Menu ✖

Mode Gelap
Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ribuan Warga Batam Tumpahkan Kegembiraan Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Amsakar Tegaskan Perubahan APBD Batam 2026 Fokus pada Pelayanan dan Kesejahteraan P2K IIBN 2026: Mahasiswa Dituntut Tak Hanya Cerdas, tetapi Juga Aktif, Inovatif dan Berkarakter Batam Jadi Lokasi Perdana SiTaskin Pesisir, Pemerintah Perkuat Pengentasan Kemiskinan Nelayan Defence Attache Tour 2026 Singgah di Batam, Kenalkan Potensi Industri Maritim dan Investasi Batam Raih WTP ke-14 Beruntun, Li Claudia: Kepercayaan Ini Harus Dijaga

Batam

Ketua DPRD Batam Minta Maaf atas Molornya Jadwal Paripurna

badge-check


					Ketua DPRD Kota Batam, H Muhammad Kamaluddin, menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pelaksanaan rapat paripurna DPRD Batam yang dijadwalkan pada Rabu (21/10/2026). Perbesar

Ketua DPRD Kota Batam, H Muhammad Kamaluddin, menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pelaksanaan rapat paripurna DPRD Batam yang dijadwalkan pada Rabu (21/10/2026).

Batam – Ketua DPRD Kota Batam, H Muhammad Kamaluddin, meminta maaf atas keterlambatan pelaksanaan rapat paripurna DPRD Batam pada Rabu (21/10/2026). Rapat yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB itu baru dimulai sekitar pukul 11.00 WIB lewat.

Kamaluddin mengatakan keterlambatan tersebut disebabkan sejumlah faktor, di antaranya menunggu terpenuhinya kuorum anggota DPRD serta menyesuaikan jadwal dengan agenda Wali Kota Batam.

Menurutnya, sejumlah anggota DPRD masih mengikuti agenda rapat lainnya. Sementara itu, kehadiran Wali Kota diperlukan untuk menandatangani berita acara pengesahan rancangan peraturan daerah (Ranperda).

“Selain itu menunggu kehadiran Wali Kota karena beliau memiliki agenda kegiatan. Sementara untuk penandatanganan berita acara pengesahan Ranperda itu memang harus kepala daerah. Jadi, tidak bisa diwakilkan,” kata Kamaluddin.

Ia menjelaskan, sebelumnya Wali Kota Batam telah mewakilkan kehadirannya kepada Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah. Namun, untuk penandatanganan berita acara pengesahan Ranperda tersebut, diperlukan kehadiran kepala daerah sesuai penjelasannya.

Rapat paripurna itu memiliki dua agenda utama. Pertama, penyampaian laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam terkait penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Batam Tahun 2027.

Agenda kedua adalah penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) terkait pembahasan Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah, sekaligus pengambilan keputusan.

Kamaluddin mengakui perlunya perbaikan komunikasi dan koordinasi agar keterlambatan serupa dapat diminimalkan. Koordinasi akan dilakukan, termasuk dalam menyesuaikan jadwal kegiatan DPRD dengan agenda kepala daerah.

“Kita maklumi padatnya jadwal Pak Wali, dan rekan-rekan anggota DPRD juga memiliki jadwal sangat padat, baik di Pansus maupun Banggar,” ujarnya.

Ia berharap perbaikan koordinasi dapat membuat pelaksanaan rapat paripurna DPRD Batam berikutnya berjalan lebih tertib dan sesuai jadwal yang telah ditentukan. (Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPRD Batam Setujui Perda Pengelolaan Sampah, Aturan Lama Dicabut

21 Oktober 2026 - 17:37

Ketua DPRD Batam Terima Lima Tuntutan HMI, Karhutla Jadi Sorotan

20 Oktober 2026 - 23:43

DPRD Batam Gelar Kejuaraan Domino Orado, Diikuti Forkopimda dan Organisasi Masyarakat

19 Oktober 2026 - 19:19

DPRD Batam Gelar Kejuaraan Minisoccer Meriahkan HUT ke-26

17 Oktober 2026 - 18:58

DPRD Batam Tetapkan Muhammad Syafe’i Pimpin Pansus Hak Keuangan Dewan

16 Oktober 2026 - 20:40

Trending di Batam