Menu ✖

Mode Gelap
Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ribuan Warga Batam Tumpahkan Kegembiraan Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Amsakar Tegaskan Perubahan APBD Batam 2026 Fokus pada Pelayanan dan Kesejahteraan P2K IIBN 2026: Mahasiswa Dituntut Tak Hanya Cerdas, tetapi Juga Aktif, Inovatif dan Berkarakter Batam Jadi Lokasi Perdana SiTaskin Pesisir, Pemerintah Perkuat Pengentasan Kemiskinan Nelayan Defence Attache Tour 2026 Singgah di Batam, Kenalkan Potensi Industri Maritim dan Investasi Batam Raih WTP ke-14 Beruntun, Li Claudia: Kepercayaan Ini Harus Dijaga

Daerah

DPRD dan Pemkab Anambas Sepakati KUA-PPAS 2027 Senilai Rp743,67 Miliar

badge-check


					Bupati Kepulauan Anambas Aneng bersama Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas Rian Kurniawan dan jajaran DPRD menunjukkan dokumen Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Anambas, Senin (10/8/2026). Perbesar

Bupati Kepulauan Anambas Aneng bersama Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas Rian Kurniawan dan jajaran DPRD menunjukkan dokumen Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Anambas, Senin (10/8/2026).

Anambas — DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, Senin (10/8/2026), di Gedung DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas Rian Kurniawan dan dihadiri Bupati Kepulauan Anambas Aneng serta Wakil Bupati Kepulauan Anambas Raja Bayu. Sebanyak 19 dari 20 anggota DPRD hadir sehingga rapat dinyatakan memenuhi kuorum.

Paripurna turut dihadiri Sekretaris Daerah beserta jajaran perangkat daerah, Danlanal Tarempa, Kapolres Kepulauan Anambas, Kajari, Danlanudal Matak, pimpinan instansi vertikal, serta tokoh agama, tokoh adat, pimpinan partai politik, organisasi kemasyarakatan, organisasi wanita, perbankan, perusahaan dan insan pers.

Dalam rapat tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menyepakati Nota KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dengan nilai Rp743.679.354.227,96.

Ketua DPRD Rian Kurniawan mengatakan, kesepakatan KUA-PPAS menjadi pedoman dasar dalam penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2027.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif agar kebijakan anggaran yang disusun dapat diarahkan pada program pembangunan yang tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Melalui forum terhormat ini, mari kita jadikan KUA-PPAS sebagai acuan bersama dalam membangun Kabupaten Kepulauan Anambas yang lebih maju dan sejahtera,” ujar Rian.

Pembahasan KUA-PPAS sebelumnya dilakukan melalui Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pimpinan DPRD memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat karena proses pembahasan dapat diselesaikan sesuai tahapan.

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut menjadi salah satu tahapan penting sebelum Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas melanjutkan proses penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.

Dengan disepakatinya KUA-PPAS, pemerintah daerah dan DPRD selanjutnya akan menjadikan dokumen tersebut sebagai acuan dalam pembahasan Rancangan APBD 2027, dengan tetap memperhatikan prioritas pembangunan serta kemampuan fiskal daerah.

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 antara Bupati Aneng dan pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas. (Reza)

Baca Lainnya

Sekda Anambas Luncurkan Dashboard SILINA MANJA untuk Perkuat Kinerja OPD

23 Oktober 2026 - 21:54

Bupati Anambas Sampaikan Jawaban Pemerintah atas Pandangan Fraksi soal APBD Anambas 2027

22 Oktober 2026 - 19:43

DPRD Anambas Bahas APBD 2027, Fraksi PKAD Soroti Ketergantungan Dana Pusat

22 Oktober 2026 - 17:36

Pemkab dan DPRD Anambas Bahas Rancangan APBD 2027

21 Oktober 2026 - 21:24

Bupati Aneng Tinjau Kedatangan Mesin PLTD, Upayakan Listrik Anambas Lebih Andal

21 Oktober 2026 - 15:34

Trending di Daerah