Menu

Mode Gelap
Defence Attache Tour 2026 Singgah di Batam, Kenalkan Potensi Industri Maritim dan Investasi Batam Raih WTP ke-14 Beruntun, Li Claudia: Kepercayaan Ini Harus Dijaga Batam Melesat! Investasi Tumbuh Pesat, Pemko Siapkan Teknologi Pengolah Sampah Jadi Energi Sekda Batam Sambut Kepulangan 442 Jemaah Haji: Semoga Menjadi Haji Mabrur Peringati Hari Lahir Pancasila, Pemko Batam Teguhkan Komitmen Jaga Kerukunan dan Persatuan residen Prabowo Serahkan Hewan Kurban untuk Warga Batam, Pemko Ajak Perkuat Solidaritas

Daerah

Sas Jhoni: Marwah Adat Melayu Harus Dijaga Lewat Musyawarah Hulubalang

badge-check


					Tokoh Muda Melayu Kepulauan Riau, Said Ahmad Syukri atau Sas Jhoni, melalui pernyataan sikapnya menolak penunjukan Panglima Hulubalang LAM Kepri yang dinilai tidak melalui mekanisme musyawarah. Ia mendesak agar pemilihan dilakukan melalui Musyawarah Besar (MUBES) Hulubalang. (Istimewa) Perbesar

Tokoh Muda Melayu Kepulauan Riau, Said Ahmad Syukri atau Sas Jhoni, melalui pernyataan sikapnya menolak penunjukan Panglima Hulubalang LAM Kepri yang dinilai tidak melalui mekanisme musyawarah. Ia mendesak agar pemilihan dilakukan melalui Musyawarah Besar (MUBES) Hulubalang. (Istimewa)

Tanjungpinang — Tokoh Muda Melayu Kepulauan Riau, Said Ahmad Syukri atau yang akrab disapa Sas Jhoni, menyatakan penolakannya terhadap penunjukan Panglima Hulubalang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau yang dinilainya tidak melalui mekanisme musyawarah sebagaimana semangat adat Melayu.

Pernyataan tersebut disampaikan Sas Jhoni melalui sikap resmi yang dikeluarkan pada Minggu (7/6/2026). Dalam pernyataannya, ia menyoroti proses penunjukan Panglima Hulubalang LAM Kepri yang menurutnya perlu dikaji ulang apabila dilakukan tanpa melibatkan Hulubalang di tingkat kabupaten dan kota.

Menurut Sas Jhoni, jabatan Panglima Hulubalang merupakan posisi penting dalam struktur adat Melayu yang seharusnya lahir melalui proses musyawarah, keterbukaan, dan kesepakatan bersama seluruh unsur Hulubalang di Provinsi Kepulauan Riau.

“Pembentukan Hulubalang harus dilaksanakan secara sah, terbuka, dan bermartabat melalui mekanisme yang menghormati musyawarah serta aspirasi Hulubalang kabupaten dan kota,” kata Sas Jhoni.

Ia juga menilai setiap jabatan dalam struktur adat Melayu memiliki fungsi dan kedudukan yang berbeda. Karena itu, menurutnya, seluruh proses pengisian jabatan adat harus mengedepankan prinsip kepatutan, etika, serta penghormatan terhadap tatanan yang telah diwariskan para pendahulu.

Dalam pernyataan sikapnya, Sas Jhoni menyoroti figur yang telah menyandang gelar kehormatan tinggi dalam adat Melayu. Menurutnya, tokoh yang telah berada pada posisi terhormat dalam struktur adat semestinya lebih berperan sebagai penuntun, pemberi petuah, dan penjaga marwah lembaga.

“Adat Melayu mengajarkan agar setiap orang memahami fungsi dan kedudukannya masing-masing. Jabatan adat bukan sarana memperluas pengaruh, melainkan amanah untuk mengabdi kepada masyarakat dan menjaga marwah adat,” ujarnya.

Sas Jhoni juga mempertanyakan apabila proses pembentukan Hulubalang dilakukan tanpa melalui musyawarah Hulubalang tingkat kabupaten dan kota maupun tanpa digelarnya Musyawarah Besar (MUBES) Hulubalang sebagai forum tertinggi pengambilan keputusan.

Menurutnya, musyawarah merupakan prinsip utama dalam kehidupan adat Melayu yang harus dijunjung tinggi dalam setiap proses organisasi.

“Jika ada keputusan yang menyangkut kepentingan bersama, maka seharusnya ditempuh melalui mekanisme musyawarah yang melibatkan seluruh unsur terkait agar memiliki legitimasi dan dapat diterima oleh semua pihak,” katanya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya memberikan ruang kaderisasi kepada generasi muda Melayu dan Hulubalang di daerah agar dapat berpartisipasi dalam pembangunan serta penguatan lembaga adat.

Dalam sikap resminya, Sas Jhoni menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mengembalikan marwah LAM Kepri dengan menjaga lembaga adat dari kepentingan kelompok tertentu, meninjau kembali penunjukan Panglima Hulubalang yang dinilai tidak melalui mekanisme yang semestinya, serta mendorong pelaksanaan Musyawarah Besar (MUBES) Hulubalang yang melibatkan seluruh perwakilan kabupaten dan kota se- Provinsi Kepulauan Riau.

Ia berharap polemik yang berkembang dapat diselesaikan melalui dialog dan musyawarah demi menjaga persatuan masyarakat Melayu serta kewibawaan Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau.

“Marwah Melayu harus dijaga bersama. Adat Melayu harus ditegakkan dengan menjunjung musyawarah, keadilan, dan penghormatan terhadap tatanan yang telah diwariskan oleh para pendahulu,” tutupnya. (Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Membanggakan! Bripda Moh. Nurtakhim Raih Predikat Akademik Terbaik di SPN Batua Polda Sulsel

6 Juni 2026 - 19:43

Generasi Muda Anambas Dorong Penguatan Demokrasi Lokal dan Ruang Aspirasi Publik

5 Juni 2026 - 20:08

Bangun SDM Unggul, Pemda Anambas Jalin Kemitraan Strategis dengan Universitas Budi Luhur

5 Juni 2026 - 20:01

Ketua Kwarcab Anambas: Kwarran dan Mabiran Ujung Tombak Pembinaan Pramuka

5 Juni 2026 - 11:56

Pemda Anambas Perjuangkan Kemudahan KKPRL dan Akses Nelayan di Kawasan Konservasi

5 Juni 2026 - 11:27

Trending di Daerah