Anambas — Ketua Tim Surveyor Akreditasi, drg. Sri Dharmayanti, MH, secara resmi membuka Survei Akreditasi RSUD Tarempa, Senin (3/8/2026). Survei tersebut merupakan bagian dari proses pengakuan mutu pelayanan dan keselamatan pasien sesuai standar Kementerian Kesehatan.
Kegiatan yang berlangsung di lobi RSUD Tarempa itu dihadiri Tim Surveyor Akreditasi, Wakil Bupati Kepulauan Anambas Raja Bayu Febri Gunadian, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Anambas Feri Oktavia, SKM., MPH, Direktur RSUD Tarempa, jajaran manajemen rumah sakit, serta unsur Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.
Dalam sambutannya, drg. Sri Dharmayanti menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dan kesiapan seluruh jajaran RSUD Tarempa serta dukungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dalam pelaksanaan survei akreditasi.
“Komitmen ini menjadi modal penting agar proses akreditasi berjalan lancar dan menghasilkan mutu pelayanan yang lebih baik,” ujarnya.
Ia menjelaskan, lembaga akreditasi merupakan perpanjangan tangan Kementerian Kesehatan yang bertugas melakukan penilaian terhadap penerapan standar pelayanan rumah sakit. Penilaian tersebut meliputi mutu pelayanan, keselamatan pasien, tata kelola rumah sakit, sumber daya manusia, hingga sarana dan prasarana.
Sri Dharmayanti juga menyampaikan adanya perubahan regulasi terkait masa berlaku akreditasi rumah sakit. Jika sebelumnya akreditasi dilakukan setiap empat tahun, kini siklusnya berubah menjadi setiap tiga tahun.
“Perubahan ini menuntut kita untuk terus menjaga dan meningkatkan mutu pelayanan, bukan hanya ketika menjelang survei akreditasi,” tegasnya.
Menurutnya, akreditasi bukan sekadar proses penilaian untuk memperoleh sertifikat, melainkan sarana membangun budaya peningkatan mutu yang dilakukan secara berkesinambungan demi menghadirkan pelayanan kesehatan yang aman dan berkualitas bagi masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Anambas, Feri Oktavia, SKM., MPH, mengingatkan bahwa kualitas pelayanan rumah sakit sesungguhnya dinilai langsung oleh masyarakat.
“Penilai sesungguhnya bukan hanya tim surveyor yang datang selama dua hari. Surveyor sejati adalah masyarakat yang merasakan pelayanan kita setiap hari,” kata Feri.
Ia meminta seluruh jajaran RSUD Tarempa menerapkan sistem manajemen mutu secara konsisten dan tidak hanya fokus pada pemenuhan administrasi menjelang akreditasi.
“Operasional rumah sakit harus tetap berjalan baik tanpa bergantung pada proses administrasi sesaat. Sistem mutu harus hidup setiap hari,” ujarnya.
Feri juga mengingatkan seluruh tenaga kesehatan untuk mematuhi standar operasional prosedur (SOP) dengan prinsip “kerjakan apa yang ditulis dan tulis apa yang dikerjakan”, sehingga setiap pelayanan dapat dipertanggungjawabkan secara profesional.
Selain itu, ia mengingatkan agar budaya mutu tetap dijaga setelah proses survei selesai.
“Jangan sampai setelah memperoleh sertifikat akreditasi, rumah sakit kembali ke kebiasaan lama atau back to jungle. Kualitas pelayanan harus tetap dipertahankan sesuai predikat yang diraih,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Kepulauan Anambas Raja Bayu Febri Gunadian menegaskan bahwa akreditasi harus menjadi momentum membangun budaya pelayanan, bukan sekadar memenuhi persyaratan administrasi.
“Masyarakat tidak datang ke rumah sakit untuk melihat seberapa banyak dokumen yang dimiliki rumah sakit. Masyarakat datang karena membutuhkan pertolongan, kepastian, rasa aman, dan pelayanan yang terbaik,” ujarnya.
Ia berharap seluruh jajaran RSUD Tarempa terus menjadikan keselamatan pasien, mutu pelayanan, dan kepuasan masyarakat sebagai budaya kerja yang diterapkan secara konsisten.
Melalui pelaksanaan survei akreditasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas berharap RSUD Tarempa semakin meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan sehingga mampu memberikan layanan yang aman, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (Azmi)













