Menu ✖

Mode Gelap
Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ribuan Warga Batam Tumpahkan Kegembiraan Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Amsakar Tegaskan Perubahan APBD Batam 2026 Fokus pada Pelayanan dan Kesejahteraan P2K IIBN 2026: Mahasiswa Dituntut Tak Hanya Cerdas, tetapi Juga Aktif, Inovatif dan Berkarakter Batam Jadi Lokasi Perdana SiTaskin Pesisir, Pemerintah Perkuat Pengentasan Kemiskinan Nelayan Defence Attache Tour 2026 Singgah di Batam, Kenalkan Potensi Industri Maritim dan Investasi Batam Raih WTP ke-14 Beruntun, Li Claudia: Kepercayaan Ini Harus Dijaga

Daerah

Cegah Korupsi, Aneng Dorong Pengawasan Anggaran di Pemkab Anambas

badge-check


					Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menyampaikan sambutan dalam kegiatan Sosialisasi Hukum tentang Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, Jum'at (9/10/2026) Perbesar

Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menyampaikan sambutan dalam kegiatan Sosialisasi Hukum tentang Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, Jum'at (9/10/2026)

Anambas – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menegaskan tidak akan membela aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi, terutama dalam pengelolaan anggaran daerah.

Penegasan tersebut disampaikan Aneng dalam sambutannya pada kegiatan Sosialisasi Hukum tentang Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, Jum’at (9/10/2026).

Aneng mengingatkan seluruh aparatur pemerintah daerah agar menjalankan tugas dengan penuh integritas dan tidak menyalahgunakan anggaran untuk kepentingan pribadi maupun menguntungkan pihak lain.

Ia menilai korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman yang dapat merusak perekonomian, menghambat pembangunan daerah, serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Saya tegaskan kepada seluruh aparatur pemerintah daerah, jangan ada yang bermain-main dengan anggaran daerah. Jadilah aparatur pemerintah daerah yang memiliki integritas. Jauhkan dari tindakan korupsi,” tegas Aneng.

Ia juga memperingatkan pejabat pengelola anggaran agar tidak mencari keuntungan pribadi atau menguntungkan orang lain maupun perusahaan melalui kegiatan yang mereka jalankan.

Menurutnya, aparatur yang melakukan praktik korupsi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan aparat penegak hukum, baik kejaksaan maupun kepolisian.

“Saya tidak akan pernah membela atas tindakan korupsi yang Bapak Ibu lakukan. Bapak/Ibu akan berurusan dengan aparat penegak hukum, baik kejaksaan maupun kepolisian,” ujarnya.

Meski demikian, Aneng membedakan antara dugaan tindak pidana korupsi dan kesalahan administratif dalam pengelolaan keuangan daerah.

Ia meminta agar kesalahan administrasi yang tidak berkaitan dengan tindakan merugikan negara dapat ditangani melalui pembinaan, pendampingan, dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Namun jika ternyata terdapat kesalahan administrasi dalam pengelolaan keuangan daerah, dan memang tidak terdapat tindakan merugikan negara seperti pengaturan pemenang proyek, gratifikasi, mengambil sebagian hak penerima lainnya, maka saya yang bermohon kepada aparat penegak hukum, tolong dibantu, tolong diberikan bimbingan dan tolong dikoreksi,” katanya.

Aneng mengakui bahwa dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan, kelalaian administrasi masih berpotensi terjadi. Karena itu, ia meminta seluruh aparatur bekerja sesuai peraturan perundang-undangan dan meningkatkan ketelitian dalam menjalankan tugas.

Ia turut menekankan pentingnya peran Inspektorat sebagai aparat pengawasan internal pemerintah dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap aparatur daerah.

Menurutnya, deteksi dini melalui penguatan manajemen risiko serta penelaahan perencanaan anggaran perlu dilakukan untuk mencegah munculnya persoalan dalam pelaksanaan kegiatan.

Selain kepada jajaran pemerintah daerah, Aneng juga berharap aparat penegak hukum tidak hanya memberikan sosialisasi, tetapi melanjutkan upaya pencegahan melalui koordinasi dan supervisi terhadap pejabat yang mengelola anggaran daerah.

“Kami harapkan kolaborasi lebih jauh, baik dalam bentuk koordinasi maupun supervisi yang dilakukan kepada pejabat-pejabat pemerintah daerah yang mengelola anggaran daerah, sehingga anggaran daerah dapat dioptimalkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” tuturnya.

Kegiatan sosialisasi tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur kepolisian dan kejaksaan, yakni Wakapolres Kepulauan Anambas Kompol Shallahuddin, S.H., Kasubsi II Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas Arief Selvano Marigo, S.H., serta Kanit Tipikor Polres Kepulauan Anambas Ipda Primajaya, S.H., M.H.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas berharap pengelolaan anggaran daerah dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum, sehingga anggaran yang tersedia benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. (Azmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

HNSI Anambas Serahkan SK Pengurus Ranting Definitif Kecamatan Jemaja

9 Oktober 2026 - 22:39

Bupati Aneng Serahkan Bantuan Sembako Presiden untuk Warga Tarempa Selatan

8 Oktober 2026 - 22:22

Bupati Anambas Jelaskan Kondisi Keuangan Daerah dan Prioritas Anggaran

8 Oktober 2026 - 19:57

Bupati Aneng Ikuti Rakor Situasi Terkini di Laut Natuna Utara Secara Virtual

8 Oktober 2026 - 14:39

Kades Sri Tanjung Penglek: 100 Paket Sembako dari Presiden Jadi Wujud Kepedulian untuk Warga Perbatasan

8 Oktober 2026 - 11:28

Trending di Daerah