Anambas – Peristiwa dugaan penganiayaan yang terjadi di Dusun Luap, Desa Nyamuk, Kecamatan Siantan Timur, pada Rabu (4/2/2026), mendapat penanganan cepat dari jajaran Polsek Siantan. Langkah sigap tersebut dilakukan guna mencegah berkembangnya situasi serta menjaga kondusivitas kamtibmas di tengah masyarakat.
Penanganan perkara dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Siantan, IPDA Vicky Satria Irawan, S.H., M.H. Dalam peristiwa tersebut, seorang pria berinisial A (24) diamankan karena diduga melakukan penganiayaan terhadap sejumlah warga di lingkungan tempat tinggalnya.
Berdasarkan keterangan kepolisian, kejadian bermula sekitar pukul 18.00 WIB saat korban berinisial ES (19) secara tiba-tiba dipukul pada bagian punggung oleh terduga pelaku. Korban kemudian berusaha menyelamatkan diri dengan menjauh dari lokasi kejadian.
Tidak berselang lama, terduga pelaku kembali melakukan pemukulan terhadap korban lain berinisial ED (24) yang saat itu sedang memperbaiki sepeda motor di depan rumahnya. Aksi tersebut kemudian berlanjut ketika korban berinisial N (29) berusaha melerai, namun justru ikut menjadi korban hingga terjatuh dan mengalami luka.
Akibat kejadian tersebut, korban N mengalami luka di bagian kening kiri, memar pada pipi kanan, serta luka pada lutut kiri. Korban kemudian dibantu oleh warga sekitar dan dibawa ke Puskesmas Siantan Timur untuk mendapatkan perawatan medis.
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Siantan, IPTU Dodi Setiawan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Begitu menerima laporan, personel kami langsung menuju tempat kejadian perkara untuk mengamankan situasi. Terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan sehingga tidak menimbulkan keresahan lanjutan di tengah masyarakat,” ujar Kapolsek Siantan.
Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan bahwa penanganan perkara tetap mengedepankan pendekatan humanis, mengingat adanya informasi terkait kondisi kejiwaan terduga pelaku.
“Kami tetap memperhatikan aspek kemanusiaan dalam penanganan kasus ini. Informasi dari pihak keluarga mengenai riwayat gangguan kejiwaan terduga pelaku menjadi perhatian kami dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.
Berdasarkan keterangan keluarga, terduga pelaku diketahui pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Tanjung Uban, Kabupaten Bintan. Informasi tersebut menjadi salah satu bahan pertimbangan kepolisian dalam menentukan langkah lanjutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam peristiwa ini tidak terdapat kerugian materiil. Sementara itu, satu orang korban dilaporkan mengalami luka ringan.
Hingga pukul 04.00 WIB, seluruh rangkaian penanganan kejadian telah selesai dilaksanakan dan situasi di wilayah Dusun Luap, Kecamatan Siantan Timur, dilaporkan aman dan terkendali. (Red)













