Menu

Mode Gelap
Audiensi ke Pemko Batam, ADOB Soroti Tarif Ojol, Operasional Taksi Bandara, Hingga BPJSTK Driver Excavator dan Dump Truck Beroperasi Bebas, Cut and Fill di Sei Temiang Batam Diduga Tak Kantongi Izin Apel Siaga Batam Peduli Bencana, Pemko Tegaskan Komitmen Solidaritas Antar Daerah Komisi I Pertanyakan Data TKA PT JEE, Ada yang Masuk Pakai Visa Wisata? LIBAS Laporkan Proyek Citywalk Lubuk Baja: Ada Apa dengan Perizinannya? Dugaan Pembuangan Limbah B3, LIBAS Laporkan Dua Perusahaan ke Polda Kepri

Daerah

Diduga Tanpa Papan Informasi, Aktivitas Cut and Fill di Teluk Mata Ikan Disorot

badge-check


					Aktivitas alat berat terlihat melakukan pengerukan lahan dalam kegiatan cut and fill di kawasan Teluk Mata Ikan, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Batam. Berdasarkan pantauan redaksi Gennews.id dan dokumentasi yang diterima, area lahan tampak terbuka luas dan berdekatan dengan pemukiman warga, sementara papan informasi proyek belum terlihat di lokasi, Minggu (28/12). Perbesar

Aktivitas alat berat terlihat melakukan pengerukan lahan dalam kegiatan cut and fill di kawasan Teluk Mata Ikan, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Batam. Berdasarkan pantauan redaksi Gennews.id dan dokumentasi yang diterima, area lahan tampak terbuka luas dan berdekatan dengan pemukiman warga, sementara papan informasi proyek belum terlihat di lokasi, Minggu (28/12).

Batam – Aktivitas kegiatan cut and fill di wilayah Teluk Mata Ikan, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Batam, menjadi sorotan warga setempat. Kegiatan tersebut diduga berlangsung tanpa kejelasan dokumen perizinan dan berpotensi berdampak terhadap lingkungan sekitar.

Berdasarkan pantauan redaksi Gennews.id di lapangan serta rekaman video yang diterima redaksi pada Minggu (28/12/2025), terlihat aktivitas pengerukan lahan bukit menggunakan sejumlah alat berat jenis excavator. Area kegiatan berada berdekatan langsung dengan pemukiman warga Teluk Mata Ikan.

Dari hasil pemantauan tersebut, tampak hamparan lahan hijau yang telah terbuka dan mengalami perubahan kontur. Sejumlah dump truck juga terlihat keluar masuk lokasi untuk mengangkut material tanah ke arah lain.

Sejumlah warga yang bermukim di sekitar lokasi menyampaikan kekhawatirannya terhadap aktivitas tersebut, terutama terkait dampak lingkungan dan keselamatan warga.

“Kami tidak mengetahui secara pasti perizinannya. Yang kami lihat, alat berat sudah lama beroperasi dan tanah diangkut keluar,” ujar salah seorang warga Teluk Mata Ikan.

Warga juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini tidak terlihat papan informasi kegiatan di sekitar lokasi yang memuat keterangan jenis pekerjaan, peruntukan lahan, maupun dokumen perizinan, sebagaimana lazimnya kegiatan pembangunan resmi di wilayah Kota Batam.

“Biasanya kalau proyek resmi ada papan informasi, ini tidak ada,” tambah warga lainnya.

Sebagaimana diketahui, kegiatan cut and fill di wilayah Kota Batam wajib memenuhi ketentuan perizinan lingkungan berupa UKL-UPL atau AMDAL, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ketentuan tersebut bertujuan untuk memastikan kegiatan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Warga berharap instansi terkait dapat melakukan pengecekan langsung ke lokasi guna memastikan legalitas kegiatan serta mencegah potensi dampak lingkungan yang lebih luas.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi Gennews.id masih mengupayakan konfirmasi kepada instansi terkait, di antaranya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), BP Batam, serta pihak berwenang lainnya. (Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perjuangkan Keadilan Fiskal, Bupati Anambas Audiensi dengan DJPK Kementerian Keuangan RI

22 Januari 2026 - 19:52

Bupati Aneng Bahas Arah Pembangunan Anambas Bersama Bappenas RI di Jakarta

22 Januari 2026 - 19:47

Kajati Kepri Resmi Lantik Asisten Pemulihan Aset Baru

22 Januari 2026 - 18:08

Dinkes Anambas: Operasional RSUD Baru Masih Menunggu Persetujuan Pusat

22 Januari 2026 - 17:51

Upaya Berkelanjutan Pemkab Anambas, Layanan Internet BAKTI Kembali Aktif di 17 Lokasi

22 Januari 2026 - 17:47

Trending di Daerah