Anambas — DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, Senin (10/8/2026), di Gedung DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas Rian Kurniawan dan dihadiri Bupati Kepulauan Anambas Aneng serta Wakil Bupati Kepulauan Anambas Raja Bayu. Sebanyak 19 dari 20 anggota DPRD hadir sehingga rapat dinyatakan memenuhi kuorum.
Paripurna turut dihadiri Sekretaris Daerah beserta jajaran perangkat daerah, Danlanal Tarempa, Kapolres Kepulauan Anambas, Kajari, Danlanudal Matak, pimpinan instansi vertikal, serta tokoh agama, tokoh adat, pimpinan partai politik, organisasi kemasyarakatan, organisasi wanita, perbankan, perusahaan dan insan pers.
Dalam rapat tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menyepakati Nota KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dengan nilai Rp743.679.354.227,96.
Ketua DPRD Rian Kurniawan mengatakan, kesepakatan KUA-PPAS menjadi pedoman dasar dalam penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2027.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif agar kebijakan anggaran yang disusun dapat diarahkan pada program pembangunan yang tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Melalui forum terhormat ini, mari kita jadikan KUA-PPAS sebagai acuan bersama dalam membangun Kabupaten Kepulauan Anambas yang lebih maju dan sejahtera,” ujar Rian.
Pembahasan KUA-PPAS sebelumnya dilakukan melalui Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pimpinan DPRD memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat karena proses pembahasan dapat diselesaikan sesuai tahapan.
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut menjadi salah satu tahapan penting sebelum Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas melanjutkan proses penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.
Dengan disepakatinya KUA-PPAS, pemerintah daerah dan DPRD selanjutnya akan menjadikan dokumen tersebut sebagai acuan dalam pembahasan Rancangan APBD 2027, dengan tetap memperhatikan prioritas pembangunan serta kemampuan fiskal daerah.
Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 antara Bupati Aneng dan pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas. (Azmi)













