Anambas — Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian, menegaskan bahwa survei akreditasi RSUD Tarempa harus dimaknai sebagai komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, efektif, efisien, berkeadilan, dan berorientasi pada kebutuhan pasien, bukan sekadar memenuhi persyaratan administrasi.
Hal tersebut disampaikan Raja Bayu saat membuka Survei Akreditasi RSUD Tarempa di lobi rumah sakit, Senin (3/8/2026).
Menurut Raja Bayu, masyarakat datang ke rumah sakit bukan untuk melihat kelengkapan dokumen, melainkan mencari pertolongan dan pelayanan kesehatan yang berkualitas.
“Masyarakat tidak datang ke rumah sakit untuk melihat seberapa banyak dokumen yang dimiliki rumah sakit. Masyarakat datang ke rumah sakit karena membutuhkan pertolongan, kepastian, rasa aman, dan pelayanan yang terbaik,” ujarnya.
Ia mengatakan, ketika seorang ibu membawa anaknya berobat atau pasien datang dalam kondisi darurat, yang dibutuhkan adalah pelayanan yang cepat, tepat, aman, manusiawi, dan dapat dipercaya.
Raja Bayu juga menekankan bahwa keberadaan RSUD Tarempa memiliki peran strategis sebagai rumah sakit rujukan di Kabupaten Kepulauan Anambas yang memiliki karakteristik wilayah kepulauan. Tantangan berupa jarak antarpulau, transportasi, dan kondisi cuaca menjadikan kualitas pelayanan kesehatan harus terus ditingkatkan.
“Dalam kondisi seperti ini, RSUD Tarempa tidak hanya menjadi tempat pelayanan kesehatan bagi masyarakat Tarempa dan sekitarnya, tetapi juga menjadi salah satu tumpuan pelayanan kesehatan rujukan bagi masyarakat dari berbagai wilayah di Kabupaten Kepulauan Anambas,” katanya.
Karena itu, ia berharap seluruh jajaran RSUD Tarempa menjadikan akreditasi sebagai momentum untuk membangun budaya mutu yang berkelanjutan, bukan sekadar mengejar penilaian.
“Jangan sampai setelah survei selesai, semangat untuk menjaga standar ikut selesai. Jangan sampai SOP hanya disimpan dalam lemari. Keselamatan pasien bukan hanya materi sosialisasi, tetapi harus menjadi perilaku setiap insan rumah sakit,” tegas Raja Bayu.
Menurutnya, setiap standar yang dipenuhi harus bermuara pada peningkatan keselamatan pasien, kepuasan masyarakat, serta meningkatnya derajat kesehatan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Pada kesempatan itu, Raja Bayu juga menyampaikan apresiasi kepada Direktur RSUD Tarempa, jajaran manajemen, Pokja Akreditasi, dokter, perawat, bidan, apoteker, dan seluruh pegawai yang telah mempersiapkan pelaksanaan survei akreditasi.
Kepada tim surveior, ia berharap proses penilaian dilakukan secara objektif, profesional, transparan, dan konstruktif. Ia juga meminta seluruh jajaran rumah sakit menyampaikan kondisi yang sebenarnya agar hasil survei dapat menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan pelayanan.
“Esensi akreditasi bukan untuk mencari kesalahan. Esensi akreditasi adalah memastikan rumah sakit terus belajar dan terus memperbaiki diri,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, lanjut Raja Bayu, berkomitmen terus mendukung peningkatan kualitas RSUD Tarempa melalui penguatan kebijakan, tata kelola, peningkatan sumber daya manusia, penyediaan sarana dan prasarana, serta koordinasi lintas sektor.
“Anggaran yang diberikan pemerintah harus dapat dikonversikan menjadi pelayanan yang lebih baik. Setiap rupiah harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” katanya.
Menutup sambutannya, Raja Bayu menitipkan empat pesan kepada seluruh jajaran RSUD Tarempa, yakni menjadikan akreditasi sebagai momentum memperkuat budaya mutu, menjadikan standar pelayanan sebagai pedoman kerja, membudayakan keselamatan pasien dalam setiap pelayanan, serta menempatkan kepuasan masyarakat sebagai amanah yang harus diwujudkan melalui pelayanan kesehatan yang berkualitas. (Azmi)













