Tanjungpinang — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyoroti rendahnya realisasi belanja subsidi pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DKUKM) Provinsi Kepulauan Riau dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Dalam LHP tersebut, BPK mencatat belanja subsidi yang dianggarkan sebesar Rp2.864.494.061,38 hanya terealisasi Rp834.852.991,00 atau 29,14 persen. Artinya, lebih dari Rp2 miliar anggaran subsidi tidak terserap hingga akhir tahun anggaran.
BPK menjelaskan rendahnya realisasi tersebut disebabkan adanya program subsidi margin 0 persen yang juga dijalankan Pemerintah Kota Batam, Kabupaten Bintan, dan Kabupaten Natuna. Kondisi itu membuat pelaku UMKM memiliki alternatif pembiayaan lain sehingga permintaan terhadap program Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau lebih rendah dari yang diproyeksikan.
Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kualitas perencanaan program DKUKM. Pasalnya, keberadaan program serupa di sejumlah kabupaten/kota semestinya dapat dipetakan sejak awal penyusunan anggaran agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan dan rendahnya serapan APBD.
Ketua Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAMNR), Said Ahmad Syukri atau Sas Jhoni, menilai catatan BPK harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program di DKUKM.
“Kalau serapan anggarannya hanya 29 persen, berarti ada yang perlu dibenahi dari sisi perencanaan. Publik berhak mengetahui mengapa anggaran sebesar itu tidak termanfaatkan secara optimal dan apa langkah perbaikannya agar tidak terulang,” ujarnya, senin (6/7/2026).
Ia juga meminta Pemerintah Provinsi membuka hasil evaluasi program serta dampak nyata yang diterima pelaku UMKM.
“Jangan hanya menyampaikan program telah dilaksanakan. Publik juga ingin tahu berapa UMKM yang benar-benar merasakan manfaat, meningkat usahanya, dan memperoleh akses pembiayaan. Itu yang menjadi ukuran keberhasilan sebuah program,” tegasnya.
Sebelum berita ini diterbitkan, Gennews.id telah meminta konfirmasi kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DKUKM) Provinsi Kepulauan Riau, Riki Rionaldi, melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (4/7/2026) malam. Pesan tersebut awalnya hanya direspons dengan stiker ucapan salam tanpa menjawab substansi pertanyaan yang diajukan redaksi.
Redaksi juga mendatangi Kantor DKUKM Provinsi Kepulauan Riau pada Senin (6/7/2026) untuk meminta konfirmasi secara langsung. Namun, berdasarkan keterangan petugas, Kepala Dinas sedang tidak berada di kantor.
Belakangan, melalui pesan WhatsApp, Riki menjelaskan dirinya masih mengikuti rangkaian kegiatan peninjauan pembangunan Koperasi Merah Putih di Tanjungpinang dan Bintan serta mengakui belum sempat menjawab pertanyaan yang diajukan redaksi karena padatnya agenda kegiatan.
“Saya masih acara di luar Bang Reza. Ada tinjauan pembangunan Koperasi Merah Putih di Tanjungpinang dan Bintan. Hari ini dan besok belum di kantor,” tulis Riki.
“Pertanyaan ini belum sempat saya jawab. Masih full acara,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, jawaban substantif terkait rendahnya realisasi belanja subsidi sebagaimana tercantum dalam LHP BPK RI belum disampaikan oleh Kepala DKUKM Provinsi Kepulauan Riau. Gennews.id tetap membuka ruang hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (Reza)













