlet

13 Juni 2026 - 17:28

Bupati Anambas Serap Aspirasi Warga saat Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat dan Agama di Letung

12 Juni 2026 - 21:16

Trending di Daerah